Celebespost Gowa Sulsel, - Pelajar merupakan kelompok paling rentan menjadi sasaran narkoba dan kekerasan seksual. Oleh karena itu, edukasi sejak dini di lingkungan sekolah menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan,” tegas KBO Satnarkoba Polres Gowa, Hamsir, A.Md., S.H, saat dialog interaktif edukasi perlindungan anak di SMP Negeri 1 Manuju, Kabupaten Gowa, Sabtu, 07 Februari 2026 Gowa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Edukasi Penguatan Perlindungan Anak yang menghadirkan pemateri dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa. Kegiatan ini diikuti oleh para guru serta siswa SMP Negeri 1 Manuju dengan antusias sebagai bagian dari upaya pencegahan narkoba dan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari unsur Kepolisian, yakni KBO Satnarkoba Polres Gowa, Hamsir, A.Md., S.H, serta Kanit PPA Polres Gowa, IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K. Dialog berlangsung secara interaktif dengan penyampaian materi edukatif yang disesuaikan dengan usia dan kebutuhan pelajar.
Panitia pelaksana kegiatan, Riswandi, S.Pt, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini kepada pelajar agar memiliki pemahaman yang kuat dalam melindungi diri dari bahaya narkoba dan berbagai bentuk kekerasan. Ia berharap kegiatan edukasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan karakter dan ketahanan pelajar di Kabupaten Gowa.
Dalam pemaparannya, Hamsir menjelaskan bahwa narkotika memiliki berbagai golongan dan jenis yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan fisik maupun mental remaja. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba pada usia pelajar tidak hanya merusak fungsi otak dan menurunkan prestasi belajar, tetapi juga berpotensi menjerumuskan anak pada persoalan hukum.
“Penyalahgunaan narkoba pada usia pelajar dapat merusak fungsi otak, menurunkan prestasi belajar, serta membuka pintu terhadap tindak kriminal dan permasalahan hukum. Karena itu, langkah paling tepat adalah menjauhi narkoba sejak dini dan berani menolak segala bentuk ajakan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial. Edukasi yang berkelanjutan dinilai menjadi kunci dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Gowa, IPDA Nida Hanifah Djarnaji, S.Tr.I.K, memaparkan materi terkait kekerasan seksual terhadap anak, yang meliputi persetubuhan, pemerkosaan, dan pencabulan. Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.
Menurutnya, setiap perkara yang melibatkan anak wajib didampingi oleh orang tua serta mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menguraikan dampak kekerasan seksual terhadap anak, baik dari aspek psikologis, sosial, maupun masa depan korban, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak.
IPDA Nida mengajak para pelajar untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitarnya, serta menegaskan pentingnya keberanian anak untuk berbicara demi keselamatan diri dan masa depan mereka.
Melalui dialog interaktif ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga diri, menjauhi narkoba, serta berani bersuara terhadap segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta kekerasan seksual. (*411U).
Laporan : Tim Media Sorot Sulsel.



