Makassar, – Celebes Post
Sungai yang dulu bening kini berubah menjadi coklat pekat. Air yang dulu menghidupi ribuan warga kini menimbulkan kecemasan. Di balik perubahan ini, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan mencium adanya bahaya besar: dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang emas PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.
Desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mencuat, menyusul laporan warga yang merasa hidup mereka terancam oleh limbah tambang yang mengalir melalui sungai-sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Ada degradasi lingkungan yang nyata di depan mata, dan masyarakat butuh keadilan serta perlindungan,” tegas Andi Pangeran Nasser, Bendahara Umum Badko HMI Sulsel, saat dikonfirmasi Celebes Post, Senin (26/5/2025).
Tambang Emas, Sungai Coklat, dan Bahaya yang Mengintai
Warga sekitar tambang di Luwu mulai melaporkan perubahan drastis pada air sungai. Bukan hanya warna yang berubah, tapi juga bau yang tidak biasa. Sungai yang selama ini menjadi tulang punggung irigasi, air minum, dan kebutuhan harian, kini menjadi sumber kekhawatiran.
“Dulu kami mandi dan minum dari sungai ini. Sekarang, airnya keruh dan kadang berbau seperti logam,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan mengarah pada PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas yang telah lama beroperasi di kawasan tersebut. Namun ironisnya, belum ada tindakan serius dari pemerintah daerah untuk menelusuri lebih dalam dampak ekologis dari aktivitas tambang tersebut.
HMI Minta DPRD Tidak Tutup Mata
Menurut Badko HMI Sulsel, situasi ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka menilai ada indikasi kuat bahwa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang seharusnya menjadi tameng perlindungan bagi masyarakat justru diabaikan.
“Kami mendesak audit lingkungan dilakukan secepatnya oleh tim independen. DPRD Sulsel wajib memanggil perusahaan dan seluruh pihak terkait. Jangan ada kompromi jika terbukti merusak lingkungan,” tegas Andi Pangeran.
Ancaman Senyap: Bencana Ekologis di Ambang Pintu
Fenomena perubahan warna sungai bukan sekadar masalah estetika. Ini adalah sinyal dari ekosistem yang sedang terluka. Jika tidak segera ditangani, warga Luwu terancam menghadapi bencana ekologis yang bisa berdampak jangka panjang terhadap kesehatan, pertanian, hingga akses terhadap air bersih.
“Ini alarm serius. Jangan tunggu korban berjatuhan baru kita bergerak,” kata Andi Pangeran mengingatkan.
Badko HMI juga menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bukan Lagi Isu Lokal, Tapi Krisis yang Mengancam
Masalah ini kini bukan lagi sekadar isu lokal di Luwu, tetapi menjadi cermin buram dari tata kelola sumber daya alam di Sulawesi Selatan. Jika aparat legislatif dan eksekutif di provinsi ini memilih bungkam, maka mereka ikut andil dalam kerusakan yang sedang berlangsung.
Badko HMI Sulsel pun menegaskan siap turun aksi jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
“Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada transparansi, akuntabilitas, dan tindakan nyata. Ini soal masa depan anak cucu kita,” pungkas Andi.
MDS – Celebes Post
“Jangan biarkan emas yang digali hari ini menjadi racun bagi generasi esok.”