Notification

×

Iklan

Iklan

BEM Nusantara Sulsel Kecam Tindakan Represif Polisi saat Aksi di Palopo, Orator Diduga Didorong Perwira

Sabtu, 24 Mei 2025 | Mei 24, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T09:07:45Z
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)


Palopo, Celebes Post Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Selatan di depan Mapolres Palopo pada Rabu, 21 Mei 2025, berubah ricuh setelah terjadi insiden dugaan pendorongan terhadap orator oleh oknum aparat kepolisian.


Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai itu menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo. Namun, suasana memanas ketika salah satu orator aksi terjatuh setelah didorong oleh seorang aparat yang disebut sebagai perwira polisi.


Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulsel, Muh. Ahmad, mengecam keras tindakan represif tersebut. Menurutnya, sikap aparat dalam mengamankan aksi justru menunjukkan ketidakprofesionalan dan mencederai prinsip demokrasi.


“Prinsip dasar pengamanan aksi unjuk rasa adalah melayani dan mengayomi, bukan menekan. Aparat seharusnya mampu mengelola situasi dengan tenang dan bijak, bukan menggunakan tindakan fisik yang bisa memprovokasi massa,” ujar Muh. Ahmad dalam keterangannya.

 

Ia menyebut bahwa kejadian ini mencerminkan adanya celah serius dalam pelatihan etika dan profesionalisme aparat di lapangan. Apalagi, menurutnya, tindakan kekerasan fisik dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi panutan di institusi kepolisian.


“Tindakan pendorongan terhadap orator merupakan pelanggaran serius. Apalagi jika dilakukan oleh perwira polisi. Ini harus menjadi perhatian serius Kapolres Palopo untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas,” tambahnya.

 

Muh. Ahmad juga menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum agar ke depan lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani aksi demonstrasi.


“Kami menuntut agar oknum yang terbukti melanggar kode etik segera diproses. Polisi harus menjamin perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Palopo belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden dugaan pendorongan tersebut.

MDS – Celebes Post

Berita Video

×
Berita Terbaru Update