Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

10 ORANG BERSERAGAM HITAM DIDUGA GEREBEK RUMAH DI VILLA HARTACO! RF DICARI, SCOOPY MERAH IKUT DIBAWA, SURAT PERINTAH TAK DIPERLIHATKAN—KETUA DPW LINTAS PEMBURU KEADILAN DAN TOKOH MASYARAKAT BERSUARA!

Jumat, 06 November 2026 | November 06, 2026 WIB Last Updated 2026-11-06T03:44:20Z
Sekitar 10 orang berpakaian serba hitam diduga mendatangi sebuah rumah di Jalan Dg Tata Raya, Kompleks Villa Hartaco Indah, Kelurahan Parang Tambung, Makassar, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 21.30 WITA


CELEBES POST | MAKASSAR — Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat sebuah keluarga mendadak berubah mencekam. Sekitar 10 orang berpakaian serba hitam diduga mendatangi sebuah rumah di Jalan Dg Tata Raya, Kompleks Villa Hartaco Indah, Kelurahan Parang Tambung, Makassar, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 21.30 WITA.


Kedatangan rombongan tersebut bukan hanya menyisakan ketakutan bagi penghuni rumah, tetapi juga memunculkan sejumlah pertanyaan serius mengenai identitas orang-orang yang datang, dasar hukum tindakan, hingga prosedur yang dijalankan.


Keluarga mengaku rombongan tersebut datang secara tiba-tiba, kemudian masuk ke bagian dalam rumah hingga area kamar untuk mencari seseorang berinisial RF.


Ironisnya, menurut keterangan keluarga, sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah juga ikut dibawa oleh rombongan tersebut.


Persoalan semakin menjadi perhatian setelah salah seorang penghuni rumah yang berusaha merekam kejadian menggunakan telepon genggam mengaku mendapat bentakan dan diminta menghapus rekaman video.


Pihak keluarga juga mempertanyakan mengapa identitas petugas dan surat perintah atau dokumen penugasan tidak diperlihatkan ketika diminta oleh tante RF.


Peristiwa ini kini menjadi sorotan bukan semata-mata karena adanya pencarian seseorang, melainkan juga menyangkut transparansi, profesionalitas, SOP, dan penghormatan terhadap hak masyarakat ketika aparat diduga menjalankan tindakan penegakan hukum.


Sekitar 10 orang berpakaian serba hitam diduga mendatangi sebuah rumah di Jalan Dg Tata Raya, Kompleks Villa Hartaco Indah, Kelurahan Parang Tambung, Makassar, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 21.30 WITA.

Sekitar 10 orang berpakaian serba hitam diduga mendatangi sebuah rumah di Jalan Dg Tata Raya, Kompleks Villa Hartaco Indah, Kelurahan Parang Tambung, Makassar, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 21.30 WITA.


MALAM MENCEKAM, 10 ORANG DIDUGA MASUK HINGGA AREA KAMAR


Berdasarkan keterangan keluarga dalam rekaman wawancara, peristiwa bermula ketika rombongan yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang mendatangi rumah tersebut pada Kamis malam.


Awalnya, penghuni rumah mengira mereka merupakan tamu atau orang yang dikenal keluarga. Namun, setelah pintu dibuka, sejumlah orang disebut langsung masuk ke ruang tengah dan bergerak hingga ke area kamar untuk menanyakan keberadaan RF.


Kehadiran rombongan dalam jumlah cukup banyak secara mendadak membuat penghuni rumah terkejut. Terlebih, terdapat anak-anak di dalam rumah yang turut merasakan ketegangan.


Keluarga menggambarkan sebagian besar orang yang datang mengenakan pakaian berwarna hitam. Beberapa di antaranya disebut memakai topi, sementara salah seorang lainnya digambarkan memiliki rambut panjang.


Keluarga menduga rombongan tersebut merupakan anggota kepolisian. Namun, identitas personel, kesatuan, serta kepastian status mereka sebagai aparat yang sedang menjalankan tugas tetap perlu dijelaskan melalui keterangan resmi institusi terkait.


Dalam rangkaian kejadian tersebut, keluarga juga menyebut Honda Scoopy berwarna merah ikut dibawa.


Hingga kini, hal yang perlu diperjelas adalah siapa pemilik kendaraan, apa kaitannya dengan pencarian RF, serta atas dasar kewenangan dan dokumen apa kendaraan tersebut dibawa.


REKAMAN VIDEO DIPERSOALKAN, PENGHUNI RUMAH MENGAKU DIBENTAK


Persoalan semakin serius ketika salah seorang sepupu penghuni rumah berusaha mendokumentasikan kejadian menggunakan telepon genggam.


Menurut pengakuannya, saat sedang merekam situasi, salah seorang dari rombongan tersebut meminta agar video dihapus dengan nada keras.


Ia mengaku gemetar dan ketakutan menghadapi situasi tersebut.


"Saya hanya mau menginformasikan kejadian ini kepada bapak saya. Tetapi, saat sedang merekam, saya justru dibentak dan disuruh menghapus video," demikian inti penuturan sepupu penghuni rumah dalam wawancara.


Keluarga menyebut terdapat bukti video terkait peristiwa tersebut. Namun, mereka juga menyampaikan bahwa sebagian rekaman telah dihapus setelah muncul permintaan dari salah seorang yang berada dalam rombongan.


Keberadaan rekaman yang masih tersimpan menjadi bagian penting untuk mengungkap kronologi sebenarnya.


CELEBES POST mendorong agar seluruh rekaman asli diamankan dan tidak dimanipulasi sehingga dapat diperiksa serta dicocokkan dengan keterangan para saksi.


Permintaan penghapusan video sebagaimana disampaikan keluarga juga perlu memperoleh klarifikasi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa dokumentasi suatu peristiwa justru menjadi persoalan bagi warga yang ingin menyampaikan informasi kepada keluarganya.


TANTE RF PERTANYAKAN IDENTITAS DAN SURAT PERINTAH


Hal mendasar yang menjadi keberatan keluarga adalah tidak jelasnya identitas orang-orang yang datang ke rumah tersebut.


Tante RF, menurut keterangan keluarga, telah mempertanyakan asal rombongan, identitas petugas, serta maksud kedatangan mereka.


Namun, keluarga mengaku tidak diperlihatkan surat perintah atau dokumen penugasan ketika meminta penjelasan.


Jika benar rombongan tersebut merupakan aparat kepolisian, masyarakat tentu berhak mendapatkan kejelasan mengenai satuan yang bertugas, dasar hukum tindakan, serta tujuan kedatangan mereka.


Sebab, tindakan memasuki rumah, melakukan penggeledahan, penangkapan, maupun penyitaan kendaraan memiliki ketentuan hukum dan prosedur tersendiri.


Karena itu, perlu dijelaskan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan, penggeledahan, penangkapan, atau tindakan hukum lainnya.


Persoalan tidak diperlihatkannya surat perintah sebagaimana dipersoalkan tante RF juga perlu dijawab secara terbuka oleh pihak yang berwenang.


Penting ditegaskan, penilaian mengenai sah atau tidaknya suatu tindakan tidak dapat hanya didasarkan pada pengakuan salah satu pihak. Dokumen penugasan, dasar kewenangan, kronologi, serta keterangan seluruh pihak harus diperiksa secara objektif.


AGUNG GUNAWAN, S.H : SOP DAN ETIKA APARAT TIDAK BOLEH DIKESAMPINGKAN


Ketua LSM Lintas Pemburu KEADILAN, Agung Gunawan, SH, turut memberikan perhatian terhadap peristiwa yang terjadi di Kompleks Villa Hartaco Indah tersebut.


Dalam tinjauan hukum, Agung menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), dasar kewenangan, serta etika profesi dalam setiap tindakan aparat penegak hukum.


Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya dilihat dari tujuan mencari seseorang atau menjalankan suatu tindakan, tetapi juga harus memperhatikan bagaimana proses tersebut dilaksanakan.


Identitas petugas, kejelasan maksud kedatangan, dasar hukum, serta dokumen penugasan merupakan aspek yang perlu diperhatikan agar tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan.


Terlebih apabila tindakan tersebut melibatkan masuk ke rumah warga, pemeriksaan hingga area kamar, serta membawa kendaraan yang berada di lokasi.


Agung juga menyoroti pentingnya sikap profesional dan humanis ketika aparat berhadapan dengan masyarakat, terlebih di dalam rumah terdapat anggota keluarga dan anak-anak.


Persoalan dugaan permintaan penghapusan rekaman video menurutnya juga perlu mendapatkan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.


SLOGAN "POLRI BERSAMA MASYARAKAT", JANGAN HANYA MENJADI SEMBOYAN!


Agung Gunawan turut menyoroti slogan "Polri Bersama Masyarakat" yang seharusnya diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.


Kemitraan antara kepolisian dan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi yang baik, transparansi, sikap humanis, serta penghormatan terhadap hak-hak warga.


Kewenangan aparat memang diperlukan dalam penegakan hukum. Namun, kewenangan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan, profesionalitas, dan tanggung jawab.


Menurut Agung, apabila benar terdapat tindakan yang tidak disertai penjelasan identitas maupun dasar kewenangan yang memadai, institusi terkait perlu melakukan evaluasi dan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.


Slogan Polri Bersama Masyarakat semestinya bukan sekadar kalimat dalam spanduk atau materi sosialisasi, tetapi harus dirasakan masyarakat melalui pelayanan dan tindakan yang memberikan rasa aman.


Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan ketakutan ketika berhadapan dengan pihak yang diduga menjalankan tugas penegakan hukum.


M. YUSRI MALIANG, SH: JANGAN SAMPAI KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERKIKIS


Dari perspektif sosial kemasyarakatan, tokoh masyarakat Kelurahan Parang Tambung, M. Yusri Maliang, SH, turut memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut.


Menurut Yusri, peristiwa kedatangan rombongan dalam jumlah banyak ke rumah warga pada malam hari, terlebih ketika terdapat anak-anak di dalam rumah, tentu dapat menimbulkan keresahan dan rasa takut bagi penghuni maupun lingkungan sekitar.


Dalam kehidupan bermasyarakat, rumah merupakan tempat keluarga mendapatkan perlindungan dan ketenangan.


Karena itu, setiap tindakan yang dilakukan oleh pihak yang diduga aparat harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat, komunikasi, serta cara penyampaian maksud dan tujuan kedatangan.


Yusri memandang bahwa kejelasan identitas dan penjelasan mengenai maksud tindakan sangat penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan atau membangun persepsi berdasarkan informasi yang belum lengkap.


Ia juga menekankan bahwa hubungan antara aparat dan masyarakat harus dibangun atas dasar saling menghormati dan kepercayaan.


Apabila masyarakat merasa tidak memperoleh penjelasan ketika mempertanyakan suatu tindakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan jarak sosial dan mengurangi kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya memberikan perlindungan.


Menurutnya, persoalan ini perlu disikapi secara bijaksana dan objektif. Pihak kepolisian diharapkan memberikan penjelasan, sementara seluruh keterangan keluarga juga harus diperiksa agar duduk perkara menjadi terang.


Yusri turut menempatkan slogan "Polri Bersama Masyarakat" sebagai prinsip kemitraan yang harus benar-benar dirasakan warga, bukan hanya disampaikan dalam kegiatan seremonial.


Masyarakat membutuhkan rasa aman, perlindungan, komunikasi yang baik, dan kepastian ketika berhadapan dengan tindakan penegakan hukum.


REDAKSI TELUSURI KETERLIBATAN APARAT, POLISI PERLU BUKA SUARA


Hingga berita ini disusun, redaksi CELEBES POST masih melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


Belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah rombongan tersebut benar merupakan anggota kepolisian, satuan mana yang bertugas, serta apa dasar dan tujuan kedatangan mereka.


CELEBES POST memandang persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius.


Apabila benar terdapat tindakan yang tidak sesuai prosedur, hal tersebut patut diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal kepolisian.


Sebaliknya, seluruh keterangan keluarga juga perlu diuji secara objektif melalui pemeriksaan saksi, bukti video, dokumen penugasan, dan klarifikasi pihak-pihak yang terlibat.


Sejumlah pertanyaan yang menunggu jawaban pihak kepolisian antara lain:


  1. Apakah benar terdapat kegiatan kepolisian di Kompleks Villa Hartaco Indah, Kelurahan Parang Tambung, pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 21.30 WITA?

  2. Apakah benar terdapat sekitar 10 orang yang mendatangi rumah tersebut?

  3. Siapa RF dan apa kepentingan aparat mencari yang bersangkutan?

  4. Satuan mana yang melakukan kegiatan tersebut dan siapa penanggung jawabnya?

  5. Apa dasar hukum dan tujuan memasuki rumah hingga ke area kamar?

  6. Apakah petugas membawa surat perintah atau dokumen penugasan yang diperlukan?

  7. Mengapa dokumen tersebut menurut pengakuan tante RF tidak diperlihatkan ketika diminta?

  8. Apa kaitan Honda Scoopy merah dengan kegiatan tersebut dan atas dasar apa kendaraan itu dibawa?

  9. Benarkah terdapat permintaan penghapusan rekaman video? Jika benar, apa alasan dan dasar permintaan tersebut?


CELEBES POST membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada institusi kepolisian maupun seluruh pihak terkait.


PENUTUP: MASYARAKAT BUTUH KEPASTIAN, BUKAN KETAKUTAN!


Peristiwa ini tidak boleh berhenti pada cerita sepihak maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.


Jika tindakan tersebut merupakan kegiatan resmi kepolisian, penjelasan mengenai identitas petugas, dasar hukum, tujuan kegiatan, serta status kendaraan yang dibawa perlu disampaikan secara terbuka.


Sebaliknya, apabila ditemukan dugaan tindakan yang menyimpang dari prosedur, mekanisme pengawasan internal harus dijalankan secara profesional dan objektif.


Kritik dan pertanyaan masyarakat bukanlah bentuk penolakan terhadap penegakan hukum. Justru transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Sebab, kewenangan aparat harus berjalan beriringan dengan profesionalitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.


Rumah warga semestinya menjadi tempat yang memberikan rasa aman, bukan menghadirkan ketakutan akibat tindakan yang belum jelas dasar dan identitas pelaksananya.


Di mana makna slogan "Polri Bersama Masyarakat" apabila warga yang mempertanyakan identitas dan surat perintah justru mengaku merasa takut?


Pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban melalui klarifikasi resmi, bukan sekadar pernyataan.


Publik menunggu penjelasan.


MDS | CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.

×
Berita Terbaru Update