Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KACAB BRI MASAMBA DIGUGAT! Nasabah Teriak Dirampas: Dugaan Kolusi Lelang & “Permainan” Kredit Rp5 Miliar Mengguncang Publik

Sabtu, 11 April 2026 | April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T04:34:53Z

 

Dokumentasi Kontributor Celebes Post 

CELEBES POST | MASAMBA — Aroma skandal kembali menyelimuti sektor perbankan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masamba yang digugat oleh nasabahnya sendiri, Hj Rohani Woja, ke Pengadilan Negeri Masamba. Gugatan ini bukan perkara biasa—ia memuat dugaan serius: kesalahan prosedur, persekongkolan lelang, hingga indikasi kolusi dalam pencairan kredit bernilai miliaran rupiah.


Kasus ini sontak mengundang perhatian publik setelah kuasa hukum penggugat, Ruslan, SH., M.Si, membeberkan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga mencederai rasa keadilan.


Lelang “Aneh” di Kantor Bank: Awal Dugaan Persekongkolan


Salah satu poin paling mencolok adalah lokasi pelaksanaan lelang yang justru dilakukan di kantor BRI Masamba, bukan di KPKNL Palopo sebagaimana mestinya.


“Ini menjadi tanda tanya besar. Kenapa lelang dilakukan di kantor bank? Di sinilah kami menduga awal persekongkolan itu terjadi,” tegas Ruslan.


Nasabah Diduga “Dikelabui” Saat Hari Lelang


Fakta lain yang mengundang kecurigaan adalah pernyataan salah satu karyawan BRI, Sabaruddin, yang disebut memberikan informasi tidak benar kepada kliennya.


Pada 24 November 2025, Rohani datang langsung untuk menyaksikan proses lelang. Namun ia justru diminta pulang dengan alasan tidak ada peminat. Ironisnya, lelang ternyata tetap dilaksanakan pada hari itu.


“Ini bukan sekadar kelalaian, ini indikasi kuat adanya upaya menghalangi klien kami untuk ikut dalam proses lelang,” ungkap Ruslan dengan nada keras.


Tidak Ada Pemberitahuan, Hak Nasabah Diabaikan?


Setelah lelang berlangsung, Rohani mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait hasil lelang maupun sisa dana. Hingga April 2026, tidak ada satu pun dokumen tertulis yang diberikan oleh pihak bank.


Padahal, secara prosedural, pemberitahuan wajib disampaikan maksimal 7 hari pasca-lelang.


Objek Sengketa Dijadikan Jaminan Kredit Baru?


Lebih mengejutkan lagi, pemenang lelang yang diketahui bernama Sigit disebut telah menjaminkan kembali objek tersebut ke bank dengan nilai kredit mencapai Rp5 miliar.


Padahal, objek tersebut masih ditempati oleh Rohani dan belum melalui proses eksekusi pengosongan oleh pengadilan.


“Ini pelanggaran serius. Objek yang masih dalam sengketa tidak boleh dijadikan agunan. Tapi ini justru dijadikan dasar pencairan kredit baru,” tegas Ruslan.


Selisih Rp2 Miliar: Dugaan Aliran Dana Gelap?


Perbedaan mencolok antara nilai lelang Rp3,2 miliar dan kredit baru Rp5 miliar menjadi sorotan tajam. Kuasa hukum menduga selisih Rp2 miliar tersebut tidak jelas peruntukannya.


“Kami menduga kuat ada oknum yang menikmati selisih ini. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme,” lanjutnya.


Nasabah Menjerit: 20 Tahun Bayar Bunga, Berakhir Tragis


Hj Rohani Woja mengungkapkan kisah pilunya. Ia telah menjadi nasabah BRI sejak 2005 dengan pinjaman awal Rp100 juta. Selama lebih dari dua dekade, ia mengaku rutin membayar bunga, bahkan saat usahanya terpukul pandemi COVID-19.


Namun, hanya karena menunggak selama empat bulan pada 2025, asetnya langsung dilelang tanpa sepengetahuannya.


“Selama 20 tahun lebih saya bayar bunga. Tapi saat usaha saya jatuh, baru beberapa bulan macet, langsung dilelang. Ini tidak manusiawi,” ujarnya lirih.


Ia juga mengaku masih sempat menyetor bunga pada Desember 2025, tanpa mengetahui bahwa asetnya telah berpindah tangan.


Langkah Hukum: Siap Laporkan ke Polisi Hingga OJK


Tidak tinggal diam, pihak penggugat memastikan akan membawa perkara ini ke ranah pidana. Laporan akan dilayangkan ke Polres Masamba dan Polda Sulawesi Selatan, serta pengaduan ke OJK, Ombudsman, hingga Direksi BRI Pusat.


Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga perbankan milik negara. Jika dugaan ini terbukti, bukan hanya soal kerugian nasabah—tetapi juga ancaman terhadap kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.



CELEBES POST akan terus mengawal dan mengungkap fakta di balik dugaan skandal ini.

×
Berita Terbaru Update