![]() |
| Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Sulawesi Utara, Maximiliaan Jonas Lomban, S.E., M.Si., |
SULAWESI UTARA | Celebes Post - Partai NasDem Sulawesi Utara menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai dan aturan organisasi. Sikap tegas ini disampaikan menyusul laporan seorang perempuan berinisial RM ke Polda Sulawesi Utara terkait dugaan kekerasan seksual, penipuan, serta dugaan keterlibatan dalam tindakan aborsi.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Sulawesi Utara, Maximiliaan Jonas Lomban, S.E., M.Si., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, mengungkapkan bahwa laporan RM telah diterima oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Utara sejak 11 September 2026.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa laporan itu telah masuk ke ranah internal partai dan menjadi perhatian yang perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi.
Lomban menegaskan, NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, penghormatan terhadap proses hukum bukan berarti partai akan menutup mata apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh kadernya.
"Laporan Ibu RM telah masuk dan diterima pada tanggal 11 September 2026. Kami juga menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan," ujar Lomban.
NASDEM TEGASKAN SANKSI, BUKAN SEKADAR PERINGATAN!
Lomban menegaskan bahwa partai tidak akan tinggal diam apabila seorang kader terbukti melakukan tindakan yang tidak dibenarkan. Menurutnya, setiap kader, terlebih yang tampil sebagai figur publik, memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku serta nama baik partai di tengah masyarakat.
"Yang jelas, Partai NasDem tidak akan diam ketika ada kader yang kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan. Kita hargai proses hukum yang ada. Ketika ada kader yang terbukti melakukan hal-hal tersebut, maka sanksi tegas menanti," tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa status sebagai kader partai bukanlah tameng untuk menghindari pertanggungjawaban apabila pelanggaran benar-benar terbukti.
NasDem Sulawesi Utara juga menegaskan pentingnya konsistensi antara nilai-nilai yang disampaikan kepada publik dan perilaku kader dalam kehidupan bermasyarakat. Bagi partai, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui sikap bertanggung jawab, keterbukaan, dan ketegasan dalam menegakkan aturan internal.
"Publik tidak usah ragu atas ketegasan dan sanksi partai ketika ada kader yang terbukti melakukan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan seorang figur publik," kunci Lomban.
Kini, perhatian tertuju pada perkembangan penanganan laporan RM di Polda Sulawesi Utara serta tindak lanjut internal DPW Partai NasDem Sulawesi Utara.
Publik tentu menantikan kejelasan proses hukum dan konsistensi partai dalam menjalankan komitmennya. Apabila dugaan yang dilaporkan terbukti berdasarkan proses hukum dan mekanisme yang berlaku, pernyataan mengenai sanksi tegas tersebut akan menjadi ujian nyata bagi ketegasan organisasi.
Hingga terdapat keputusan atau hasil pemeriksaan yang berwenang, dugaan dalam laporan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai dugaan dan tidak dapat dianggap sebagai kesalahan yang telah terbukti.
(Amin Laiya)
