Notification

×

Iklan

Gemini-Generated-Image-ga8bifga8bifga8b

Iklan

Gemini-Generated-Image-o40kr0o40kr0o40k

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LEMBAGA KEMAHASISWAAN FUF TEGAS TOLAK MILITERISASI PENDIDIKAN: BUKAN MELAWAN KAMPUS, TAPI MENJAGA KEBEBASAN AKADEMIK

Sabtu, 05 September 2026 | September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T06:51:52Z
Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | MAKASSAR — Lembaga kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) yang terdiri dari Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas, Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas, serta tujuh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) sejajaran menyatakan sikap tegas menolak militerisasi di dunia pendidikan.


Sikap tersebut ditegaskan menyusul adanya persoalan yang disebut terjadi dalam lingkungan kampus, termasuk dugaan tindakan maupun ancaman terhadap mahasiswa baru FUF yang sebelumnya menyampaikan sikap “Menolak Militer Masuk Kampus”.


Lembaga kemahasiswaan FUF menegaskan, penyampaian sikap tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap kampus maupun fakultas. Sebaliknya, mereka menilai suara mahasiswa merupakan bagian dari dinamika kehidupan akademik yang semestinya mendapatkan ruang untuk disampaikan dan didiskusikan secara terbuka.


Ketua Dema FUF, Naufal, mengatakan mahasiswa baru tidak seharusnya diposisikan sebagai pihak yang memusuhi institusi hanya karena menyampaikan pandangan kritis.


“Mahasiswa baru bukanlah pihak yang sedang memusuhi kampus. Mereka adalah bagian dari keluarga akademik FUF yang sedang belajar menggunakan haknya untuk berpikir dan menyampaikan pendapat,” ujar Naufal.

 

Bukan Soal Kampus, Tapi Gagasan Militerisasi


Lembaga kemahasiswaan FUF menekankan bahwa substansi persoalan yang mereka soroti bukanlah institusi kampus maupun fakultas. Yang dipersoalkan adalah gagasan dan praktik militerisasi dalam dunia pendidikan.


Menurut mereka, kampus semestinya menjadi ruang intelektual yang memungkinkan mahasiswa belajar, berpikir kritis, berdiskusi, menguji argumentasi, serta menyampaikan perbedaan pandangan tanpa tekanan.


Karena itu, kehadiran unsur atau pendekatan militer dalam ruang pendidikan dinilai perlu dibicarakan secara serius dan terbuka, terutama ketika menyentuh kebebasan akademik dan ruang sipil mahasiswa.


Lembaga kemahasiswaan FUF juga menyayangkan apabila penyampaian pendapat mahasiswa justru berujung pada tekanan atau tindakan yang dianggap represif.


Bagi mereka, perbedaan pandangan seharusnya tidak diselesaikan melalui ancaman, melainkan melalui dialog dan argumentasi akademik.


Kampus Peradaban dan Pertanyaan tentang Kebebasan Akademik


Pernyataan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai bagaimana sebuah institusi pendidikan membangun budaya akademik.


Lembaga kemahasiswaan FUF mempertanyakan, apabila kampus disebut sebagai ruang peradaban, maka sejauh mana kebebasan mahasiswa untuk berpikir, berbeda pendapat, dan menyampaikan kritik benar-benar mendapatkan tempat?


Menurut mereka, kampus yang sehat bukan hanya menghasilkan mahasiswa yang mampu mengikuti aturan, tetapi juga melahirkan insan akademik yang berani berpikir, mempertanyakan kebijakan, dan mempertanggungjawabkan pendapatnya secara ilmiah.


Dalam konteks tersebut, mahasiswa baru yang menyampaikan sikap “Menolak Militer Masuk Kampus” dinilai tidak semestinya langsung dipahami sebagai bentuk pembangkangan terhadap institusi.


Sikap tersebut, kata mereka, merupakan bentuk kegelisahan terhadap arah dunia pendidikan sekaligus kepedulian mahasiswa terhadap masa depan ruang akademik.


Dema, Sema dan Tujuh HMPS Satu Suara


Lembaga kemahasiswaan FUF menyatakan bahwa Dema Fakultas, Sema Fakultas, dan tujuh HMPS sejajaran tetap berada dalam satu sikap.


Mereka menegaskan tidak akan menutup mata ketika mahasiswa menghadapi tekanan, tidak akan diam ketika kebebasan akademik dipertaruhkan, serta tidak akan mengabaikan suara mahasiswa yang berusaha menyampaikan pandangannya.


“Kami tidak akan menutup mata ketika mahasiswa ditekan, tidak akan menutup mulut ketika kebebasan akademik dipertaruhkan, dan tidak akan menutup telinga ketika suara mahasiswa berusaha dibungkam,” tegas mereka dalam pernyataan sikap bersama.

 

Sikap tersebut, lanjut mereka, bukan lahir dari kebencian terhadap institusi tertentu. Justru, lembaga kemahasiswaan mengklaim sikap itu sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kampus tetap menjadi ruang akademik yang merdeka, kritis, dialogis, dan terbuka terhadap perbedaan.


Kontrol Publik: Kritik Jangan Dipersempit Menjadi Perlawanan


Dinamika tersebut menjadi pengingat bahwa kritik mahasiswa merupakan salah satu bagian dari kehidupan perguruan tinggi. Namun, kritik juga perlu ditempatkan dalam koridor akademik, disampaikan secara bertanggung jawab, dan dapat diuji melalui dialog maupun argumentasi.


Di sisi lain, apabila benar terdapat tekanan atau ancaman terhadap mahasiswa karena menyampaikan pendapat, persoalan tersebut patut menjadi perhatian bersama dan diklarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.


Sebab, kebebasan akademik tidak berarti bebas tanpa batas. Kebebasan akademik berjalan beriringan dengan tanggung jawab, etika, serta penghormatan terhadap hak pihak lain.


Begitu pula sebaliknya, ketertiban institusi tidak semestinya dimaknai sebagai ruang untuk membatasi setiap kritik mahasiswa.


Pada titik inilah dialog antara mahasiswa, fakultas, dan pihak kampus menjadi penting.


Ketua Sema FUF, Resky, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat yang melahirkan keberanian berpikir, bukan ketakutan untuk bersuara.


“Kampus peradaban tidak seharusnya melahirkan mahasiswa yang takut bersuara. Kampus peradaban seharusnya melahirkan manusia yang berani berpikir, berani berbeda, dan berani mempertanggungjawabkan pikirannya,” ujar Resky.

 

Bagi lembaga kemahasiswaan FUF, persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar mengenai satu pernyataan atau satu kelompok mahasiswa. Lebih jauh, mereka menempatkannya sebagai bagian dari perdebatan mengenai masa depan pendidikan, kebebasan akademik, serta batas yang sehat antara ruang pendidikan dan pendekatan militeristik.



CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.

×
Berita Terbaru Update