![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post kaltara |
MAKASSAR, CELEBES POST — Kinerja Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mendapat apresiasi dari Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, S.H., M.H., CPHR, atas penanganan kasus penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang mencuat pada Mei 2026.
Penghargaan diserahkan pada Kamis (15/10/2026) di Markas Polrestabes Makassar. Prosesi tersebut disaksikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Justian.
Apresiasi lintas provinsi ini menjadi bentuk penghormatan terhadap upaya aparat kepolisian dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan, perlindungan, dan hak-hak korban tindak pidana.
Penanganan perkara menjadi perhatian
Kasus yang menimpa mahasiswi asal Nunukan tersebut menjadi perhatian karena korban mengalami dugaan tindak pidana serius ketika berada di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Dalam penanganan perkara seperti ini, kecepatan merespons laporan, ketelitian mengumpulkan alat bukti, serta perlindungan terhadap korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum.
Kinerja Unit Jatanras dalam menangani perkara tersebut dinilai layak mendapat apresiasi. Namun, penghargaan kepada aparat penegak hukum juga harus menjadi pengingat bahwa profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak korban maupun hak-hak tersangka merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses hukum.
AKP Sangkala: Penghargaan untuk seluruh personel
Menanggapi penghargaan tersebut, AKP Sangkala menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Utara. Ia menegaskan bahwa penghargaan itu bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh personel Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
“Terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Kalimantan Utara atas apresiasi ini. Penghargaan ini bukanlah milik saya pribadi, melainkan buah kerja keras seluruh personel Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang tak kenal lelah bekerja siang dan malam,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam keterangan terkait penghargaan tersebut.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum tanpa membedakan asal daerah maupun latar belakang korban.
Menurutnya, setiap laporan tindak pidana harus ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan pengungkapan fakta dan perlindungan terhadap masyarakat.
AKP Sangkala menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi personel Jatanras untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat soliditas internal, dan membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam mengungkap tindak pidana.
Apresiasi lintas daerah dan tanggung jawab kepolisian
Pimpinan Polrestabes Makassar turut menyambut apresiasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya personel kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berdampak pada masyarakat di luar wilayah asal korban.
Meski demikian, ukuran keberhasilan kepolisian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diterima. Kepercayaan publik juga dibangun melalui kepastian tindak lanjut laporan, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, perlakuan yang adil terhadap semua pihak, serta jaminan bahwa korban memperoleh perlindungan yang diperlukan.
Dalam perkara kekerasan seksual, penanganan yang berperspektif korban menjadi aspek penting. Identitas korban wajib dijaga, privasinya dihormati, dan pemberitaan tidak boleh membuka informasi yang berpotensi mengungkap jati dirinya.
Penegakan hukum tanpa diskriminasi
Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Utara ini diharapkan menjadi dorongan bagi Polrestabes Makassar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindaklanjuti setiap perkara berdasarkan fakta dan alat bukti.
Pesannya jelas: setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum yang setara, tanpa memandang asal daerah, status sosial, maupun latar belakangnya.
Bagi aparat penegak hukum, penghargaan merupakan bentuk apresiasi. Namun, tanggung jawab yang menyertainya jauh lebih besar, yakni memastikan hukum ditegakkan secara profesional, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
DDL | CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.
