![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | JAKARTA - Sorotan terhadap Yoseph Jhon Ferry kembali mencuat setelah sebuah materi yang mengatasnamakan Dewan Perwakilan Netizen +62 mempertanyakan perjalanan karier dan penempatan dirinya di lingkungan pemasyarakatan.
Materi tersebut menampilkan identitas Yoseph Jhon Ferry sebagai Kasi Binadik Lapas Cibinong serta mengaitkannya dengan masa ketika ia menjabat Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba pada 2024.
Pertanyaan utama yang kemudian muncul adalah: mengapa seorang pejabat yang pernah berada dalam struktur pengamanan Rutan Salemba ketika terjadi peristiwa kaburnya tujuh tahanan kemudian kembali dipercaya menduduki jabatan struktural di lingkungan pemasyarakatan?
Namun, pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui dokumen, keterangan resmi dan mekanisme pemeriksaan yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan narasi media sosial.
TUJUH TAHANAN KABUR DARI RUTAN SALEMBA
Peristiwa yang menjadi salah satu latar belakang sorotan terjadi pada Selasa dini hari, 12 November 2024.
Sebanyak tujuh tahanan/narapidana melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Murtala Ilyas, yang diberitakan berkaitan dengan perkara narkotika.
Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian luas karena para tahanan disebut melarikan diri melalui jalur yang berkaitan dengan gorong-gorong setelah sebelumnya berhasil keluar dari area hunian.
Pemberitaan mengenai kasus tersebut kemudian muncul di berbagai media nasional, termasuk pemberitaan yang dikutip dalam materi yang disebarkan Dewan Perwakilan Netizen.
Kasus itu juga memicu pemeriksaan dan evaluasi terhadap sistem keamanan Rutan Salemba.
Dengan demikian, peristiwa kaburnya tujuh tahanan merupakan fakta yang telah diberitakan secara luas.
Namun demikian, fakta terjadinya pelarian tidak secara otomatis membuktikan bahwa setiap pejabat yang bertugas pada saat itu melakukan pelanggaran atau bertanggung jawab secara pidana.
YOSEPH SAAT ITU BERADA DI POSISI STRATEGIS
Dalam materi yang beredar, Yoseph disebut menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Salemba ketika peristiwa tersebut terjadi.
Posisi tersebut memang merupakan jabatan strategis yang berkaitan dengan aspek pengamanan rutan.
Sebelum peristiwa 12 November 2024, Yoseph juga diberitakan menjalankan tugas di Rutan Salemba.
Artinya, keberadaan Yoseph dalam struktur Rutan Salemba pada periode tersebut merupakan bagian penting yang perlu diklarifikasi apabila publik hendak mengetahui bagaimana mekanisme pertanggungjawaban setelah tujuh tahanan berhasil melarikan diri.
Pertanyaan yang relevan bukan semata-mata apakah Yoseph berada di sana, tetapi apakah dirinya pernah diperiksa, bagaimana hasil pemeriksaannya, apakah ada rekomendasi atau sanksi administratif, dan apa dasar keputusan kepegawaiannya setelah peristiwa tersebut.
DISEBUT DIMUTASI DAN NONJOB
Materi Dewan Perwakilan Netizen menyebut Yoseph kemudian dimutasi dan nonjob setelah kasus kaburnya tujuh tahanan Rutan Salemba.
Namun, klaim mengenai status tersebut perlu dikonfirmasi melalui dokumen kepegawaian resmi.
Apabila benar terdapat keputusan mutasi atau penonaktifan, publik tentu berhak mengetahui apakah keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin, rotasi organisasi, atau berkaitan langsung dengan peristiwa kaburnya tujuh tahanan.
Sebaliknya, apabila tidak ada hubungan antara mutasi dengan peristiwa tersebut, penjelasan resmi juga penting agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.
KINI DIKAITKAN DENGAN POSISI KASI BINADIK
Setelah persoalan Rutan Salemba mereda dari perhatian publik, nama Yoseph kembali muncul dalam konteks jabatan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ia disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik atau Kasi Binadik.
Jabatan ini memiliki fungsi penting dalam proses pembinaan warga binaan.
Secara umum, bidang Binadik berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan narapidana dan anak didik, termasuk proses yang berkaitan dengan program pembinaan serta usulan integrasi seperti asimilasi, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, materi yang beredar kemudian mempertanyakan mengapa seseorang yang disebut pernah memiliki persoalan dalam konteks pengamanan Rutan Salemba dapat kembali memperoleh jabatan struktural di lingkungan pemasyarakatan.
Tetapi pertanyaan tersebut tetap harus dibedakan dari tuduhan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran.
DISEBUT SEBAGAI "ORANG NOMOR TIGA" DI LAPAS/RUTAN
Dalam narasi yang beredar, pembuat materi menjelaskan posisi Kasi Binadik dengan bahasa bahwa pejabat tersebut memiliki pengaruh besar di dalam lapas/rutan.
Pernyataan tersebut merupakan karakterisasi dari pembuat materi, bukan kesimpulan redaksi.
Secara kelembagaan, kewenangan setiap pejabat tetap dibatasi oleh struktur organisasi, peraturan pemasyarakatan dan mekanisme pengambilan keputusan.
Karena itu, apabila ada tudingan bahwa jabatan tersebut digunakan untuk menentukan atau mengatur pemberian program integrasi kepada warga binaan, maka tudingan tersebut harus dibuktikan dengan dokumen, data, atau hasil pemeriksaan resmi.
TUDINGAN SOAL KEDATANGAN OMBUDSMAN
Bagian lain dari materi Dewan Perwakilan Netizen bahkan menyampaikan tudingan bahwa Yoseph disebut pernah menghalangi kedatangan Ombudsman.
Materi tersebut juga mengaitkan tudingan itu dengan dugaan adanya pengaturan harga kamar, "kordi", dan klaster di dalam lapas.
CELEBES POST menegaskan bahwa bagian ini merupakan tudingan yang disampaikan dalam materi sumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa bukti serta konfirmasi dari pihak yang berwenang.
Ombudsman RI sendiri memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk pelayanan pada lembaga pemasyarakatan.
Karena itu, jika memang terdapat dugaan penghalangan pemeriksaan atau kunjungan Ombudsman, persoalan tersebut semestinya dapat diverifikasi melalui dokumentasi kegiatan, laporan Ombudsman, surat resmi, berita acara pemeriksaan atau keterangan pejabat yang berwenang.
Sampai bukti tersebut diperoleh, redaksi tidak akan menyimpulkan bahwa tudingan tersebut benar.
SOAL "KAMAR", "KORDI" DAN KLASTER
Tudingan mengenai pengaturan kamar dan klaster juga menjadi bagian yang cukup serius dalam materi yang beredar.
Jika benar terdapat praktik semacam itu, persoalannya bukan hanya menyangkut disiplin internal, tetapi dapat menyentuh aspek integritas pelayanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Namun, tudingan seperti ini membutuhkan bukti konkret.
Apakah ada transaksi?
Siapa yang meminta?
Siapa yang menerima?
Bagaimana mekanismenya?
Apakah ada laporan pemeriksaan?
Apakah terdapat warga binaan atau keluarga warga binaan yang pernah melaporkannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui proses verifikasi.
Tanpa itu, media tidak boleh mengubah tudingan menjadi fakta.
SOAL RIWAYAT PENDIDIKAN DAN LONCATAN JABATAN
Materi Dewan Perwakilan Netizen juga menyebut Yoseph sebagai lulusan Poltekip Angkatan 51.
Selain itu, muncul klaim mengenai perjalanan kariernya yang dinilai mengalami peningkatan jabatan secara cepat.
Dalam materi tersebut disebut bahwa Yoseph disebut pernah berpindah dari posisi staf, kemudian langsung menduduki jabatan KPR Salemba, lalu disebut memperoleh posisi eselon IVB tanpa melalui eselon V, sebelum akhirnya menduduki eselon IVA yang oleh pembuat materi dibandingkan dengan posisi Karutan Kelas IIA.
Klaim mengenai riwayat kepangkatan, kelas jabatan, mekanisme promosi dan nomenklatur eselon tersebut merupakan hal yang dapat diverifikasi melalui dokumen kepegawaian.
Karena itu, redaksi perlu memperoleh data resmi mengenai:
riwayat jabatan Yoseph;
surat keputusan pengangkatan;
pangkat/golongan;
kelas jabatan;
mekanisme promosi;
riwayat mutasi;
keputusan terkait penempatan setelah kasus Rutan Salemba;
serta dasar pengangkatan sebagai Kasi Binadik Lapas Cibinong.
Dengan demikian, publik tidak hanya menerima narasi "loncat jabatan", tetapi memperoleh gambaran objektif mengenai bagaimana sebenarnya sistem karier tersebut berlangsung.
PERTANYAAN TERBESAR: APAKAH PERNAH ADA PEMERIKSAAN?
Di balik seluruh sorotan tersebut, terdapat satu pertanyaan yang paling penting:
Apakah Yoseph Jhon Ferry pernah diperiksa secara resmi terkait kaburnya tujuh tahanan dari Rutan Salemba pada 12 November 2024?
Jika pernah, publik perlu mengetahui:
Apa hasil pemeriksaannya?
Apakah terdapat pelanggaran?
Apakah terdapat rekomendasi?
Apakah ada sanksi?
Apakah mutasi yang terjadi berkaitan dengan peristiwa tersebut?
Dan apabila tidak terdapat pelanggaran, apa dasar institusi sehingga yang bersangkutan kemudian kembali dipercaya menduduki jabatan struktural?
Jawaban atas pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar perang narasi di media sosial.
![]() |
| Sumber: perwakilanneizen.id |
KEMENTERIAN IMIPAS DIMINTA TERBUKA
Sorotan ini pada akhirnya mengarah kepada aspek transparansi tata kelola sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa setiap pengangkatan dan rotasi pejabat dilakukan berdasarkan mekanisme yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika Yoseph dinilai memenuhi seluruh persyaratan dan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka hal tersebut juga penting disampaikan kepada publik.
Sebaliknya, jika pernah terdapat pemeriksaan dan ditemukan pelanggaran, publik juga berhak mengetahui bagaimana tindak lanjut institusi.
Transparansi menjadi penting karena lembaga pemasyarakatan merupakan institusi yang menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan warga binaan dan tahanan.
CELEBES POST: TUDINGAN BUKAN VONIS
CELEBES POST menempatkan seluruh materi yang beredar dengan prinsip presumption of innocence.
Artinya, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya karena disebut dalam unggahan media sosial.
Ada perbedaan mendasar antara:
"pernah menjabat pada saat suatu peristiwa terjadi"
dengan
"terbukti bertanggung jawab atas peristiwa tersebut."
Begitu pula terdapat perbedaan antara:
"dituding melakukan sesuatu"
dengan
"terbukti melakukan sesuatu berdasarkan pemeriksaan resmi atau putusan yang berkekuatan hukum."
Perbedaan tersebut harus dijaga agar pemberitaan tidak berubah menjadi penghakiman.
RUANG KLARIFIKASI TERBUKA
Untuk memenuhi prinsip cover both sides dan keberimbangan, CELEBES POST membuka ruang konfirmasi kepada:
Yoseph Jhon Ferry,
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong,
Kantor Wilayah/Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,
Ombudsman RI,
serta pihak terkait lainnya.
Pertanyaan redaksi antara lain:
Benarkah Yoseph Jhon Ferry menjabat KPR Rutan Salemba pada saat tujuh tahanan melarikan diri pada 12 November 2024?
Apakah Yoseph pernah menjalani pemeriksaan internal terkait peristiwa tersebut?
Apa hasil pemeriksaan tersebut?
Benarkah Yoseph pernah dimutasi atau berstatus nonjob setelah kejadian tersebut?
Jika benar, apa dasar dan pertimbangan keputusan tersebut?
Apakah mutasi tersebut memiliki hubungan dengan kasus kaburnya tujuh tahanan?
Apa dasar pengangkatan Yoseph sebagai Kasi Binadik Lapas Cibinong?
Apakah benar Yoseph merupakan lulusan Poltekip Angkatan 51?
Bagaimana riwayat lengkap jabatan dan pangkat yang bersangkutan?
Benarkah terdapat promosi atau perpindahan jabatan sebagaimana disebut dalam materi Dewan Perwakilan Netizen?
Apakah pernah ada laporan atau pemeriksaan mengenai dugaan pengaturan kamar, "kordi", atau klaster warga binaan?
Apakah benar Yoseph pernah menghalangi kedatangan atau pemeriksaan Ombudsman?
Jika tudingan tersebut tidak benar, apa bantahan resmi yang dapat disampaikan kepada publik?
Apa langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan bahwa seluruh pejabat yang menduduki posisi strategis telah melalui proses evaluasi dan pemeriksaan yang sesuai?
PUBLIK BERHAK TAHU, PEJABAT BERHAK MENJAWAB
Kasus kaburnya tujuh tahanan Rutan Salemba pada November 2024 telah menjadi bagian dari catatan publik.
Perjalanan jabatan Yoseph Jhon Ferry juga menjadi fakta yang dapat ditelusuri melalui dokumen dan sumber resmi.
Sementara berbagai tudingan mengenai keterlibatan, mutasi, nonjob, dugaan pengaturan kamar, dugaan penghalangan Ombudsman, maupun dugaan loncatan karier masih harus ditempatkan sebagai klaim yang membutuhkan pembuktian dan klarifikasi.
Justru di titik inilah transparansi menjadi penting.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar tuduhan.
Masyarakat membutuhkan dokumen.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar bantahan.
Masyarakat membutuhkan penjelasan yang dapat diverifikasi.
Dan media tidak boleh menjadi hakim.
Tugas media adalah menggali, memeriksa, mengonfirmasi, menyajikan fakta, memberikan ruang kepada pihak yang dituding untuk menjawab, serta memastikan kepentingan publik tetap menjadi perhatian.
CELEBES POST akan terus mengikuti perkembangan informasi ini dan memberikan ruang yang seimbang bagi setiap pihak untuk menyampaikan fakta, klarifikasi maupun hak jawab.
Sebab pada akhirnya, yang harus berbicara bukan hanya narasi—tetapi bukti.
Adi Kruch/eKarca - CELEBES POST



