Celebes Post Makassar Sulsel, – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Tanty Rudjito dan orang tuanya hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan ke Polsek Tamalate pada Jumat, 26 Januari 2024 pukul 17.00 Wita, sebagaimana tercatat dalam :
- Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/I/2024/SPKT/Polsek Tamalate Restabes Makassar Polda Sulawesi Selatan. Kamis, 29/05/2025 Kota Makassar.
- Surat perintah penyelidikan nomor : SP Lidik/33a/I/2024 Reskrim Tanggal 26 Januari 2024
- Surat laporan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan
(SP2HP AI) Nomor : B/35/I/ Res 1.6/2024/Reskrim tertanggal 26/01/2024.
Dalam laporannya, Tanty menyebut pelaku penganiayaan adalah mantan atasannya, RK alias Rusdianto Kusnadi. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Perumahan Espana, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Orang tua Tanty diduga dicekik oleh pelaku, sementara dirinya mengalami pemukulan di bagian wajah dan luka cakaran di lengan.
Saat ditemui awak media di sebuah warung kopi di Jalan Kakatua, Makassar, Tanty mengaku sangat kecewa terhadap penanganan kasusnya oleh pihak kepolisian.
" Tanty, Saya sangat kecewa dengan kinerja Polsek Tamalate. Laporan saya sudah berjalan satu tahun, tetapi tidak ada kejelasan. Saya bahkan tidak tahu apakah kasus ini sudah P21 atau belum. Seolah-olah laporan saya diabaikan begitu saja oleh penyidik, ” Ujarnya dengan nada kecewa.
" Tanty berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan proses penyidikan dan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
Saya hanya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sudah terlalu lama saya menunggu keadilan, " Tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tamalate belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. ("411U).