![]() |
| Dokumentasi Celebes Post |
CELEBES POST | Makassar – Kekerasan yang lahir dari relasi kuasa kembali menorehkan duka. Seorang Bripda muda kehilangan nyawa akibat tindakan senior, sementara seorang anak sekolah nyawanya hilang karena tangan aparat. Publik menyaksikan garis merah yang tak bisa lagi disangkal.
Dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, kekerasan tidak selalu muncul dari perintah resmi, tetapi sering hidup sebagai kebiasaan yang dibiarkan. Hierarki internal membungkam junior, kewenangan di lapangan membungkam warga. Korbannya berbeda, tetapi pola emosinya sama: yang kuat merasa berhak menekan yang lemah.
Kasus di Maluku menunjukkan paradoks paling pahit. Aparat yang seharusnya melindungi anak justru diduga menjadi ancaman bagi mereka. Tidak ada pembenaran bagi pukulan terhadap anak sebagai bagian penegakan hukum. Nyawa yang melayang hanya meninggalkan penjelasan prosedural yang terdengar dingin dan terlambat.
Penganiayaan terhadap Bripda muda mengingatkan bahwa kekerasan yang tidak diselesaikan di dalam institusi akan selalu bocor keluar. Budaya keras yang dibungkam sebagai “pembinaan” perlahan menjadi legitimasi untuk menyakiti siapa pun, baik junior di barak maupun warga di jalan.
Masyarakat semakin sulit menerima narasi “oknum”. Setiap pengulangan tragedi – korban, penyesalan, janji transparansi – membuatnya terasa seperti pola, bukan pengecualian.
Keadilan bagi korban bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi memutus rantai budaya kekerasan. Tanpa keberanian itu, setiap tragedi baru hanya menjadi pengingat bahwa kekuasaan tanpa empati, di tangan siapa pun, menghasilkan ketakutan, bukan keadilan.
Ahmad Hilaluddin, Ketua PMII Komisariat UINAM Cabang Kota Makassar

