![]() |
| Dokumentasi ilustrasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | KONAWE SELATAN — Sorotan terhadap sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan aktivitas dan pengeluaran di lingkungan PT WIN kembali mengemuka. Salah satu dokumen yang menjadi perhatian adalah berkas berjudul “Rincian Permintaan Dana Site Konawe Selatan”, yang memuat sejumlah pos anggaran dengan istilah dan nominal yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, dokumen tersebut menjadi bagian dari informasi yang disorot, termasuk pencatatan dengan istilah “Bulanan Aparat” serta sejumlah pos pengeluaran lainnya.
Atas informasi tersebut, Redaksi Media CELEBES POST telah melakukan langkah konfirmasi kepada pihak manajemen HRD PT WIN. Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya verifikasi, keberimbangan, cover both sides, serta memberikan ruang kepada pihak perusahaan untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.
Rp515,8 Juta dalam Tiga Periode Jadi Pertanyaan
Salah satu poin yang dimintakan penjelasan adalah adanya nominal dalam tiga periode pada dokumen yang apabila dijumlahkan mencapai sekitar Rp515,8 juta.
Redaksi mempertanyakan apakah pencatatan tersebut benar merupakan bagian dari administrasi atau pengeluaran PT WIN, serta apa tujuan dan peruntukan dana sebagaimana tercantum dalam dokumen.
Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan apakah angka yang tercantum merupakan transaksi aktual, rencana anggaran, pencatatan internal, atau memiliki konteks administratif lainnya.
![]() |
| Dokumentasi Dugaan Bulanan Aparat |
Istilah “Bulanan Aparat” Diminta Dibuka Terang
Sorotan berikutnya tertuju pada istilah “Bulanan Aparat” yang tercantum dalam dokumen.
Redaksi meminta PT WIN menjelaskan makna istilah tersebut, termasuk konteks penggunaannya, tujuan anggaran, pihak yang dimaksud, serta dasar perusahaan dalam melakukan pencatatan dan pengeluaran apabila transaksi tersebut memang benar terjadi.
Pertanyaan ini juga diarahkan untuk mengetahui apakah terdapat mekanisme resmi perusahaan dalam pengalokasian, persetujuan, pencatatan, dan pertanggungjawaban dana tersebut.
Siapa Penerima dan Siapa yang Menyetujui?
Redaksi juga meminta penjelasan mengenai pihak yang sebenarnya menerima dana apabila transaksi sebagaimana tercantum dalam dokumen memang pernah dilakukan.
Mekanisme pembayaran juga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Apakah pembayaran dilakukan melalui transfer rekening, tunai, atau mekanisme lainnya?
Selain itu, siapa pihak yang memberikan instruksi dan siapa yang memberikan persetujuan terhadap transaksi tersebut?
Pertanyaan tersebut diajukan untuk mengetahui apakah setiap pengeluaran memiliki otorisasi dan dokumen pendukung sesuai tata kelola internal perusahaan.
Nama Agus Mariana Turut Dipertanyakan
Dalam proses konfirmasi, Redaksi CELEBES POST turut meminta penjelasan mengenai Agus Mariana, khususnya terkait kapasitas dan hubungannya dengan PT WIN pada saat transaksi-transaksi yang menjadi sorotan tersebut berlangsung.
Redaksi meminta PT WIN menjelaskan apakah Agus Mariana memiliki hubungan pekerjaan, jabatan, kerja sama, atau kapasitas lainnya dengan perusahaan.
Selain itu, Redaksi mempertanyakan apakah rekening atas nama Agus Mariana pernah digunakan dalam kegiatan atau transaksi yang berkaitan dengan operasional PT WIN.
Pertanyaan tersebut diajukan untuk memperoleh kejelasan mengenai hubungan administratif maupun transaksi yang disebut dalam materi pemberitaan.
Pos “Wartawan Pengamanan WIN” dan “LSM Pengamanan WIN”
Sorotan lainnya muncul pada dua pos yang disebut tercantum dalam dokumen, yakni “Wartawan pengamanan WIN” sebesar Rp15 juta dan “LSM pengamanan WIN” sebesar Rp15 juta.
Redaksi meminta PT WIN menjelaskan apa yang dimaksud dengan kedua pos tersebut.
Jika memang merupakan pengeluaran perusahaan, siapa penerimanya, apa bentuk kegiatan atau jasa yang diberikan, serta apakah terdapat surat tugas, kontrak kerja sama, invoice, kuitansi, laporan kegiatan, atau dokumen pertanggungjawaban yang menjadi dasar pembayaran.
Klarifikasi ini penting agar publik tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan istilah yang tercantum dalam suatu dokumen tanpa mengetahui konteks sebenarnya.
Sudah Dikonfirmasi ke HRD PT WIN, 2x24 Jam Belum Ada Tanggapan
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, Redaksi Media CELEBES POST telah menyampaikan konfirmasi resmi kepada pihak manajemen HRD PT WIN terkait sejumlah pertanyaan yang muncul dalam pemberitaan.
Konfirmasi tersebut telah disampaikan dengan memberikan waktu kepada pihak PT WIN untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab atas informasi yang menjadi sorotan.
![]() |
| Redaksi Media CELEBES POST telah menyampaikan konfirmasi resmi kepada pihak manajemen HRD PT WIN |
Namun, hingga batas waktu 2x24 jam sejak konfirmasi disampaikan, dan sampai berita ini diterbitkan, Redaksi CELEBES POST belum menerima tanggapan resmi dari pihak manajemen HRD PT WIN.
Dengan demikian, CELEBES POST masih memberikan ruang kepada pihak PT WIN untuk menyampaikan klarifikasi setelah berita ini diterbitkan. Setiap jawaban, dokumen pendukung, maupun hak jawab yang disampaikan secara resmi akan menjadi bagian dari bahan pemberitaan lanjutan sesuai prinsip jurnalistik.
Redaksi Tetap Membuka Ruang Hak Jawab
CELEBES POST menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk mendahului proses pemeriksaan, audit, ataupun proses hukum terhadap pihak mana pun.
Dokumen yang menjadi sorotan tetap perlu diverifikasi mengenai keaslian, konteks, sumber, alur transaksi, pihak penerima, serta dasar administrasinya.
Karena itu, penjelasan dari PT WIN menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai informasi tersebut.
Redaksi Media CELEBES POST tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak PT WIN maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Setiap informasi tambahan yang disertai keterangan resmi dan dokumen pendukung akan diverifikasi kembali sebelum digunakan dalam pemberitaan berikutnya.
Sorotan ini bukan vonis. Kontrol publik membutuhkan data, klarifikasi, dan verifikasi. Sebab bagi pers, setiap dokumen harus diuji, setiap angka harus dijelaskan, dan setiap pihak yang disebut berhak didengar.
CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat




