![]() |
| Surat Pernyataan Penolakan Terapi Rehabilitasi Medik (Informed Refusal) yang disodorkan pihak rumah sakit kepada keluarga untuk ditandatangani |
CELEBES POST | MAKASSAR, SULSEL — Perjuangan seorang ibu bernama Ulfa untuk mendapatkan kembali kondisi kesehatannya kini diwarnai persoalan serius dengan pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Malebu Husada, Makassar.
Setelah mengalami kelumpuhan yang menurut keterangan keluarga terjadi usai menjalani operasi sesar di rumah sakit tersebut, Ulfa dan keluarganya kini mempertanyakan bentuk tanggung jawab pelayanan medis yang diberikan. Persoalan semakin memanas setelah pihak rumah sakit menyodorkan dokumen bertajuk Surat Pernyataan Penolakan Terapi Rehabilitasi Medik (Informed Refusal) untuk ditandatangani keluarga.
Keluarga dengan tegas menolak menandatangani dokumen tersebut. Mereka menilai isi surat berpotensi menempatkan pasien dan keluarga pada posisi yang merugikan, terlebih ketika Ulfa masih membutuhkan penanganan medis dan upaya pemulihan yang serius.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar administrasi rumah sakit. Mereka menginginkan kejelasan mengenai kondisi kesehatan Ulfa, kelanjutan penanganan medis, serta tanggung jawab pelayanan terhadap pasien yang hingga kini masih berjuang menghadapi kondisi kelumpuhan.
KELUARGA TEGAS MENOLAK TANDA TANGAN: JANGAN SAMPAI PASIEN MENANGGUNG SENDIRI
Dalam keterangan yang disampaikan kepada redaksi CELEBES POST, pihak keluarga melalui Umma meminta agar keberatan mereka disampaikan langsung kepada Direktur RSIA Malebu Husada.
"Sampaikan kepada direktur rumah sakit bahwa Ibu Ulfa dan keluarga tidak mau tanda tangan karena ini seolah-olah jebakan. Kami merasa dipaksa secara tidak sadar untuk harus menanggung sendiri kondisi kelumpuhan tanpa tanggung jawab pihak rumah sakit," demikian pernyataan keberatan keluarga kepada redaksi.
Keluarga menegaskan bahwa penolakan menandatangani surat tersebut bukan berarti mereka menolak pengobatan maupun rehabilitasi medik.
Sebaliknya, mereka justru menginginkan penanganan yang lebih jelas, menyeluruh, dan sesuai dengan kondisi kesehatan Ulfa.
Mereka mempertanyakan mengapa dokumen penolakan rehabilitasi medik disodorkan ketika pasien masih membutuhkan perhatian dan penanganan medis lanjutan.
ISI SURAT INFORMED REFUSAL JADI POLEMIK
Dokumen yang diperlihatkan kepada redaksi memuat sejumlah pernyataan yang harus disetujui oleh pasien, orang tua/wali, atau keluarga pasien.
Di antaranya menyatakan bahwa pasien atau keluarga telah memperoleh penjelasan mengenai tujuan, manfaat, prosedur, serta pentingnya terapi rehabilitasi medik sesuai kondisi pasien.
Surat tersebut juga mencantumkan penjelasan mengenai risiko apabila terapi tidak dilakukan atau dihentikan, termasuk kemungkinan pemulihan menjadi lebih lambat, fungsi tubuh tidak pulih secara optimal, atau kondisi pasien tidak mengalami perbaikan sesuai harapan.
Pada poin lainnya, terdapat pernyataan bahwa keputusan penolakan terapi dibuat secara sadar tanpa paksaan, tekanan, maupun pengaruh dari pihak mana pun.
Dokumen itu juga memuat pernyataan bahwa pasien atau keluarga memahami konsekuensi penolakan terapi terhadap proses pemulihan.
Isi dokumen inilah yang dipersoalkan keluarga. Mereka tidak ingin keberatan terhadap isi surat kemudian ditafsirkan sebagai keputusan menolak pelayanan rehabilitasi yang sebenarnya masih dibutuhkan Ulfa.
BUKAN HANYA SOAL TERAPI, KELUARGA MINTA PENANGANAN MEDIS LEBIH SERIUS
Persoalan yang disampaikan keluarga tidak berhenti pada keberatan terhadap surat penolakan rehabilitasi medik.
Menurut keterangan Ulfa kepada redaksi, kondisi kelumpuhan yang dialaminya membutuhkan penanganan serius dan tidak cukup hanya dilihat dari aspek terapi rehabilitasi.
Ulfa juga mengungkapkan bahwa selama menjalani terapi, keluarganya harus menghadapi beban ekonomi yang semakin berat.
Ia mengaku kondisi keuangan keluarga berada di bawah standar kelayakan. Bahkan, pembayaran rumah kontrakan disebut beberapa kali mengalami tunggakan.
Situasi semakin sulit karena suami Ulfa tidak lagi bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu proses pengobatan, keluarga mengandalkan bantuan kerabat serta tetangga.
Dalam kondisi tersebut, Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi salah satu penopang utama Ulfa untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurut Ulfa, penggunaan KIS itulah yang selama ini membantunya mendapatkan akses pengobatan, sementara ia masih mengharapkan adanya kejelasan mengenai dukungan dan tanggung jawab pelayanan dari pihak RSIA Malebu Husada.
Ulfa juga menyampaikan pengalaman yang menurutnya perlu mendapat perhatian. Ia mengaku setiap selesai menjalani terapi dengan pendampingan tenaga perawat, bagian pinggangnya terasa sakit. Menurut keterangannya, obat yang diberikan saat itu merupakan obat pereda nyeri.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari keluhan pasien yang perlu mendapat penjelasan medis secara objektif, termasuk mengenai penyebab nyeri, kondisi neurologis pasien, serta kesesuaian terapi dengan kebutuhan pemulihannya.
Keluarga berharap kondisi Ulfa tidak hanya ditangani melalui prosedur administratif atau terapi rutin, tetapi mendapatkan evaluasi medis menyeluruh berdasarkan kondisi aktual pasien.
KELUARGA PERTANYAKAN TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT
Persoalan utama yang kini membutuhkan jawaban dari manajemen RSIA Malebu Husada adalah bagaimana rencana penanganan Ulfa ke depan.
Apakah rumah sakit telah memberikan penjelasan menyeluruh mengenai kondisi pasien? Bagaimana evaluasi medis terhadap kelumpuhan yang dialami Ulfa? Apakah terdapat rencana penanganan lanjutan yang mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kemampuan ekonomi keluarga?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar keluarga memperoleh kepastian dan tidak terus berada dalam ketidakjelasan.
Pasien dan keluarga berhak memperoleh informasi yang memadai mengenai kondisi kesehatan, pilihan tindakan medis, manfaat, risiko, serta rencana penanganan selanjutnya.
Persetujuan maupun penolakan tindakan medis juga harus didasarkan pada informasi yang cukup dan keputusan yang diberikan secara sukarela.
Di sisi lain, kondisi kelumpuhan yang dialami Ulfa setelah operasi sesar tidak serta-merta membuktikan adanya kelalaian medis. Hubungan sebab-akibat harus ditentukan melalui pemeriksaan rekam medis, evaluasi klinis, dan penilaian tenaga medis yang berwenang.
Namun, hal tersebut tidak menghilangkan kewajiban rumah sakit untuk memberikan penjelasan atas keluhan dan pertanyaan pasien maupun keluarganya.
KELUARGA SIAP BAWA PERSOALAN KE DPRD KOTA MAKASSAR
Merasa belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan, keluarga Ulfa menyatakan siap membawa persoalan ini ke DPRD Kota Makassar, khususnya pihak yang membidangi urusan kesehatan dan pelayanan rumah sakit.
Langkah tersebut akan ditempuh apabila pihak RSIA Malebu Husada tidak memberikan penjelasan dan penyelesaian yang dianggap memadai.
Keluarga berharap DPRD dapat memberikan perhatian dan menjalankan fungsi pengawasannya sesuai kewenangan, sehingga persoalan yang dialami Ulfa tidak berlarut-larut.
Mereka menginginkan adanya kejelasan mengenai kondisi pasien, tanggung jawab pelayanan, serta kepastian penanganan medis yang dibutuhkan untuk mendukung proses pemulihan.
DINAS KESEHATAN DIMINTA IKUT MEMBERIKAN PERHATIAN
Persoalan ini juga layak menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kota Makassar sesuai kewenangannya dalam pembinaan dan pengawasan pelayanan kesehatan.
Apabila terdapat pengaduan mengenai dugaan ketidaksesuaian standar pelayanan, mekanisme pengaduan dan pemeriksaan perlu ditempuh secara objektif.
Pemeriksaan yang transparan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pasien, keluarga, maupun pihak rumah sakit.
Tidak boleh ada hak pasien yang terabaikan hanya karena persoalan administrasi. Di saat yang sama, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
CELEBES POST: KESELAMATAN PASIEN HARUS MENJADI PRIORITAS
CELEBES POST menilai persoalan Ulfa membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
Keluarga sedang menghadapi beban kesehatan dan ekonomi yang tidak ringan. Dalam situasi seperti ini, pasien membutuhkan kepastian penanganan, komunikasi medis yang terbuka, serta pelayanan yang mengutamakan keselamatan dan kepentingan pasien.
Manajemen RSIA Malebu Husada diharapkan memberikan penjelasan mengenai alasan penyodoran surat Informed Refusal, hasil evaluasi kondisi Ulfa, pengalaman pasien selama menjalani terapi, serta rencana pelayanan medis berikutnya.
Redaksi CELEBES POST tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Direktur RSIA Malebu Husada maupun tenaga medis yang menangani Ulfa demi memastikan seluruh fakta tersaji secara berimbang.
Jangan biarkan perjuangan pasien tenggelam dalam persoalan administrasi. Ulfa membutuhkan kepastian penanganan, keluarga membutuhkan jawaban, dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang profesional serta bertanggung jawab.
MDS | CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat
