Notification

×

Iklan

Gemini-Generated-Image-ga8bifga8bifga8b

Iklan

Gemini-Generated-Image-o40kr0o40kr0o40k

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ARENA GELAP BONE? WELADO–TIMURUNG DISEBUT JADI PANGGUNG SABUNG AYAM DAN DADU, APARAT KE MANA?

Selasa, 06 Oktober 2026 | Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T14:20:31Z
Dokumentasi Ilustrasi kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | BONE, SULSEL — Ketika malam seharusnya menjadi waktu warga beristirahat, muncul informasi yang justru membuat publik bertanya: apakah aktivitas perjudian mulai menjadikan sejumlah wilayah di Kabupaten Bone sebagai arena yang sulit disentuh?


Sorotan itu mengarah ke Desa Welado dan Timurung, Kecamatan Ajangale.


Informasi yang diterima Celebes Post dari warga setempat menyebut adanya dugaan aktivitas sabung ayam dan permainan dadu yang berlangsung pada waktu tertentu. Sabung ayam disebut dapat berlangsung sejak siang hingga malam, sementara permainan dadu dikabarkan mulai selepas Magrib dan berlanjut hingga selesai.


“Kondisinya massif, terutama pada waktu malam. Sabung ayam dan dadu disebut ada di kedua area tersebut. Kadang mengikuti jadwal arena yang ada,” ujar sumber warga kepada Celebes Post, Selasa (6/10/2026).


Dokumentasi kontributor Celebes Post Kabupaten Bone

Dokumentasi kontributor Celebes Post Kabupaten Bone


KALAU BENAR, SIAPA YANG MENGAWASI?


Informasi tersebut tentu tidak boleh berhenti sebagai cerita dari mulut ke mulut.


Jika benar terdapat arena yang secara rutin digunakan untuk aktivitas perjudian, maka pertanyaan yang jauh lebih besar muncul:


Siapa yang mengawasi?


Apakah aparat setempat tidak mengetahui aktivitas tersebut?


Jika mengetahui, sudahkah dilakukan pengecekan dan penindakan?


Dan yang paling penting, benarkah aktivitas tersebut memang terjadi sebagaimana informasi yang disampaikan warga?


Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban berbasis fakta, bukan sekadar bantahan ataupun pembenaran.


DARI INFORMASI WARGA MENUJU PEMBUKTIAN


Celebes Post menegaskan, informasi mengenai dugaan perjudian di Welado dan Timurung ini masih merupakan informasi awal yang bersumber dari warga.


Belum ada kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana perjudian.


Karena itu, aparat penegak hukum perlu melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas sabung ayam maupun permainan dadu sebagaimana informasi yang beredar, termasuk memastikan lokasi, waktu, bentuk kegiatan, serta ada atau tidaknya unsur perjudian.


Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, masyarakat tentu berharap aparat tidak berhenti pada pemain di lapangan saja, tetapi juga menelusuri siapa yang menyediakan arena, siapa yang mengatur, dan siapa yang mendapatkan keuntungan, apabila memang unsur tersebut ditemukan dalam proses penegakan hukum.


JANGAN SAMPAI PUBLIK BERTANYA: HUKUM TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS?


Dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung berulang tentu bukan persoalan kecil jika benar terjadi.


Sebab perjudian bukan hanya menyangkut mereka yang datang bermain. Ada persoalan sosial, keamanan, potensi konflik, serta kemungkinan munculnya jaringan yang lebih luas apabila kegiatan tersebut benar-benar dikelola secara terorganisasi.


Karena itu, Polres Bone dan jajaran terkait patut memberikan penjelasan kepada publik mengenai sejauh mana informasi tersebut telah diketahui dan apakah telah dilakukan langkah pengecekan.


Publik berhak mendapatkan kepastian.


Jika tidak benar, jelaskan. Jika benar, tindak. Jika masih dalam penyelidikan, sampaikan secara transparan.


Sebab pers tidak bertugas menjatuhkan vonis.


Tugas pers adalah menyorot informasi, menguji fakta, meminta klarifikasi, dan memastikan suara masyarakat tidak hilang begitu saja.


Bukti yang menentukan. Hukum yang membuktikan.


CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.

×
Berita Terbaru Update