Notification

×

Iklan

Gemini-Generated-Image-ga8bifga8bifga8b

Iklan

Gemini-Generated-Image-o40kr0o40kr0o40k

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GOWA DARURAT SAMPAH! Tumpukan Menggunung, Nyaris Tutup Jalan — 27 Truk Tak Beroperasi, Ada Apa dengan Tata Kelola Pelayanan Kebersihan?

Selasa, 22 September 2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T02:47:55Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | GOWA — Kabupaten Gowa kembali menghadapi persoalan serius terkait pelayanan kebersihan. Tumpukan sampah dilaporkan menggunung di sejumlah titik wilayah Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, bahkan sebagian telah meluber hingga ke badan jalan.


Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di kawasan Jalan Kamboja, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, tepat di belakang RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.


Informasi yang diterima CELEBES POST menyebutkan, tumpukan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar tujuh hari. Sementara di Jalan Sirajuddin Rani, tumpukan sampah dilaporkan telah melebar hingga hampir menutup badan jalan.


Kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan pemandangan kumuh. Ketika sampah mulai mengambil ruang badan jalan, masyarakat harus berhadapan dengan persoalan kenyamanan, kebersihan lingkungan, dan potensi gangguan terhadap kelancaran pengguna jalan.


Laporan mengenai kondisi serupa juga muncul di sejumlah ruas lain di Somba Opu. Pada 21 September 2026, media lokal melaporkan tumpukan sampah terlihat di beberapa titik, termasuk kawasan belakang RSUD Syekh Yusuf, Jalan Masjid Raya, Jalan Basoi Daeng Bunga, Jalan Inspeksi Kanal, Jalan Andi Tonro dan Jalan Matahari.


Jalan Sirajuddin Rani Kabupaten Gowa 

Jalan Sirajuddin Rani Kabupaten Gowa 


PERKEMBANGAN TERBARU SEPTEMBER 2026


Persoalan penumpukan sampah di Gowa ternyata tidak berdiri sendiri.


Sejumlah laporan media pada September 2026 menyebut terhentinya operasional armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan sampah tidak terangkut secara normal.


Menurut laporan IDN Times, sebanyak 27 armada pengangkut sampah disebut tidak beroperasi akibat persoalan pasokan dan pembayaran BBM. Dana operasional solar untuk periode Agustus hingga 17 September disebut belum dibayarkan kepada SPBU mitra sehingga pasokan BBM untuk armada terganggu.


Laporan Beranda Sulsel juga menyebut Kepala DLH Gowa Andi Abdul Kadir mengakui adanya persoalan anggaran operasional untuk 27 armada. Menurut keterangan yang dikutip media tersebut, masa kompensasi pembayaran BBM kepada SPBU telah berakhir sehingga pasokan dihentikan.


Dengan demikian, persoalan yang awalnya terlihat sebagai tumpukan sampah di jalan ternyata berkaitan dengan rantai pelayanan yang lebih panjang: anggaran operasional, ketersediaan BBM, armada pengangkut, hingga akses menuju lokasi pembuangan akhir.


Jalan Masjid Raya

Jalan Kamboja, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, tepat di belakang RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.


Dua Titik Persoalan: BBM dan Akses TPA


Berdasarkan berbagai laporan yang terbit pada September 2026, terdapat sedikitnya dua persoalan yang disebut menghambat layanan pengangkutan sampah.


Pertama, persoalan BBM.


Operasional puluhan truk pengangkut sampah dilaporkan terganggu setelah pasokan BBM kepada armada dihentikan sementara. Persoalan tersebut dikaitkan dengan pembayaran biaya operasional kepada SPBU mitra.


Kepala Bidang Persampahan DLH Gowa, Andi Abdul Kadir, dalam laporan media menyatakan armada sebenarnya siap bekerja, namun terkendala persoalan operasional tersebut.


Kedua, persoalan akses menuju TPA Cadika di wilayah Pabentengan, Kecamatan Bajeng.


Akses menuju lokasi TPA dilaporkan sempat ditutup oleh pemilik lahan karena persoalan pembayaran atau penggunaan lahan.


Pemilik lahan TPA, Kadir Daeng Nyampa, sebagaimana diberitakan sejumlah media, meminta adanya kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Gowa mengenai persoalan pembayaran sewa lahan.


Dua persoalan tersebut akhirnya bertemu pada satu titik: sampah dari masyarakat tidak terangkut secara normal.


LEBIH DARI 100 TON SAMPAH TERLANTAR?


Persoalan ini juga disebut berdampak cukup besar.


Infokini melaporkan terdapat lebih dari 100 ton sampah yang terlantar dan berserakan di sejumlah titik vital akibat terhentinya pengangkutan.


Namun, angka tersebut merupakan angka yang dilaporkan oleh media berdasarkan keterangan yang mereka peroleh. Karena itu, diperlukan penjelasan dan data resmi pemerintah daerah untuk memastikan jumlah timbulan sampah yang sebenarnya.


Hal ini penting agar penanganan tidak berhenti pada pembersihan permukaan, tetapi juga didukung data yang jelas mengenai volume sampah, jumlah armada yang aktif, kapasitas angkut, frekuensi pengangkutan, serta kemampuan TPA menerima sampah.


JALAN NYARIS TERTUTUP, MASYARAKAT YANG MENANGGUNG DAMPAK


Di lapangan, masyarakat tidak berhadapan dengan istilah “anggaran”, “BBM”, atau “administrasi lahan”.


Yang mereka lihat adalah sampah yang menumpuk di depan mata.


Yang mereka cium adalah bau yang semakin menyengat.


Dan ketika tumpukan sampah melebar ke badan jalan, pengguna jalan juga ikut merasakan dampaknya.


Di Jalan Sirajuddin Rani, misalnya, informasi yang diterima CELEBES POST menyebut tumpukan sampah hampir menutup badan jalan.


Kondisi semacam ini patut segera mendapat penanganan karena menyangkut ruang publik yang digunakan setiap hari oleh masyarakat.


DPRD TURUT MENYOROT


Persoalan ini juga telah mendapat perhatian DPRD Kabupaten Gowa.


Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, sebagaimana diberitakan iNews Celebes, menyebut persoalan sampah berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.


DPRD Gowa disebut akan meminta penjelasan dari sejumlah pihak, antara lain DLH, BPKAD, vendor BBM, serta pemilik lahan TPA.


Langkah tersebut penting untuk melihat persoalan secara menyeluruh.


Sebab, jika persoalan hanya diselesaikan dengan mengangkut sampah yang sudah menggunung, tanpa membenahi penyebab terhentinya layanan, maka risiko persoalan serupa kembali terjadi tetap terbuka.


PEMKAB GOWA SIAPKAN AKSES ALTERNATIF


Di tengah persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa juga dilaporkan telah menyiapkan langkah untuk mengatasi kendala akses menuju TPA Cadika.


Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang disebut meninjau langsung kondisi TPA dan menyiapkan jalur alternatif menuju lokasi pembuangan. Jalur tersebut dilaporkan akan melewati kawasan Bumi Perkemahan HM Yasin Limpo.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya agar armada pengangkut dapat kembali bergerak.


Namun, persoalan mendasarnya tetap membutuhkan penyelesaian yang lebih permanen, terutama terkait kepastian operasional armada dan keberlanjutan akses ke TPA.


PERTANYAAN BESAR UNTUK PEMERINTAH DAERAH


Krisis sampah yang terjadi di Gowa menyisakan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka kepada publik:


Mengapa operasional 27 armada bisa terhenti?


Mengapa persoalan pembayaran BBM baru menjadi masalah ketika layanan pengangkutan sudah terganggu?


Bagaimana kepastian akses menuju TPA Cadika ke depan?


Berapa sebenarnya volume sampah yang tertahan?


Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan pelayanan pengangkutan ke kondisi normal?


Dan yang tidak kalah penting:


Apa langkah pemerintah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi ketika muncul kendala anggaran maupun administrasi?


Pertanyaan tersebut bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan.


Ini adalah pertanyaan mengenai ketahanan sistem pelayanan publik.


Sebab, pelayanan kebersihan tidak boleh hanya berjalan ketika seluruh kondisi normal. Justru kemampuan pemerintah menghadapi gangguan operasional menjadi bagian penting dari tata kelola pelayanan kepada masyarakat.


CELEBES POST: MASYARAKAT BERHAK MENDAPAT PENJELASAN


Penumpukan sampah di Gowa menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan sangat berkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan.


Masyarakat tentu membutuhkan tindakan cepat: sampah diangkut, jalan dibersihkan, akses TPA dipastikan, dan pelayanan kembali berjalan.


Tetapi masyarakat juga membutuhkan jawaban mengenai mengapa persoalan ini bisa terjadi dan bagaimana pemerintah memastikan tidak terulang.


CELEBES POST memandang persoalan ini layak terus dikawal secara terbuka karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat.


Redaksi CELEBES POST membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, BPKAD, pengelola/vendor BBM, pemilik lahan TPA, maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini.


Redaksi telah berupaya memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak terkait. Apabila terdapat keterangan tambahan atau koreksi atas informasi dalam pemberitaan ini, CELEBES POST siap memuatnya sesuai kaidah jurnalistik dan prinsip keberimbangan.


Karena ketika sampah sudah menggunung hingga mendekati badan jalan, persoalannya bukan lagi sekadar soal kebersihan. Ini menyangkut bagaimana pelayanan publik bekerja ketika menghadapi sebuah krisis.



CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

×
Berita Terbaru Update