Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TAK KUNJUNG MEMBAIK, KELUARGA ULFA DESAK TANGGUNG JAWAB MALEBU HUSADA! DUGAAN PENANGANAN MEDIS DISOROT, BIAYA PENGOBATAN LANJUTAN JADI TUNTUTAN

Kamis, 29 Oktober 2026 | Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T02:17:27Z

 

Ulfa belum menunjukkan perubahan berarti meski telah menjalani pengobatan lanjutan dan terapi. Kini, keluarga meminta RSIA Malebu Husada memberikan kejelasan dan membantu biaya pengobatan berikutnya agar Ulfa dapat mencari penanganan di rumah sakit lain

CELEBES POST | MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Harapan untuk kembali pulih masih menjadi perjuangan berat bagi Ulfa setelah menjalani operasi caesar ketiga. Menurut pengakuan Ulfa dan suaminya, Dandi, kondisi yang dialami Ulfa belum menunjukkan perubahan berarti meski telah menjalani pengobatan lanjutan dan terapi. Kini, keluarga meminta RSIA Malebu Husada memberikan kejelasan dan membantu biaya pengobatan berikutnya agar Ulfa dapat mencari penanganan di rumah sakit lain.


Keluhan ini kembali menyoroti tindak lanjut pelayanan medis yang diterima Ulfa setelah operasi. Keluarga mengaku masih menanggung sendiri biaya pengobatan dan terapi, sementara perubahan kondisi yang diharapkan belum mereka rasakan.


Di tengah situasi tersebut, keluarga berharap persoalan tidak berhenti pada komunikasi atau pendampingan semata. Mereka menginginkan langkah konkret, terutama terkait biaya perawatan lanjutan dan kejelasan tanggung jawab masing-masing pihak.


Namun, dugaan adanya kekeliruan atau kelalaian medis tidak dapat langsung disimpulkan hanya dari belum adanya perubahan yang dirasakan pasien. Persoalan tersebut memerlukan penelaahan rekam medis, evaluasi tenaga medis yang kompeten, serta klarifikasi dari pihak rumah sakit.


KONDISI BELUM MEMBAIK, KELUARGA MULAI KEHILANGAN KESABARAN


Dalam wawancara dengan CELEBES POST, Ulfa menyampaikan bahwa dirinya belum merasakan perubahan berarti setelah menjalani pengobatan lanjutan dan terapi.


Menurut keterangan keluarga, setelah mendapatkan penanganan di RSIA Malebu Husada, mereka diarahkan untuk melanjutkan pengobatan ke rumah sakit Pertamina. Akan tetapi, keluarga menilai hasil pengobatan yang dijalani belum sesuai dengan harapan.


Suami Ulfa, Dandi, mengungkapkan kekecewaannya karena menurut pengamatannya, terapi yang dijalani istrinya belum menunjukkan perkembangan berarti.


Keluarga mengaku telah berusaha bersabar dan menunggu, tetapi kini mempertimbangkan untuk mencari penanganan medis di fasilitas kesehatan lain.


Bagi mereka, prioritas utama adalah memperoleh kejelasan mengenai kondisi Ulfa dan memastikan pengobatan berikutnya dapat berjalan sesuai kebutuhan medisnya.


KELEMAHAN KAKI TAK BOLEH DIABAIKAN, EVALUASI MEDIS PERLU SEGERA


Apabila Ulfa masih mengalami kelemahan pada kaki atau kesulitan berjalan, evaluasi medis segera diperlukan untuk mengetahui penyebab dan menentukan penanganan yang sesuai.


Kondisi tersebut tidak sepatutnya dibiarkan tanpa pemeriksaan lebih lanjut, terlebih jika keluhan menetap atau mengganggu kemampuan pasien menjalani aktivitas sehari-hari.


Jika kelemahan kaki semakin memburuk, muncul mati rasa di area selangkangan, atau terjadi gangguan buang air kecil maupun buang air besar, pasien harus segera dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD). Gejala-gejala tersebut dapat menandakan kondisi neurologis serius yang membutuhkan penilaian dan penanganan segera.


Penanganan lanjutan perlu berorientasi pada kebutuhan pasien, termasuk kepastian diagnosis, rencana terapi, rehabilitasi apabila diperlukan, serta pemantauan perkembangan kondisi secara berkala.


Keluarga juga perlu memperoleh penjelasan yang mudah dipahami mengenai hasil pemeriksaan, pilihan pengobatan, manfaat dan risiko tindakan, serta langkah yang harus dilakukan apabila kondisi pasien berubah.


Fokus utama dalam situasi ini adalah keselamatan dan kebutuhan medis Ulfa. Proses mencari kejelasan mengenai pelayanan sebelumnya perlu berjalan beriringan dengan upaya memastikan pasien memperoleh penanganan yang tepat.


KELUARGA MINTA BIAYA PENGOBATAN, BUKAN SEKADAR PENDAMPINGAN


Di tengah perjuangan mencari kesembuhan, persoalan biaya menjadi salah satu beban yang disampaikan keluarga.


Ulfa meminta pihak RSIA Malebu Husada membantu biaya pengobatan lanjutan. Menurut keterangan keluarga, biaya pengobatan dan terapi selama ini ditanggung sendiri, sedangkan bantuan yang mereka sebut diterima berupa pengantaran menggunakan kendaraan.


Keluarga berharap ada bentuk tanggung jawab yang lebih konkret, khususnya untuk membiayai perawatan di rumah sakit lain apabila hal tersebut diperlukan.


Permintaan tersebut menjadi inti persoalan yang ingin mereka selesaikan dengan pihak rumah sakit. Keluarga menginginkan pembicaraan yang jelas mengenai kemungkinan bantuan biaya, mekanisme penyelesaian, dan tindak lanjut terhadap keluhan pasien.


Meski demikian, kewajiban memberikan kompensasi atau menanggung biaya pengobatan harus ditentukan berdasarkan fakta, ketentuan hukum, hasil evaluasi yang relevan, serta kesepakatan atau mekanisme penyelesaian yang berlaku.


DUGAAN PENANGANAN MEDIS JADI SOROTAN, KRONOLOGI HARUS DITELUSURI


Belum adanya perubahan berarti menurut pengakuan keluarga menjadi alasan mereka meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penanganan medis yang telah dijalani Ulfa.


Kronologi pelayanan perlu ditelusuri secara profesional, mulai dari kondisi pasien sebelum dan sesudah operasi, keluhan yang muncul, pemeriksaan yang telah dilakukan, terapi yang diberikan, hingga tindak lanjut setelah keluarga diarahkan untuk berobat ke fasilitas kesehatan lain.


Penelusuran tersebut penting agar setiap pertanyaan keluarga memperoleh jawaban berdasarkan fakta dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau saling menyalahkan.


Penelaahan rekam medis, penjelasan tenaga medis terkait, serta evaluasi oleh pihak yang kompeten dapat membantu memperjelas kondisi pasien dan menilai apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan standar profesi dan prosedur yang berlaku.


CELEBES POST memandang bahwa keluhan pasien perlu ditanggapi secara serius. Namun, untuk menentukan apakah terdapat kekeliruan dalam pelayanan atau dugaan kelalaian medis, diperlukan penilaian berdasarkan bukti medis dan pemeriksaan melalui mekanisme yang berwenang.


KARTU INDONESIA SEHAT BUKAN PENGGANTI TANGGUNG JAWAB MEDIS


Persoalan pembiayaan juga perlu ditempatkan secara tepat. Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari skema jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan kepesertaan.


Apabila Ulfa merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keluarga dapat meminta penjelasan kepada BPJS Kesehatan mengenai status kepesertaan, cakupan pelayanan, prosedur rujukan, dan pembiayaan sesuai ketentuan.


Namun, persoalan jaminan kesehatan berbeda dengan pertanyaan mengenai dugaan kekeliruan pelayanan medis atau tanggung jawab atas biaya yang diminta keluarga. Hal tersebut perlu ditelaah secara terpisah berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.


Dengan demikian, pembahasan mengenai KIS atau JKN tidak boleh mengaburkan inti persoalan: keluarga mengaku belum melihat perubahan kondisi Ulfa dan meminta kejelasan mengenai tindak lanjut pengobatan serta tanggung jawab yang mereka harapkan dari pihak rumah sakit.


CELEBES POST MEMBUKA RUANG KLARIFIKASI DAN HAK JAWAB


CELEBES POST membuka ruang bagi RSIA Malebu Husada, rumah sakit tempat Ulfa menjalani pengobatan lanjutan, tenaga medis terkait, serta pihak lain yang memiliki informasi relevan untuk memberikan penjelasan.


Keterangan dari seluruh pihak diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang utuh, bukan hanya berdasarkan satu sisi cerita.


Redaksi juga memandang penting adanya penjelasan mengenai tindak lanjut pasien, pendampingan setelah rujukan, serta tanggapan atas permintaan bantuan biaya pengobatan lanjutan.


Informasi kesehatan dan rekam medis pasien akan tetap dijaga kerahasiaannya. Publikasi hanya akan memuat informasi yang relevan bagi kepentingan pemberitaan dengan tetap menghormati privasi pasien.


Pada akhirnya, keluarga Ulfa menginginkan dua hal mendasar: kesempatan untuk melanjutkan pengobatan dengan baik dan kejelasan atas permintaan bantuan biaya yang mereka ajukan.


Keluhan pasien harus didengar. Kebutuhan medis harus menjadi prioritas. Kronologi pelayanan harus ditelusuri berdasarkan bukti. Dan setiap pihak harus diberi kesempatan untuk menjelaskan tanggung jawabnya secara terbuka dan profesional.


CELEBES POST akan mengedepankan fakta yang dapat diverifikasi, menjaga keberimbangan pemberitaan, serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi semua pihak terkait.



MDS | CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

×
Berita Terbaru Update