![]() |
| Kombes Pol. Dr. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA |
CELEBES POST | GOWA, SULAWESI SELATAN – Ancaman kriminalitas dan peredaran narkotika terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Transaksi barang terlarang kini tidak selalu dilakukan secara langsung, tetapi mulai memanfaatkan media sosial hingga modus pengiriman dengan sistem titik lokasi tertentu. Bahkan, penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair yang dikaitkan dengan perangkat rokok elektrik atau vape turut menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Pesan kewaspadaan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyampaian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Masjid Baiturrahman, Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam penyampaiannya, Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkotika, hingga keterlibatan anak-anak dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindakan kriminal.
WASPADA PENCURIAN, MASYARAKAT DIMINTA LEBIH PEDULI
Kapolresta mengingatkan bahwa tindak kriminalitas konvensional, termasuk pencurian kendaraan bermotor, masih menjadi salah satu gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi.
Masyarakat diminta membiasakan diri menjaga barang berharga dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.
Salah satu contoh sederhana yang disoroti adalah kebiasaan meninggalkan kunci kendaraan tetap tergantung di motor ketika pemiliknya sedang berbelanja atau melakukan aktivitas lainnya.
Kewaspadaan semacam ini dinilai penting karena pencegahan kejahatan juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.
TRANSAKSI NARKOBA BERGESER KE MEDIA SOSIAL
Perhatian lebih serius diarahkan pada perkembangan modus peredaran narkotika yang kini memanfaatkan teknologi digital.
Kapolresta menjelaskan bahwa transaksi narkotika tidak lagi selalu mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung. Komunikasi dapat berlangsung melalui pesan pribadi atau direct message (DM) di Instagram, TikTok, Facebook, maupun aplikasi percakapan lainnya.
Bahkan, proses pengambilan barang dapat dilakukan menggunakan sistem titik lokasi atau drop point yang dikirimkan melalui Google Maps.
Dalam modus tersebut, barang diduga narkotika ditempatkan di lokasi tertentu, kemudian pembeli diarahkan mengambilnya tanpa harus bertemu langsung dengan penjual.
Kondisi ini membuat masyarakat perlu lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Misalnya, seseorang yang berulang kali mendatangi lokasi tertentu pada tengah malam dan terlihat mencari atau mengambil sesuatu di tempat yang tidak lazim.
Namun, masyarakat tetap diimbau tidak melakukan tuduhan tanpa dasar maupun bertindak main hakim sendiri. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan sebaiknya disampaikan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
NARKOTIKA CAIR DALAM VAPE JADI PERHATIAN
Selain modus transaksi digital, Kapolresta juga mengingatkan perkembangan penyalahgunaan narkotika yang diduga memanfaatkan zat berbentuk cair dan perangkat rokok elektrik atau vape.
Menurut penjelasan yang disampaikan, narkotika tidak lagi hanya ditemukan dalam bentuk konvensional. Perkembangan modus penyalahgunaan zat terlarang melalui cairan dengan berbagai aroma dan rasa berpotensi membuat orang tua maupun lingkungan pendidikan semakin sulit mengenalinya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap penggunaan perangkat vape sebagai persoalan sepele apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan zat berbahaya.
Kapolresta juga menyinggung pembahasan mengenai regulasi penggunaan vape di tingkat pusat. Namun, ketentuan hukum mengenai larangan maupun pengaturannya perlu tetap merujuk pada regulasi resmi yang berlaku.
Peringatan tersebut menjadi perhatian khusus bagi orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat agar lebih memahami perkembangan modus penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
ORANG TUA DIMINTA JANGAN LENGAH MENGAWASI ANAK
Kapolresta Gowa turut mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan yang berisiko.
Orang tua diharapkan mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, kapan harus pulang, serta aktivitas yang dilakukan ketika berada di luar rumah.
Dalam imbauannya, ia menyoroti adanya anak-anak yang meninggalkan rumah dengan alasan mengunjungi teman, tetapi kemudian berpotensi terlibat dalam kelompok yang membawa senjata tajam, busur, parang, botol, maupun benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan kekerasan.
Pengawasan keluarga, menurut pesan yang disampaikan, tidak cukup hanya dengan memberikan izin kepada anak untuk keluar rumah. Komunikasi, perhatian, dan pemahaman terhadap lingkungan pergaulan anak juga harus berjalan.
Kepedulian orang tua menjadi salah satu benteng awal untuk mencegah generasi muda terlibat dalam tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika.
LAYANAN POLISI 110 SIAGA 24 JAM
Untuk memperkuat upaya menjaga keamanan lingkungan, masyarakat juga diingatkan agar memanfaatkan layanan pengaduan Kepolisian melalui nomor darurat 110.
Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun aktivitas mencurigakan yang membutuhkan perhatian aparat.
Kapolresta menyampaikan bahwa layanan 110 dapat diakses selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan direspons dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan serta prosedur penanganan kepolisian.
Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi ancaman keamanan di lingkungannya.
KETUA MASJID BAITURRAHMAN SAMPAIKAN TERIMA KASIH ATAS BANTUAN AL-QUR’AN
Di sisi lain, kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari Ketua Pengurus Masjid Baiturrahman Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, H. Sukri, SE., MM., Dg. Ewa.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, atas sejumlah bantuan berupa Al-Qur'an yang diberikan kepada Masjid Baiturrahman.
Bantuan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kebutuhan sarana keagamaan serta aktivitas ibadah masyarakat.
H. Sukri berharap bantuan Al-Qur'an tersebut dapat dimanfaatkan oleh jamaah dan masyarakat, sekaligus mendukung kegiatan keagamaan serta meningkatkan semangat membaca dan mempelajari Al-Qur'an.
Apresiasi itu juga menjadi bagian dari hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat melalui pendekatan sosial dan keagamaan.
![]() |
| Segenap Pengurus Masjid Baiturrahman bersama Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, |
![]() | |
| Segenap Pengurus Masjid Baiturrahman bersama Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA |
![]() |
| Ketua Pengurus Masjid Baiturrahman Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, H. Sukri, SE., MM., Dg. Ewa |
![]() |
| Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, |
![]() |
| Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. Muh Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, dan Ketua Pengurus Masjid Baiturrahman Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, H. Sukri, SE., MM., Dg. Ewa |
SINERGI POLISI DAN MASYARAKAT JADI KUNCI
Rangkaian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat kepolisian.
Keluarga, pengurus masjid, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah tindak kriminalitas serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Kepedulian terhadap lingkungan, pengawasan terhadap anak, keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan, serta dukungan terhadap kegiatan sosial dan keagamaan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang aman dan harmonis.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa tetap terjaga, sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Adi Kruch | CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.





