Notification

×

Iklan

Gemini-Generated-Image-ga8bifga8bifga8b

Iklan

Gemini-Generated-Image-o40kr0o40kr0o40k

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TAK GENTAR, TAK BERPIHAK: BRIGPOL ANDI RUIL SYAR TEGASKAN ATURAN DAN MUSYAWARAH DI TENGAH POLEMIK RW 04 BONTODURI

Jumat, 09 Oktober 2026 | Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T17:32:21Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


MAKASSAR, CELEBES POST — Polemik terkait persoalan pergantian Ketua RW di wilayah Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali menjadi perhatian. Persoalan yang sebelumnya telah diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi dan musyawarah kembali mencuat setelah sebuah spanduk yang berkaitan dengan polemik tersebut kembali terpasang di wilayah RW 04.


Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) 3 Pilar bersama RT/RW Kelurahan Bontoduri, yang digelar pada Kamis, 8 Oktober 2026, mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula SLB Negeri 1 Makassar, Jalan Dg Tata Raya, Kompleks SLB.


Rakor tersebut mengusung semangat “Sinergi Tiga Pilar, Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib dan Kondusif”, dengan penekanan pada sinergitas komunikasi kamtibmas dan kebersamaan.


Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara unsur tiga pilar bersama perangkat RT/RW untuk membahas sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban dan keharmonisan masyarakat di wilayah Bontoduri.


BUKAN HANYA SPANDUK, KAMTIBMAS JUGA JADI PERHATIAN


Dalam rapat tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoduri, Brigpol Andi Ruil Syar, menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada para peserta.


Menurut Andi, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah maraknya penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


Selain itu, persoalan spanduk yang berkaitan dengan polemik di RW 04 juga menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memperpanjang konflik antarwarga.


Andi menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan komunikasi terhadap pihak-pihak yang keberatan dengan keberadaan spanduk tersebut.


Spanduk pertama, kata dia, telah diturunkan setelah dilakukan komunikasi dan musyawarah.


Namun, persoalan kembali muncul setelah spanduk lain dipasang kembali pada hari berikutnya.


DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN


Dalam keterangannya, Andi menyebut terdapat spanduk yang mengatasnamakan sejumlah warga dan RT. Muncul pula persoalan mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan yang dicantumkan dalam spanduk tersebut.


Namun, Andi secara tegas menempatkan persoalan tersebut sebagai dugaan, bukan sebuah fakta hukum yang telah terbukti.


“Tidak ada yang saya bela. Yang pertama, poinnya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Itu masih dugaan,” ujar Andi.

 


Pernyataan tersebut penting dicatat agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak terhadap pihak tertentu.


Apabila memang terdapat dugaan pemalsuan dokumen atau tanda tangan, pembuktiannya harus dilakukan melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.


Aula SLB Negeri 1 Makassar, Jalan Dg Tata Raya, Kompleks SLB.

Aula SLB Negeri 1 Makassar, Jalan Dg Tata Raya, Kompleks SLB.


TIGA PILAR TURUN TANGAN


Andi menjelaskan bahwa proses penanganan spanduk tidak dilakukan seorang diri.


Koordinasi dilakukan bersama unsur tiga pilar serta pihak terkait di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk unsur Trantib Kecamatan, Satpol PP, dan Linmas Kelurahan Bontoduri.


Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mencegah keberadaan spanduk berkembang menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.


Ia menyebut terdapat pihak Linmas yang merasa keberatan dengan isi spanduk karena dianggap membawa persoalan pemerintahan kelurahan ke ruang konflik terbuka.


Bagi Andi, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi persoalan keamanan dan ketertiban.


RAPAT 3 PILAR JADI RUANG MENYATUKAN PERSEPSI


Rakor yang digelar Kamis sore tersebut tidak sekadar membahas persoalan spanduk.


Forum itu menjadi ruang komunikasi antara tiga pilar dan para Ketua RT/RW untuk membangun kesamaan persepsi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dengan tema “Sinergi Tiga Pilar, Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib dan Kondusif”, komunikasi antara aparat, pemerintah kelurahan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar.


Pesan yang dikedepankan adalah sinergitas komunikasi kamtibmas dan kebersamaan.


Artinya, penyelesaian persoalan di tingkat masyarakat diharapkan tidak mengedepankan ego kelompok, melainkan dialog, koordinasi dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.


TUJUH RW SUDAH MENYAMPAIKAN SIKAP


Dalam forum tersebut, Andi menyampaikan bahwa perwakilan dari sejumlah RW telah memberikan pandangan terkait persoalan yang berkembang.


Dari tujuh RW yang dibahas, terdapat satu RW yang diwakili oleh RT dalam penyampaian sikap, sementara satu RW disebut belum hadir atau belum memberikan keterangan.


Menurut Andi, terdapat aspirasi agar kekosongan pada posisi RW di RW 04 dapat segera diisi melalui mekanisme yang berlaku.


Langkah tersebut dinilai penting agar polemik mengenai kepengurusan RT tidak terus berlarut dan dapat memberikan kepastian dalam pelayanan serta koordinasi masyarakat.


“JANGAN MERASA HEBAT HANYA KARENA MERASA MEMILIKI BEKINGAN”


Dalam pernyataannya kepada warga Bontoduri, Brigpol Andi Ruil Syar menyampaikan pesan yang cukup tegas.


Ia mengatakan dirinya tidak mengambil sikap karena takut, mencari nama, ataupun berpihak kepada kelompok tertentu.


Andi menegaskan, apabila terdapat persoalan mengenai RT 1, RT 2 maupun RT 4, termasuk persoalan dugaan pemalsuan tanda tangan, seluruh pihak dipersilakan menyelesaikannya melalui jalur resmi di kelurahan atau mekanisme hukum yang berlaku.


“Jangan merasa hebat hanya karena merasa memiliki bekingan. Jangan merasa kuat hanya karena ada orang di belakang kita.”



Menurutnya, siapa pun pihak yang terlibat tetap harus menghormati aturan dan proses yang berlaku.


Namun, ia juga menegaskan bahwa jabatan Bhabinkamtibmas tidak boleh digunakan untuk menekan masyarakat.


PIHAK YANG MERASA BERTANGGUNG JAWAB DIPERSILAKAN HADIR


Andi juga membuka ruang dialog bagi pihak yang merasa memasang atau bertanggung jawab terhadap spanduk tersebut.


Ia mempersilakan pihak terkait hadir di Kantor Lurah Bontoduri pada Senin pukul 10.00 WITA untuk duduk bersama dan membicarakan persoalan tersebut.


“Kalau merasa benar, sampaikan di tempat yang benar. Kalau merasa punya bukti, tunjukkan melalui jalur yang benar. Kalau merasa tidak bersalah, jangan takut datang bermusyawarah.”

 


Menurutnya, tujuan utama dari langkah tersebut adalah mencegah warga RW 04 terpecah akibat persoalan yang belum selesai.


SOROT DAN KONTROL CELEBES POST


Polemik di Bontoduri menunjukkan bahwa persoalan administratif di tingkat RT/RW dapat berkembang menjadi persoalan sosial apabila komunikasi tidak berjalan dengan baik.


Karena itu, Rakor 3 Pilar bersama RT/RW pada Kamis, 8 Oktober 2026, menjadi momentum penting untuk mengembalikan persoalan tersebut ke jalur komunikasi dan penyelesaian yang terukur.


Di satu sisi, masyarakat memiliki hak menyampaikan kritik, keberatan dan aspirasi.


Namun di sisi lain, penyampaian aspirasi harus tetap memperhatikan ketertiban umum, tidak memprovokasi, serta tidak menuduhkan suatu perbuatan kepada pihak tertentu tanpa pembuktian.


Sebab, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar persoalan spanduk.


Lebih jauh, yang harus dijaga adalah keamanan, ketertiban, persaudaraan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan di tingkat kelurahan.


Musyawarah harus menjadi pintu pertama.

Bukti harus menjadi dasar.

Aturan harus menjadi pegangan.


Dan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka pembuktiannya harus diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku, bukan kepada opini atau tekanan di tengah masyarakat.



MDS | CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat 

×
Berita Terbaru Update