Makassar, Celebes Post — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar kini menjadi sorotan publik. Lembaga yang seharusnya menjadi tulang punggung pelayanan air bersih itu justru terjerumus dalam pusaran krisis: dugaan pemecatan massal, praktik politik identitas, dan skandal keuangan miliaran rupiah.
Yang mengungkap bukan sekadar aktivis biasa. Adalah Andi Pangeran Nasser, Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Selatan dan Tenggara, yang lantang menyuarakan keprihatinan dan desakan audit terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
“Ini bukan sekadar soal manajemen buruk. Kita sedang menyaksikan matinya etika pengelolaan lembaga publik. PDAM tak boleh jadi ladang kekuasaan dan keuntungan kelompok tertentu,” ujarnya tajam saat ditemui wartawan Celebes Post di Makassar, Rabu (5/6/2025).
PHK Massal: Siapa Korbannya, Siapa Dalangnya?
Geger pemecatan massal hingga mencapai 400 orang kini menjadi isu yang mengguncang. Tak jelas siapa yang diberhentikan—apakah pegawai tetap, kontrak, outsourcing, atau lainnya—namun skala dan waktu pelaksanaannya mengundang banyak tanya.
Yang lebih memprihatinkan, tak ada sosialisasi terbuka, tak ada dialog antara manajemen, serikat pekerja, dan pemerintah. Kompensasi? Masih buram.
“Ini PHK paling brutal. Tak ada transparansi. Dan yang terdengar, motifnya bukan efisiensi, tapi politis,” ungkap Andi.
Banyak pihak menduga, pembersihan ini dilakukan pasca perubahan kepemimpinan, dan bisa jadi berkaitan dengan perbedaan pilihan politik di tahun-tahun sebelumnya. Bila benar, ini bukan sekadar pelanggaran ketenagakerjaan, tapi pembunuhan hak sipil secara sistematis.
PDAM atau Perusahaan Keluarga?
Tak hanya soal PHK. Andi Pangeran juga mengungkap adanya dominasi kelompok tertentu dalam struktur jabatan strategis PDAM, dengan relasi kekeluargaan yang kuat. Budaya meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar, digantikan oleh politik identitas dan nepotisme yang mengakar.
“Jabatan-jabatan penting diisi orang-orang yang punya hubungan dekat. Profesionalisme dikorbankan. Jika ini dibiarkan, PDAM akan jadi dinasti, bukan lembaga publik,” tegasnya.
Fenomena ini, kata Andi, bukan hanya melukai rasa keadilan, tapi juga mengancam kualitas pelayanan kepada masyarakat. PDAM bukan lembaga privat, tapi milik rakyat Makassar.
Dana Rp24 Miliar: Hilang dalam Deposito Jangka Panjang?
Krisis tak berhenti pada isu PHK dan nepotisme. Skandal keuangan dengan angka fantastis ikut membayangi. Dana cadangan perusahaan sebesar Rp24 miliar, yang seharusnya disiapkan untuk keadaan darurat, diduga dialihkan ke deposito jangka panjang tanpa izin dari Dewan Pengawas maupun Pemerintah Kota.
“Ini keputusan sepihak. Uang rakyat diparkir seenaknya. Kalau bukan kelalaian, ini bisa jadi penyimpangan yang sistemik,” kata Andi.
Pertanyaannya: siapa yang menyetujui? Apakah ada keuntungan pribadi di balik transaksi itu? Dan mengapa dana itu tidak dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan air yang hingga kini masih dikeluhkan warga?
Desakan Aksi Nyata: Jangan Tutup Mata!
Melihat kompleksitas persoalan, Andi Pangeran menyampaikan empat tuntutan penting kepada Pemerintah Kota Makassar dan aparat penegak hukum:
-
Audit forensik independen terhadap keuangan dan kebijakan SDM PDAM.
-
Evaluasi total kepemimpinan PDAM, termasuk jabatan yang diduga dikuasai kelompok tertentu.
-
Pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK secara adil dan transparan.
-
Penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dana dan pelanggaran prosedur.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat—mahasiswa, buruh, hingga tokoh agama—untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jangan tunggu rakyat kehausan baru kita peduli. Ini soal integritas lembaga. Kalau hari ini PDAM bisa dipolitisasi dan dimonopoli, besok-besok bisa lembaga lain. Makassar bisa runtuh,” pungkas Andi.
Catatan Akhir
PDAM Kota Makassar saat ini bukan sekadar menghadapi masalah internal. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar: hak rakyat atas air bersih, masa depan ribuan keluarga pekerja, dan citra pemerintahan yang berintegritas.
Saatnya publik bertanya: siapa yang sebenarnya mengendalikan PDAM? Dan untuk siapa lembaga ini bekerja?
Reporter: MDS
Redaksi: Celebes Post
Makassar, 6 Juni 2025