Notification

×

Iklan

Iklan

Tambak Udang PT Sinar Surya Persada Diduga Langgar Aturan Pajak dan Lingkungan, Aktivis Desak Pemerintah Bertindak

Minggu, 04 Januari 2026 | Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-08T01:51:01Z
Agung Setiawan Daeng Nuntung


CELEBES POST, JENEPONTO — Aktivitas tambak udang milik PT Sinar Surya Persada di Kabupaten Jeneponto kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan pemerhati lingkungan. Perusahaan tersebut diduga belum memenuhi kewajiban pajak serta beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, muncul pula dugaan praktik eksploitasi tenaga kerja terkait sistem pengupahan karyawan.


Warga yang bermukim di sekitar kawasan tambak mengaku merasakan dampak lingkungan selama aktivitas tambak berlangsung. Mereka menilai kualitas air dan ekosistem pesisir mulai mengalami perubahan yang dikhawatirkan akan semakin parah jika tidak ada pengawasan ketat dari pemerintah.


Sejak tambak beroperasi yang kurang lebih 10 tahun, kami melihat perubahan pada air dan lingkungan sekitar. Kami khawatir dampaknya akan semakin besar jika tidak ada pengawasan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.


Sementara itu, sumber internal perusahaan menyebut adanya keluhan dari karyawan terkait besaran gaji dan jam kerja yang dinilai tidak sepadan. Dugaan praktik eksploitasi tenaga kerja tersebut menambah daftar persoalan yang kini melekat pada perusahaan.


Aktivis Lingkungan Angkat Bicara


Pemerhati lingkungan mendesak pemerintah daerah untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini.


Jika benar tidak memiliki AMDAL, maka aktivitas ini harus dievaluasi serius karena berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegas seorang aktivis lingkungan lokal.


Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) Layangkan Tuntutan


Menanggapi persoalan ini, Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) menyampaikan tujuh tuntutan resmi sebagai berikut:


Mendesak Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran hukum terkait lingkungan.


Meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit lingkungan menyeluruh, termasuk pembuktian legalitas AMDAL.


Menuntut penghentian sementara operasional tambak hingga seluruh izin dan kewajiban dipastikan lengkap.


Mendesak instansi pajak melakukan pemeriksaan transparan atas dugaan pelanggaran pajak perusahaan.


Menuntut pemulihan lingkungan apabila terbukti terjadi pencemaran serta memastikan tanggung jawab perusahaan.


Meminta pemerintah daerah tidak melindungi pelaku usaha yang diduga melanggar hukum.


Menuntut keterbukaan informasi publik terkait perizinan dan pengawasan perusahaan.


Sorotan pada Kepatuhan Pajak


Selain dugaan pelanggaran lingkungan, informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa perusahaan diduga belum sepenuhnya taat dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Menunggu Respons Pihak Terkait


Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Publik berharap ada langkah tegas, profesional, dan transparan dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar masalah ini tidak berlarut-larut.


Celebes Post akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru bagi pembaca.


Editorial Celebes Post


Celebes Post menilai, setiap kegiatan usaha yang bersentuhan langsung dengan ruang hidup masyarakat semestinya berjalan di atas rel hukum, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Jika benar dugaan pelanggaran lingkungan dan pajak ini terjadi, maka negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait harus hadir dengan sikap tegas — bukan sekadar seremoni sidak tanpa hasil.


Lingkungan yang rusak tak hanya menyisakan luka ekologis, tetapi juga meninggalkan beban sosial dan ekonomi bagi warga pesisir. Begitu pula dengan potensi pelanggaran pajak, yang pada akhirnya akan merugikan keuangan negara serta menghambat kesejahteraan masyarakat.


Kami mengingatkan, keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan bukanlah jargon, tetapi amanat konstitusi. Siapa pun yang bermain-main di zona abu-abu hukum, harus siap mempertanggungjawabkannya secara transparan.


Celebes Post akan terus berdiri di barisan kontrol sosial — mengawal, mengingatkan, dan menyuarakan kepentingan masyarakat kecil yang kerap tak terdengar.


CELEBES POST 

Banner Utama

coklat-inspirasi-berita-baru-instagram-post-20241022-060924-0000
×
Berita Terbaru Update