![]() |
| Depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan |
CELEBES POST | MAKASSAR — Aroma dugaan korupsi dalam mega proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba senilai Rp59 miliar kian menyengat dan memantik amarah publik. Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB) bersama KKMB Komisariat Unismuh Makassar turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (10/4).
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah bentuk tekanan terbuka terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan tak kunjung memberikan kepastian dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan luas masyarakat Bulukumba.
Janji Tinggal Janji, Tersangka Tak Kunjung Muncul
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti pernyataan pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba yang sebelumnya telah mengumumkan kepada publik bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Pernyataan itu sempat menjadi angin segar bagi masyarakat yang mendambakan keadilan.
Namun realitas berbicara lain. Hingga kini, penetapan tersangka tak kunjung dilakukan. Situasi ini memunculkan kecurigaan, bahkan spekulasi liar tentang kemungkinan adanya “permainan” dalam proses hukum.
“Kami menilai ada ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul dugaan adanya permainan dalam proses penegakan hukum,” tegas Ridwan, selaku jenderal lapangan dalam aksi tersebut.
Tuntutan Tegas: Copot Kajari Bulukumba!
Dalam aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian tersebut, PB KKMB menyampaikan sejumlah tuntutan keras dan tanpa kompromi, di antaranya:
Mendesak Kejati Sulsel segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba yang dinilai gagal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sentral.
Mendesak Kejati Sulsel untuk memeriksa pemilik PT. Purnama Karya Nugraha, yang diduga terlibat dalam praktik monopoli proyek di Kabupaten Bulukumba.
Bagi massa aksi, lambannya penanganan kasus ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Ultimatum Keras: Mundur atau Dicopot!
PB KKMB bahkan melontarkan ultimatum terbuka kepada aparat penegak hukum. Jika Kajari Bulukumba dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, maka pencopotan jabatan menjadi harga mati.
“Aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Jika tidak mampu, lebih baik mundur atau dicopot dari jabatan,” lanjut Ridwan dengan nada tegas.
Kejati Sulsel Didesak Ambil Alih
Tak hanya mendesak, PB KKMB juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk tidak tinggal diam. Mereka menuntut langkah konkret: menekan Kejari Bulukumba atau bahkan mengambil alih penanganan perkara jika dinilai stagnan.
Langkah ini dianggap penting untuk menghindari semakin pudarnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Rakyat Menunggu, Hukum Jangan Tumpul ke Atas
Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi sinyal kuat bahwa publik tidak lagi bisa dibungkam dengan janji-janji tanpa realisasi. Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Sentral Bulukumba kini menjadi ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan.
PB KKMB menegaskan, mereka tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum, penetapan tersangka, dan proses hukum yang transparan.
CELEBES POST menilai, jika benar ada indikasi korupsi dalam proyek bernilai puluhan miliar ini, maka penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Sebab, di balik angka Rp59 miliar, ada harapan rakyat yang bisa saja telah dikorbankan.
Pewarta: CELEBES POST
