Notification

×

Iklan

Gemini-Generated-Image-ga8bifga8bifga8b

Iklan

Gemini-Generated-Image-o40kr0o40kr0o40k

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DIDUGA DIPALANGI OKNUM POLISI, PEMBANGUNAN RUKO DI MAKASSAR TERHENTI BERBULAN-BULAN: PEMILIK HARAPKAN JALAN DAMAI

Sabtu, 10 Oktober 2026 | Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T15:43:20Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | MAKASSAR, SULSEL — Pembangunan rumah toko (ruko) di Jalan Veteran Selatan Nomor 47, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, diduga mengalami hambatan setelah muncul perselisihan terkait pekerjaan pembangunan di bagian belakang bangunan. Pemilik rumah mengaku pekerjaan plesteran tembok dan pemasangan penyangga terpaksa tertunda menyusul dugaan intimidasi yang melibatkan seorang anggota kepolisian berinisial jabatan Aiptu Faisal, yang disebut bertugas di Polsek Moncongloe, Polres Maros.


Persoalan ini tidak hanya menyangkut kelangsungan pembangunan, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan batas kepemilikan tanah serta penyelesaian sengketa secara proporsional dan sesuai hukum.


Pekerja Mengaku Dihadang Saat Hendak Melanjutkan Pekerjaan


Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, insiden tersebut bermula beberapa pekan lalu ketika sejumlah pekerja, yakni Dg Bani, Dg Muji, dan Aco, hendak mengerjakan bagian belakang bangunan. Pekerjaan itu meliputi pemasangan penyangga dan plesteran tembok.


Namun, kegiatan tersebut disebut mendapat hambatan dari Aiptu Faisal. Pihak pemilik bangunan menuturkan bahwa dalam peristiwa itu diduga terjadi ancaman, bahkan disebut adanya tembakan ke udara yang membuat para pekerja merasa takut.


Akibat kejadian tersebut, pekerjaan di bagian belakang bangunan dikabarkan ditunda. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemilik rumah karena proses pembangunan yang seharusnya berjalan justru belum dapat diselesaikan.


Meski demikian, dugaan ancaman dan peristiwa penembakan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui keterangan para saksi, pemeriksaan kepolisian, serta bukti pendukung lainnya.


Dokumentasi kontributor Celebes Post 


Diduga Kembali Mendatangi Pekerja, Persoalan Tanah Ikut Dipersoalkan


Perselisihan itu disebut berlanjut pada pekan berikutnya. Menurut keterangan pihak pemilik bangunan, Aiptu Faisal bersama istrinya mendatangi para pekerja dan meminta agar kegiatan pembangunan di bagian belakang rumah tidak dilanjutkan.


Pihak pemilik mengaku para pekerja mendapat peringatan bahwa apabila pekerjaan tetap dilakukan, mereka akan menghadapi tindakan yang berpotensi merugikan.


Dalam keterangan yang diterima redaksi, turut disebutkan pernyataan bernada menantang bahwa kedatangan seorang jenderal sekalipun tidak akan membuat mereka gentar dan bahwa kegiatan pembangunan harus dihentikan. Redaksi belum memperoleh konfirmasi langsung mengenai konteks maupun keakuratan pernyataan tersebut.


Di tengah ketegangan itu, muncul pula persoalan mengenai status tanah di bagian belakang bangunan. Aiptu Faisal disebut mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan miliknya. Menurut keterangan pihak pemilik rumah, pembangunan tetap dapat dilanjutkan apabila tanah tersebut terlebih dahulu dibeli atau diberikan ganti untung.


Pihak pemilik bangunan menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran mereka, klaim kepemilikan tersebut belum disertai dokumen yang diperlihatkan kepada mereka.


Namun, belum diperlihatkannya dokumen kepada pihak pemilik rumah tidak serta-merta membuktikan bahwa tanah tersebut bukan milik pihak yang mengklaimnya. Kepastian mengenai status dan batas lahan perlu ditentukan melalui pemeriksaan dokumen pertanahan serta mekanisme hukum yang berlaku.


Dilaporkan, Pemilik Berharap Persoalan Tidak Berlarut-larut


Pihak pemilik rumah menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan harapan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka juga menyampaikan bahwa Kasubdit Propam Polda Sulawesi Selatan disebut telah berupaya menghubungi Aiptu Faisal untuk menindaklanjuti persoalan itu.


Namun, menurut keterangan pihak pelapor, upaya komunikasi tersebut belum membuahkan respons. Nomor WhatsApp yang bersangkutan juga disebut sudah tidak aktif ketika dihubungi.


Informasi mengenai laporan, upaya komunikasi, dan status penanganan perkara tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian terkait agar perkembangan penanganannya dapat diberitakan secara akurat.


Bagi pemilik bangunan, persoalan ini menjadi beban tersendiri karena pekerjaan pembangunan, khususnya di bagian belakang rumah, disebut telah tertunda selama berbulan-bulan. Mereka berharap hambatan tersebut dapat segera menemukan titik terang sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan konflik baru.


Mengedepankan Dialog dan Kepastian Hukum


Pihak pemilik rumah menegaskan harapannya agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menghormati hak setiap pihak dan ketentuan hukum yang berlaku.


Apabila terdapat perbedaan pendapat mengenai kepemilikan atau batas tanah, penyelesaiannya perlu didasarkan pada dokumen yang sah, pemeriksaan faktual, dan mekanisme hukum yang tepat. Sementara itu, dugaan ancaman maupun penembakan yang disampaikan pihak pemilik bangunan perlu ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang.


Redaksi membuka ruang bagi Aiptu Faisal, pihak keluarga, instansi tempat yang bersangkutan bertugas, serta Polda Sulawesi Selatan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab. Konfirmasi tersebut penting agar pemberitaan ini tidak hanya memuat keterangan dari satu pihak, tetapi juga memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk menjelaskan duduk persoalan.


Pada akhirnya, yang diharapkan bukanlah semakin tajamnya perselisihan, melainkan hadirnya kejelasan mengenai status tanah, kepastian atas dugaan peristiwa yang dilaporkan, serta solusi yang adil bagi semua pihak.


Sebab, pembangunan yang terhambat membutuhkan penyelesaian, sengketa tanah membutuhkan bukti, dan setiap dugaan pelanggaran membutuhkan pemeriksaan yang objektif—bukan kesimpulan sepihak.



DDL| CELEBES POST 


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan awal pihak pemilik bangunan yang masih memerlukan verifikasi independen. Redaksi belum memperoleh konfirmasi langsung dari Aiptu Faisal maupun keterangan resmi kepolisian mengenai dugaan kejadian dan status laporan. Seluruh pihak tetap memiliki hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update