Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

OPERASI PATUH PALLAWA 2026 DIMULAI 26 OKTOBER: SEMBILAN PELANGGARAN JADI SASARAN, PENGENDARA DIMINTA JANGAN ABAIKAN KESELAMATAN

Kamis, 22 Oktober 2026 | Oktober 22, 2026 WIB Last Updated 2026-10-22T14:40:41Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Jalan raya bukan sekadar ruang untuk mengejar tujuan, tetapi juga tempat setiap pengguna jalan mempertaruhkan keselamatan. Karena itu, kedisiplinan berkendara kembali menjadi perhatian Polda Sulawesi Selatan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan membenarkan bahwa operasi tersebut akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dan berlangsung bersamaan dengan operasi serupa secara nasional.


Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., saat memberikan keterangan pada Kamis (22/10/2026), menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.


Ia mengingatkan pemilik kendaraan dan seluruh pengendara agar tidak menganggap remeh aturan lalu lintas. Disiplin di jalan, menurut pesan yang disampaikan, menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan bersama.


Sembilan Pelanggaran Menjadi Prioritas Penindakan


Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian menetapkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai prioritas penindakan. Sasaran tersebut mencakup perilaku berkendara yang berisiko terhadap keselamatan, penggunaan perlengkapan yang tidak sesuai ketentuan, hingga kelengkapan administrasi kendaraan.


Berikut sembilan sasaran yang disampaikan:

  1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara, karena dapat mengganggu konsentrasi pengemudi.

  2. Pengendara di bawah umur, yang belum memenuhi persyaratan untuk berkendara sesuai ketentuan.

  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan jumlah penumpang.

  4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

  5. Melawan arus lalu lintas, tindakan yang berpotensi memicu kecelakaan.

  6. Tidak melengkapi dokumen administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

  7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, atau tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna kendaraan yang diwajibkan menggunakannya.

  8. Menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

  9. Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.


Daftar tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat menjelang pelaksanaan operasi. Pengendara diharapkan memeriksa kelengkapan surat-surat, memastikan kendaraan memenuhi ketentuan teknis, serta membiasakan perilaku berkendara yang aman sebelum beraktivitas di jalan raya.


Penjadwalan Ulang Setelah Tertunda


Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 merupakan penjadwalan ulang. Berdasarkan keterangan Dirlantas Polda Sulsel, operasi yang semula direncanakan berlangsung pada Juni 2026 sempat ditunda sambil menunggu arahan dari Mabes Polri.


Kini, operasi tersebut dijadwalkan kembali berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Masyarakat pun diimbau memanfaatkan waktu sebelum pelaksanaan untuk mengecek kelengkapan kendaraan dan memastikan seluruh persyaratan berkendara telah dipenuhi.


Bukan Sekadar Penindakan, Kesadaran Pengendara Juga Diuji


Penegakan aturan memang menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan ketertiban di jalan. Namun, keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya bergantung pada kehadiran petugas atau kekhawatiran terhadap sanksi.


Kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran pribadi menjadi hal penting. Tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus, mengenakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan laik digunakan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan.


Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Sulsel menyampaikan harapan agar semangat “EWAKO” yang diusung Polda Sulsel dapat mendorong operasi ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kunci pencegahan kecelakaan.


Keselamatan Bukan Hanya Urusan Polisi


Operasi Patuh Pallawa 2026 menjadi pengingat bahwa aturan lalu lintas bukan sekadar formalitas administratif. Di balik helm yang dikenakan, sabuk pengaman yang dipasang, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, ada tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.


Masyarakat diharapkan tidak menunggu penindakan untuk mulai tertib. Sebab, tujuan utama keselamatan berlalu lintas bukanlah sekadar menghindari teguran atau sanksi, melainkan memastikan setiap orang dapat berangkat dan kembali ke rumah dengan selamat.



DDL | CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

×
Berita Terbaru Update