![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | WAJO — Sejumlah Kapolsek di wilayah Kabupaten Wajo memberikan klarifikasi terkait informasi dugaan aktivitas sabung ayam yang sempat beredar di tengah masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan kepada Redaksi CELEBES POST melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 8 Maret 2026.
Respons Polsek Maniangpajo
Kapolsek Maniangpajo AKP Johari, SH menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan adanya kegiatan adu ayam Bangkok di wilayah Kalola, Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Maniangpajo bersama personel yang terdiri dari IPDA H. Safriadi, AIPTU Lamaka, dan BRIPDA Hamka langsung bergerak menuju lokasi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi, aparat kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun sabung ayam.
Di tempat tersebut, petugas hanya menemukan beberapa perlengkapan yang diduga biasa digunakan sebagai arena sabung ayam, yakni ring karet gabus dalam kondisi tergulung, karpet berwarna hitam, serta kurungan ayam.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolsek Maniangpajo sebagai langkah antisipasi agar tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Klarifikasi Kapolsek Tempe
Sementara itu, Kapolsek Tempe juga memberikan tanggapan kepada Redaksi CELEBES POST terkait informasi dugaan adanya aktivitas sabung ayam di wilayah Kota Sengkang, Kecamatan Tempe.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi, Kapolsek Tempe menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi terbaru mengenai aktivitas sabung ayam di wilayah hukumnya.
“Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Tabe Pak, tolong bantu kami diperjelas titik lokasi sabung ayam di Kota Sengkang, Kecamatan Tempe yang menurut penelusuran Bapak main setiap malam Jumat dan jam berapa kegiatannya,” tulis Kapolsek Tempe dalam pesan klarifikasinya.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pembubaran aktivitas sabung ayam di wilayah Atakkae, dan sejak saat itu belum ada laporan baru yang diterima.
“Kami sangat berterima kasih atas informasinya,” lanjutnya.
Tanggapan Kapolsek Tanasitolo
Klarifikasi juga datang dari Kapolsek Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Melalui pesan WhatsApp kepada Redaksi CELEBES POST, Kapolsek Tanasitolo menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aktivitas sabung ayam di wilayah hukumnya.
“Waalaikum salam, sampai saat ini kami belum dapat info dari Kanit Intel, saudara. Nanti kami cek ulang,” tulisnya dalam pesan singkat yang diterima redaksi.
Komitmen Penegakan Hukum
Sejumlah klarifikasi dari para Kapolsek tersebut menunjukkan bahwa pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Wajo tetap merespons setiap informasi yang beredar di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan praktik perjudian seperti sabung ayam.
Polisi juga menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan tetap ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan dan koordinasi internal guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Redaksi CELEBES POST menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang berimbang dan terverifikasi, sekaligus memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.
(Redaksi CELEBES POST)

