![]() |
Kondisi Pada Saat Bucok |
Celebes Post Makassar – Aroma busuk pelanggaran hukum kembali menyeruak dari jantung kota Makassar. Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) elite yang sebelumnya disegel oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kini kedapatan beroperasi kembali secara diam-diam. Fakta ini memicu kemarahan publik, terutama dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Makassar (SMM).
Pada Selasa malam (27/5), massa mahasiswa melakukan aksi protes di depan THM tersebut. Mereka menilai pembukaan segel tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan ilegal, bentuk pembangkangan terhadap negara, serta penghinaan terhadap supremasi hukum.
![]() |
THM ELIT |
Mahasiswa: Ini Bukan THM Biasa, Ini Simbol Hancurnya Wibawa Hukum!
Dalam aksinya, mahasiswa meneriakkan tuntutan tegas agar pihak pengelola THM serta oknum yang diduga membekingi pelanggaran ini diusut tuntas dan ditindak secara hukum.
"Kami datang untuk menunjukkan bahwa mahasiswa tak akan pernah diam ketika hukum diinjak-injak. Ini bukan sekadar hiburan malam, ini simbol dari kebusukan sistem yang terus dibiarkan!" teriak salah satu orator.
THM Bunglon: Segel Dicopot, Musik Kembali Menggelegar
Padahal, penyegelan sebelumnya dilakukan oleh Pemprov Sulsel karena dugaan pelanggaran jam operasional dan izin usaha. Namun kini, tanpa kejelasan hukum, THM tersebut kembali beroperasi, menerima tamu, dan berdentum hingga dini hari.
Mirisnya, tidak ada keterangan resmi dari Pemprov maupun instansi terkait perihal pencopotan segel tersebut. Publik pun bertanya: Siapa yang memberi izin diam-diam ini? Dan atas dasar apa?
Muhammad Nur Rakhmat: Ada Potensi Tindak Pidana, Jangan Diamkan!
Pakar hukum pidana dan tata pemerintahan, Muhammad Nur Rakhmat, S.H., M.H., angkat bicara atas kasus ini. Ia menilai bahwa pembukaan segel tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan berpotensi menjadi tindak pidana.
“Jika benar segel yang ditetapkan oleh Pemprov dibuka tanpa prosedur resmi, maka itu adalah bentuk pelanggaran hukum administrasi, bahkan bisa masuk ranah pidana. Aparat penegak hukum wajib turun tangan. Kalau dibiarkan, ini akan menimbulkan preseden buruk dan pembangkangan serupa di masa depan,” tegas Nur Rakhmat kepada Celebes Post.
Ia juga menambahkan bahwa negara tak boleh tunduk pada kekuatan ekonomi yang membekingi pelanggaran.
“Hukum harus jadi panglima. Bila aparat terkesan diam atau bermain mata, maka publik berhak mencurigai adanya praktik suap, kolusi, atau gratifikasi, dan itu harus dibongkar,” ujarnya lagi.
Mahasiswa Ancam Laporkan ke KPK Jika Tidak Ada Tindakan Tegas
Serikat Mahasiswa Makassar juga memberi ultimatum. Bila Pemprov maupun aparat kepolisian tidak segera menutup kembali operasional THM dan menindak oknum yang terlibat, mereka menyatakan siap membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami punya data, punya rekaman, dan punya jaringan. Kalau ini dibiarkan, maka kami pastikan skandal ini akan kami buka ke ranah nasional,” ujar Ketua Umum SMM dalam pernyataan resminya.
Hukum Dipertaruhkan: Diamnya Negara, Bangkitnya Perlawanan Sipil
Kasus ini membuka babak baru tentang wajah penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Di satu sisi, pemerintah menyegel demi kepatuhan, tapi di sisi lain segel itu seolah hanya tempelan tanpa nyawa. Kebungkaman pemerintah adalah cermin lemahnya komitmen terhadap keadilan.
Publik kini menanti: Apakah negara hadir menegakkan hukum, atau justru bersembunyi di balik gedung-gedung mewah THM?
Reporter: MDS
Redaksi: Celebes Post
Lokasi: Makassar, Sulawesi Selatan
Tanggal Terbit: 27 Mei 2025