Notification

×

Iklan

Gemini-Generated-Image-ga8bifga8bifga8b

Iklan

Gemini-Generated-Image-o40kr0o40kr0o40k

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Revisi UUPA Disorot, Fraksi Gerindra Perjuangkan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T11:19:42Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | BANDA ACEH — Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali menjadi sorotan. Di tengah pembahasan revisi regulasi yang mengatur kekhususan Aceh tersebut, isu keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi salah satu agenda yang paling mendapat perhatian.


Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Gerindra, T.A. Khalid, turut menyampaikan pandangan fraksinya terkait revisi UUPA. Salah satu poin yang terus diperjuangkan adalah keberlanjutan Dana Otsus Aceh, termasuk usulan agar alokasinya ditetapkan sebesar 2,5 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.


Usulan tersebut disebut telah masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) DPR RI dalam proses pembahasan revisi UUPA.


Bagi Aceh, persoalan ini bukan sekadar menyangkut angka persentase. Dana Otsus memiliki posisi strategis dalam menopang pembangunan daerah yang memiliki kekhususan berdasarkan regulasi nasional.


Namun, di sisi lain, semakin besar dukungan fiskal yang diberikan negara juga harus diikuti dengan pertanggungjawaban dan tata kelola anggaran yang semakin kuat.


Bukan Sekadar Mengejar Besaran Anggaran


Skema Dana Otsus Aceh yang berjalan saat ini memiliki batas waktu hingga 2027. Karena itu, pembahasan revisi UUPA menjadi momentum penting untuk menentukan bagaimana keberlanjutan kebijakan tersebut setelah periode yang telah ditetapkan berakhir.


Fraksi Gerindra menilai penguatan Dana Otsus harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.


Namun, pertanyaan yang juga patut dikawal publik adalah: jika Dana Otsus diperbesar, sejauh mana mekanisme pengawasan dan tata kelolanya akan diperkuat?


Sebab, tambahan anggaran pada akhirnya harus dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Mulai dari pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Aceh.


Dengan demikian, revisi UUPA idealnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai berapa persen Dana Otsus, tetapi juga menyentuh bagaimana dana tersebut direncanakan, disalurkan, digunakan, diawasi, serta dipertanggungjawabkan.


2,5 Persen Masuk DIM, Pemerintah Aceh Tetap Perjuangkan


Pemerintah Aceh dalam pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri pada Juni 2026 juga masih menyampaikan usulan Dana Otsus sebesar 2,5 persen.


Pembahasan revisi UUPA sendiri tidak hanya berkaitan dengan Dana Otsus. Sejumlah persoalan lain turut menjadi bagian dari agenda pembahasan, di antaranya kewenangan sektor minyak dan gas serta minerba, pengelolaan pelabuhan dan bandar udara, pemerintahan gampong, madrasah, qanun dan NSPK, hingga kewenangan investasi dan usaha.


Artinya, revisi UUPA merupakan pembahasan yang memiliki cakupan luas dan menyangkut relasi kewenangan antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat.


Karena itu, proses legislasi tersebut membutuhkan pembahasan yang terbuka, terukur dan berpijak pada kepentingan masyarakat Aceh dalam jangka panjang.


Kekhususan Aceh Jangan Berhenti di Atas Kertas


Revisi UUPA seharusnya menjadi momentum untuk memperjelas hubungan kewenangan sekaligus memperkuat kapasitas Pemerintah Aceh dalam menjalankan pembangunan.


Dukungan politik dari DPR RI, termasuk Fraksi Gerindra, tentu menjadi bagian penting dalam memperjuangkan aspirasi tersebut.


Namun, perjuangan politik harus bermuara pada rumusan hukum yang jelas, terukur dan dapat dilaksanakan.


Masyarakat Aceh tentu tidak hanya membutuhkan pernyataan dukungan atau komitmen politik. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum dan kebijakan yang benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat.


Di sinilah pengawalan publik menjadi penting.


Pemerintah Aceh, DPRA, DPR RI asal Aceh, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat serta kelompok masyarakat sipil perlu memastikan pembahasan revisi UUPA tidak kehilangan substansi.


Dana Besar, Pengawasan Harus Lebih Besar


CELEBES POST menilai, wacana peningkatan Dana Otsus menjadi 2,5 persen patut dilihat dari dua sisi.


Pertama, Aceh memang membutuhkan dukungan fiskal yang memadai untuk mempercepat pembangunan dan mengejar pemerataan.


Kedua, peningkatan anggaran harus berbanding lurus dengan transparansi, akuntabilitas, pengawasan dan kualitas belanja pemerintah.


Sebab, anggaran besar tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan apabila tidak dikelola dengan baik.


Karena itu, publik layak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai bagaimana nantinya Dana Otsus akan dikelola apabila usulan 2,5 persen tersebut disepakati.


Bagaimana indikator keberhasilannya? Apa mekanisme pengawasannya? Bagaimana memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran? Dan yang paling penting, seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghambat perjuangan Dana Otsus, melainkan menjadi bagian dari kontrol publik agar kebijakan fiskal benar-benar berjalan sesuai tujuan.


Aceh Membutuhkan Kepastian, Bukan Sekadar Janji


Pada akhirnya, keberhasilan revisi UUPA tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya pasal yang berhasil diubah ataupun besarnya angka Dana Otsus yang disepakati.


Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah perubahan tersebut mampu melahirkan pemerintahan yang lebih efektif, kewenangan yang lebih jelas, pengelolaan anggaran yang lebih transparan, serta kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.


Perjuangan Dana Otsus 2,5 persen dapat menjadi momentum memperkuat pembangunan Aceh.


Namun, semakin besar dana yang diperjuangkan, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah benar-benar kembali kepada rakyat.


Aceh tidak hanya membutuhkan revisi UUPA untuk memperpanjang kekhususan.


Aceh membutuhkan revisi yang mampu memperkuat masa depan.


CELEBES POST | Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

×
Berita Terbaru Update