
Ketua Organda, Rahim Bustam, menjadi perhatian dalam upaya mendorong keteraturan administrasi serta operasional angkutan umum
CELEBES POST | MAKASSAR — Tertib administrasi bukan sekadar urusan dokumen, melainkan bagian penting dalam membangun layanan angkutan umum yang teratur, jelas identitasnya, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Semangat inilah yang menjadi sorotan dalam kegiatan pendataan kendaraan angkutan umum perkotaan yang dikenal sebagai mobil merah di Terminal Mallengkeri, Makassar, dengan Organda dan Ketua Organda, Rahim Bustam, menjadi perhatian dalam upaya mendorong keteraturan administrasi serta operasional angkutan umum.
Pendataan terhadap kendaraan, sopir, dan pemilik angkutan dijadwalkan berlangsung sepanjang Oktober 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk mengidentifikasi persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi, sekaligus menjadi kesempatan bagi pelaku angkutan untuk mengetahui status dokumen kendaraannya.
ORGANDA BUKAN SEKADAR ORGANISASI, TETAPI MITRA PEMBINAAN ANGKUTAN
Keberadaan Organisasi Angkutan Darat (Organda) memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan pengusaha angkutan, pengemudi, pemerintah, dan masyarakat pengguna jasa transportasi.
Dalam konteks pendataan mobil merah di Terminal Mallengkeri, peran Organda dapat diperkuat melalui pendampingan kepada sopir dan pemilik kendaraan, penyampaian informasi persyaratan secara terbuka, serta koordinasi dengan instansi berwenang apabila ditemukan kendala administrasi.
Pendekatan yang mengedepankan pembinaan akan membantu pelaku angkutan memahami apa yang harus dipenuhi, bagaimana prosedurnya, dan ke mana mereka perlu berkonsultasi. Dengan demikian, pendataan tidak hanya menjadi kegiatan pencatatan, tetapi juga sarana komunikasi untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pengemudi dan pemilik kendaraan.
![]() |
| Rapat koordinasi dengan Staf dan petugas lapangan Organda |
![]() |
| Ketua Organda, Rahim Bustam, menjadi perhatian dalam upaya mendorong keteraturan administrasi serta operasional angkutan umum. |
![]() |
| Ketua Organda, Rahim Bustam, menjadi perhatian dalam upaya mendorong keteraturan administrasi serta operasional angkutan umum. |
![]() |
| Ketua Organda, Rahim Bustam, menjadi perhatian dalam upaya mendorong keteraturan administrasi serta operasional angkutan umum. |
STNK, KEUR, KARTU PENGAWASAN, DAN IDENTITAS KENDARAAN
Sejumlah dokumen yang menjadi perhatian dalam pendataan meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti uji berkala kendaraan atau KEUR, serta kartu pengawasan sesuai jenis layanan dan ketentuan yang berlaku.
Pemasangan nomor lambung pada sisi kiri dan kanan kendaraan juga direncanakan bagi kendaraan yang memenuhi persyaratan. Identitas tersebut dapat membantu proses pengenalan dan pendataan armada, sepanjang penerapannya mengikuti ketentuan yang ditetapkan instansi berwenang.
Agar proses berjalan efektif, informasi mengenai persyaratan, tahapan pengurusan, biaya resmi jika ada, serta mekanisme penyelesaian kendala perlu disampaikan secara transparan. Sopir dan pemilik kendaraan pun perlu memperoleh kesempatan berkonsultasi sehingga tidak kebingungan menghadapi prosedur yang harus dijalani.
RAHIM BUSTAM DAN TANTANGAN MEMBANGUN ANGKUTAN YANG LEBIH TERTATA
Bagi Organda di bawah kepemimpinan Rahim Bustam, pendataan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dengan para pelaku angkutan. Keberhasilan pembinaan bukan hanya dilihat dari banyaknya kendaraan yang tercatat, melainkan juga dari meningkatnya pemahaman anggota terhadap kewajiban administrasi dan tersedianya mekanisme pendampingan yang jelas.
Koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian juga penting agar pembagian kewenangan, prosedur pemeriksaan, dan tindak lanjut terhadap persoalan di lapangan dapat dipahami oleh semua pihak.
Di sisi lain, aspirasi sopir dan pemilik kendaraan perlu menjadi bagian dari evaluasi. Kendala biaya, waktu pengurusan, akses informasi, maupun ketidakjelasan prosedur perlu disampaikan melalui saluran yang tepat agar dapat dicarikan penyelesaian sesuai aturan.
Pendekatan tersebut dapat memperkuat posisi Organda sebagai mitra komunikasi dan pembinaan, tanpa mengambil alih kewenangan pemerintah dalam penerbitan izin, pengujian kendaraan, ataupun penegakan aturan.
VIDEO DOKUMENTASI KETUA ORGANDA KEPADA PEMILIK TRANSPORTASI:
TERTIB ANGKUTAN, MANFAATNYA HARUS DIRASAKAN MASYARAKAT
Pada akhirnya, tata kelola angkutan umum yang baik tidak hanya berkaitan dengan kepentingan organisasi atau pemilik kendaraan. Masyarakat sebagai pengguna jasa juga berkepentingan terhadap layanan yang memenuhi persyaratan, memiliki identitas kendaraan yang jelas, dan dijalankan sesuai ketentuan.
Karena itu, pendataan mobil merah di Terminal Mallengkeri perlu diikuti komunikasi yang terbuka, pendampingan yang terarah, serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Organda dapat berkontribusi melalui pembinaan anggota, sementara instansi berwenang memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan aturan yang berlaku.
CELEBES POST memandang bahwa langkah pendataan ini dapat menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Organda, pemerintah, pengemudi, dan pemilik angkutan. Dengan prosedur yang jelas, pendampingan yang membantu, dan koordinasi yang baik, upaya membangun angkutan umum yang tertib di Makassar dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi pelaku transportasi dan masyarakat.
eKARCA | CELEBES POST



