![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POS | MAKASSAR, SULSEL — Suasana Kampung Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, mendadak mencekam pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Aparat kepolisian menggelar operasi di sebuah kompleks yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Puluhan orang diamankan, sementara sejumlah barang yang diduga berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika ditemukan di lokasi.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Kulik Febryantara, dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Penggerebekan ini berlangsung di tengah situasi yang tidak mudah. Berdasarkan pantauan Celebes Post di lokasi, akses masuk kompleks dilengkapi pintu besi setinggi sekitar tiga meter dengan kawat berduri di bagian atasnya. Untuk membuka jalan masuk, petugas menggunakan alat gerinda sebelum bergerak memeriksa sejumlah rumah di dalam kawasan tersebut.
Ketegangan meningkat ketika beberapa orang dilaporkan melempari petugas menggunakan batu dan kayu. Di tengah situasi itu, sejumlah orang juga dilaporkan berusaha melarikan diri melalui atap rumah. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Setelah berhasil membuka sejumlah akses, petugas mengamankan puluhan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar menggunakan truk milik Satuan Samapta.
Operasi tersebut menjadi perhatian karena tidak hanya melibatkan pembukaan akses masuk yang diperkuat pengamanan fisik, tetapi juga diwarnai situasi tegang saat petugas menjalankan tugasnya.
Meski demikian, dugaan keterlibatan setiap orang yang diamankan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Pengamanan dalam sebuah operasi tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah melakukan tindak pidana.
PAKET SABU, ALAT ISAP, DAN PARANG DITEMUKAN
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya paket yang diduga sabu, alat isap, serta senjata tajam jenis parang.
Namun, temuan itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis barang, kepemilikan, hubungan dengan dugaan tindak pidana, serta keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan mengenai jumlah pasti orang yang diamankan, rincian barang bukti, maupun status hukum mereka setelah pemeriksaan.
Informasi resmi dari kepolisian menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai hasil operasi, termasuk apakah penyidik menemukan bukti yang mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post Kota Makassar |
![]() |
| Barang Bukti diamankan sekaligus dugaan pelaku pengguna dan penjual |
PEMBINA MAKI: JANGAN BIARKAN NARKOBA MERAMPAS MASA DEPAN GENERASI
Di balik operasi penindakan narkotika, terdapat persoalan sosial yang jauh lebih besar. Peredaran gelap narkotika bukan sekadar perkara penangkapan dan penyitaan barang bukti, melainkan juga ancaman terhadap keluarga, lingkungan sosial, dan masa depan generasi muda.
Pembina Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI), M. Yusri Maliang, S.H., dalam pernyataan yang tercantum pada bahan pemberitaan, menekankan pentingnya perjuangan bersama untuk mencegah narkotika merusak kehidupan masyarakat.
“Persoalan narkoba bukan hanya tentang penangkapan dan barang bukti. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita, air mata orang tua, kehancuran rumah tangga, dan harapan generasi muda yang bisa hilang akibat penyalahgunaan narkotika,” demikian pernyataan yang dikaitkan dengan M. Yusri Maliang (09/10/2026).
![]() |
| Pembina Masyarakat Anti Narkoba Indonesia (MAKI), M. Yusri Maliang, S.H., |
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan tidak pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi keadilan serta hak-hak setiap orang.
“Jangan sampai masyarakat terbiasa melihat narkoba sebagai sesuatu yang lumrah. Kita harus berdiri bersama melawan peredaran gelap narkotika. Aparat harus bekerja profesional, mengusut setiap dugaan tindak pidana berdasarkan bukti, dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu,” lanjut pernyataan tersebut.
APA KATA HUKUM? DUGAAN NARKOTIKA HARUS DIBUKTIKAN MELALUI PROSES PENYIDIKAN
Penanganan perkara narkotika di Indonesia mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta perubahan dan ketentuan terkait yang berlaku.
Sejumlah ketentuan yang dapat relevan, bergantung pada fakta perkara, meliputi:
Pasal 114: mengatur sejumlah perbuatan terkait peredaran narkotika secara melawan hukum, antara lain menjual, membeli, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika.
Pasal 112: mengatur kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika golongan I bukan tanaman secara melawan hukum, dengan penerapan berdasarkan unsur pasal yang terpenuhi.
Pasal 127: mengatur penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.
Pasal 54: mengatur rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan pasal tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan lokasi seseorang diamankan atau keberadaan barang yang diduga narkotika di suatu tempat. Penyidik harus menilai alat bukti, peran masing-masing pihak, serta terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana.
Dengan demikian, penentuan status hukum setiap orang yang diamankan harus dilakukan secara individual dan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan melalui asumsi atau penilaian sepihak.
TRANSPARANSI POLISI MENJADI KUNCI
Setelah penggerebekan berlangsung, perhatian berikutnya tertuju pada perkembangan penyidikan. Publik membutuhkan penjelasan mengenai jumlah orang yang diamankan, hasil pemeriksaan barang bukti, status hukum masing-masing pihak, serta kemungkinan pengembangan perkara.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengenai hasil lengkap operasi dan perkembangan penanganan perkara masih perlu diperoleh.
Konfirmasi dari pihak kepolisian juga diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, tindakan petugas selama operasi, serta dasar hukum penanganan setiap orang yang diamankan.
Keterbukaan informasi tidak hanya penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat, tetapi juga untuk menjaga agar pemberitaan tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
BUKAN SEKADAR PENGGEREBEKAN, TETAPI UJIAN KONSISTENSI PENEGAKAN HUKUM
Operasi di Kampung Bortak kembali menempatkan persoalan narkotika sebagai perhatian serius di Kota Makassar. Akan tetapi, ukuran keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semata-mata terletak pada banyaknya orang yang diamankan atau dramatisnya proses penggerebekan.
Keberhasilan harus dibuktikan melalui penyidikan yang profesional, barang bukti yang diperiksa secara sah, pengungkapan perkara berdasarkan fakta, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana.
Pada saat yang sama, pencegahan, edukasi masyarakat, dan perlindungan generasi muda harus berjalan beriringan dengan penindakan. Sebab, upaya memberantas narkotika bukan hanya tentang menghentikan dugaan kejahatan hari ini, tetapi juga mencegah lahirnya korban-korban baru di kemudian hari.
Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan proses penegakan hukum yang transparan, adil, dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Tegas terhadap kejahatan yang terbukti, terbuka dalam proses penanganan perkara, dan adil terhadap setiap orang. Di situlah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dipertaruhkan.
DDL | CELEBES POST | MAKASSAR, SULSEL





