Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ACEH DI PERSIMPANGAN: Revisi UUPA Jadi Taruhan, Bangkit atau Terjebak dalam Bayang-Bayang Kemiskinan?

Sabtu, 18 April 2026 | April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T04:54:42Z
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA, Nurchalis



CELEBES POST | Banda Aceh — Suara keras menggema dari ruang pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ketua Fraksi Partai NasDem DPRA, Nurchalis, tampil lantang: Aceh tak butuh sekadar revisi aturan—Aceh butuh arah baru.


Dalam forum strategis bersama Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin Bob Hasan dan dikoordinasikan Ahmad Doli Kurnia, Nurchalis menegaskan bahwa masa depan Aceh sedang dipertaruhkan. Revisi UUPA bukan lagi soal formalitas hukum, tetapi soal hidup-mati kesejahteraan rakyat.


Turut hadir dalam forum tersebut, Muzakir Manaf, Fadhlullah, hingga Ketua DPRA Zulfadli bersama jajaran lengkap unsur pemerintahan, Forkopimda, akademisi, dan tokoh masyarakat. Namun di balik kemegahan forum, tersimpan kegelisahan mendalam: Aceh belum benar-benar merdeka secara ekonomi.


Kemiskinan dan Pengangguran: Luka Lama yang Belum Sembuh


Nurchalis tidak menutup-nutupi realitas pahit. Ia menyebut kemiskinan dan pengangguran masih menjadi wajah sehari-hari rakyat Aceh—ironi di tengah melimpahnya sumber daya alam.


“Ini bukan sekadar angka statistik. Ini realitas yang kami temui di lapangan. Aceh kaya, tapi rakyatnya belum sejahtera,” tegasnya.


Sorotan tajam itu mengarah langsung pada lemahnya tata kelola dan belenggu regulasi yang dinilai masih membatasi ruang gerak daerah. Padahal, Aceh memiliki posisi strategis di jalur perdagangan dunia—Selat Malaka dan Samudera Hindia—yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi, bukan sekadar potensi yang mengendap.


Otsus Bukan Segalanya: Saatnya Kewenangan Diperkuat


Dalam nada yang semakin keras, Nurchalis menolak jika revisi UUPA hanya dipersempit pada perpanjangan dana otonomi khusus (otsus). Ia menilai, tanpa penguatan kewenangan, dana sebesar apa pun hanya akan menjadi “tambal sulam” yang tak menyentuh akar persoalan.


Ia mengusulkan agar dana otsus diperpanjang secara permanen sebesar 2,5 persen, namun dengan catatan: harus menjadi stimulus, bukan ketergantungan.


“Kalau kewenangan tetap dibatasi, maka otsus hanya jadi penyangga sementara. Kita butuh fondasi, bukan sekadar bantuan,” ujarnya tajam.


Sentralisasi yang Menghambat: Jakarta Masih Terlalu Dominan


Dalam kritik yang blak-blakan, Nurchalis menyoroti masih banyaknya kewenangan teknis yang tersentralisasi di Jakarta. Salah satu contoh yang disorot adalah kewajiban kajian geologis tingkat pusat dalam pengurusan izin tambang rakyat (WPR).


Menurutnya, kondisi ini bukan hanya memperlambat kebijakan, tetapi juga mematikan inisiatif daerah.


“Kenapa Aceh tidak diberi kepercayaan penuh? Padahal yang memahami kondisi lapangan adalah daerah sendiri,” kritiknya.


Ia menilai, selama kewenangan belum benar-benar “dibersihkan” dari tumpang tindih, maka Aceh akan terus terjebak dalam birokrasi berlapis tanpa hasil nyata.


Revisi UUPA: Momentum atau Sekadar Ilusi?


Bagi Nurchalis, revisi UUPA harus menjadi titik balik. Ia mendesak agar norma, standar, dan prosedur yang dihasilkan tidak lagi membuka ruang multitafsir antara pusat dan daerah—sebuah masalah klasik yang selama ini memicu konflik kewenangan tanpa ujung.


“Kita tidak ingin terus berdebat tanpa solusi. Aceh butuh kepastian, bukan ketidakjelasan,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan harus berorientasi ke depan—menutup “lubang-lubang kemiskinan” dan membawa Aceh sejajar dengan daerah lain dalam kontribusi ekonomi nasional.


Harapan di Tengah Tekanan


Di tengah tekanan dan kompleksitas persoalan, optimisme tetap disuarakan. Dengan kepemimpinan Muzakir Manaf dan Fadhlullah, serta kekuatan sosial-politik yang ada, Nurchalis percaya Aceh memiliki peluang besar untuk keluar dari bayang-bayang masa lalu.


Namun ia mengingatkan: peluang tanpa keberanian perubahan hanyalah ilusi.


Penutup: Aceh Menunggu Keberanian


Revisi UUPA kini bukan sekadar agenda legislasi—ia telah menjelma menjadi simbol harapan sekaligus ujian keberanian. Apakah pemerintah pusat dan daerah mampu melahirkan regulasi yang benar-benar berpihak pada rakyat?


Atau justru kembali melahirkan aturan yang membelenggu?


Aceh menunggu jawaban. Dan waktu tidak lagi berpihak pada keraguan.


×
Berita Terbaru Update