![]() |
| Mobil tangki bernomor polisi DD 8856 KM, yang disebut memiliki kapasitas 10 KL, diketahui melakukan pembongkaran BBM pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 13.00–14.00 WITA |
CELEBES POST | MAKASSAR, SULAWESI SELATAN — Di saat masyarakat masih dihadapkan pada antrean dan keterbatasan pasokan solar di sejumlah SPBU, aktivitas sebuah mobil tangki yang membongkar bahan bakar minyak (BBM) sebanyak kurang lebih 5 kiloliter (KL) di kawasan Mall Mari Makassar justru memunculkan tanda tanya serius.
Mobil tangki bernomor polisi DD 8856 KM, yang disebut memiliki kapasitas 10 KL, diketahui melakukan pembongkaran BBM pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 13.00–14.00 WITA.
Kendaraan tersebut terlihat membawa identitas perusahaan bertuliskan PT Citra Jaya Makmur Sejahtera.
Sekilas, aktivitas itu tampak seperti pengiriman BBM untuk kebutuhan operasional bangunan komersial. Namun, persoalan yang kini menjadi sorotan bukan semata-mata jumlah solar yang dibongkar, melainkan dari mana asal BBM tersebut dan melalui jalur distribusi apa diperoleh?
Apakah solar yang dikirim merupakan solar industri yang dibeli melalui jalur resmi? Ataukah terdapat kemungkinan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat masuk ke rantai pasokan industri?
Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban terbuka, bukan sekadar penjelasan lisan.
![]() | ||
| Mobil tangki bernomor polisi DD 8856 KM | identitas perusahaan bertuliskan PT Citra Jaya Makmur Sejahtera. |
![]() |
| Mobil tangki bernomor polisi DD 8856 KM identitas perusahaan bertuliskan PT Citra Jaya Makmur Sejahtera. |
![]() |
| Mobil tangki bernomor polisi DD 8856 KM identitas perusahaan bertuliskan PT Citra Jaya Makmur Sejahtera. |
![]() |
| Mobil tangki bernomor polisi DD 8856 KM identitas perusahaan bertuliskan PT Citra Jaya Makmur Sejahtera. |
MOBIL TANGKI 10 KL, HANYA BONGKAR 5 KL
Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang mengaku menyaksikan langsung aktivitas tersebut, mobil tangki DD 8856 KM melakukan pembongkaran BBM di kawasan Mall Mari Makassar.
Narasumber mengaku sempat mendekati sopir kendaraan yang disebut bernama Iwan untuk menanyakan kapasitas mobil tangki.
Dalam percakapan tersebut, sopir disebut menjelaskan bahwa kapasitas kendaraan mencapai 10 KL, tetapi BBM yang dibongkar di lokasi hanya sekitar 5 KL karena menyesuaikan permintaan penerima.
"Mobil ini kapasitasnya 10 KL, Pak, tetapi yang kita bongkar di sini cuma 5 KL," demikian penuturan narasumber saat menceritakan percakapannya dengan sopir.
Keterangan itu kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai asal pasokan, mekanisme pengiriman, serta pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM tersebut.
Bagi CELEBES POST, kapasitas kendaraan dan jumlah BBM yang dibongkar bukanlah bukti adanya penyimpangan. Namun, informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk awal yang perlu diuji melalui dokumen dan keterangan pihak terkait.
DUGAAN SOLAR SUBSIDI MASUK RANTAI INDUSTRI, HAK MASYARAKAT JANGAN DIABAIKAN
Inilah persoalan utama yang membutuhkan perhatian serius.
Solar bersubsidi merupakan BBM yang penyalurannya diatur pemerintah dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat serta sektor tertentu yang memenuhi ketentuan.pp
Karena itu, apabila benar terdapat BBM bersubsidi yang dialihkan kepada pihak yang tidak berhak, persoalannya tidak lagi sebatas transaksi perdagangan, tetapi menyangkut dugaan penyalahgunaan distribusi subsidi negara.
Bayangkan jika dugaan semacam itu benar terjadi. Masyarakat yang seharusnya memperoleh solar sesuai ketentuan justru harus menghadapi keterbatasan pasokan, sementara BBM dalam jumlah ribuan liter diduga berpindah ke kebutuhan komersial.
Namun, CELEBES POST menegaskan bahwa hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti yang memastikan solar dalam mobil tangki DD 8856 KM berasal dari SPBU atau merupakan BBM bersubsidi.
Oleh sebab itu, dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta.
Yang harus dibuka adalah rantai pasokannya: siapa pemasoknya, dari mana BBM diperoleh, bagaimana transaksi dilakukan, dan apakah jenis BBM yang dikirim sesuai dengan peruntukannya.
DOKUMEN PENGANGKUTAN BBM MENJADI KUNCI PENELUSURAN
Persoalan lain muncul ketika narasumber mengaku tidak memperoleh kesempatan melihat dokumen pengiriman BBM saat meminta penjelasan di lokasi.
Kondisi tersebut tentu belum membuktikan bahwa kendaraan tidak memiliki dokumen resmi. Akan tetapi, tanpa pemeriksaan dokumen, asal-usul dan legalitas pasokan belum dapat dipastikan.
Sejumlah dokumen yang penting ditelusuri antara lain surat jalan, delivery order (DO), bukti transaksi, identitas pemasok, jenis BBM, serta keterangan mengenai peruntukan dan tujuan pengiriman.
Apabila BBM tersebut merupakan solar industri, perusahaan terkait perlu menjelaskan sumber pengadaan dan legalitas rantai pasokannya.
Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi bahwa solar subsidi dialihkan dari peruntukannya, aparat penegak hukum dan instansi pengawas perlu menelusuri proses perolehan hingga penyalurannya.
Dokumen adalah kunci. Bukan asumsi, bukan pula sekadar pengakuan.
MENGAPA MOBIL 10 KL HANYA MEMBONGKAR 5 KL?
Penggunaan kendaraan tangki berkapasitas 10 KL untuk mengirimkan sekitar 5 KL BBM juga menjadi bagian yang perlu diklarifikasi.
Narasumber mengaku mempertanyakan mekanisme pengiriman tersebut karena menurut pemahamannya, pola pengangkutan yang disaksikan perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.
Ia juga menduga adanya kemungkinan mekanisme pengangkutan atau pemindahan BBM sebelum tiba di lokasi penerima.
Namun, dugaan mengenai pola distribusi tersebut belum dapat dipastikan.
Perlu pemeriksaan terhadap riwayat perjalanan kendaraan, dokumen pengiriman, catatan transaksi, serta keterangan perusahaan pengangkut dan pemasok.
Apakah kendaraan tersebut mengangkut BBM langsung dari pemasok? Apakah sebelumnya terjadi pemindahan muatan? Ataukah pengiriman 5 KL tersebut memang merupakan bagian dari mekanisme distribusi yang sah?
Semua itu harus dijawab berdasarkan data dan bukti.
KEBUTUHAN GENSET MALL MARI PERLU DIKONFIRMASI
Dalam keterangan narasumber, pembongkaran BBM tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan operasional genset pada fasilitas komersial.
Kebutuhan bahan bakar untuk mesin pembangkit listrik cadangan memang dapat menjadi alasan pengadaan BBM. Namun, kebutuhan operasional tidak menghapus kewajiban untuk memastikan bahwa BBM diperoleh melalui jalur yang sah dan sesuai peruntukan.
Karena itu, pihak pengelola Mall Mari Makassar perlu memberikan penjelasan terbuka.
Apakah benar terdapat pesanan solar sebanyak 5 KL untuk kebutuhan genset? Siapa pemasoknya? Bagaimana proses pengadaannya? Dan jenis BBM apa yang diterima?
Klarifikasi tersebut penting agar tidak muncul kesimpulan sepihak yang dapat merugikan pihak pengelola maupun perusahaan pengangkut.
PT CITRA JAYA MAKMUR SEJAHTERA DIMINTA BUKA ASAL-USUL PASOKAN
Identitas PT Citra Jaya Makmur Sejahtera yang disebut terlihat pada badan kendaraan DD 8856 KM menjadi salah satu titik penting dalam penelusuran ini.
CELEBES POST meminta perusahaan memberikan penjelasan mengenai:
Status kepemilikan atau penguasaan kendaraan tangki DD 8856 KM.
Asal-usul BBM yang diangkut pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Identitas pemasok dan lokasi pengambilan BBM.
Jenis BBM yang dikirim, apakah solar industri atau solar bersubsidi.
Dokumen pengangkutan dan bukti transaksi.
Alasan kendaraan berkapasitas 10 KL hanya membongkar sekitar 5 KL.
Identitas pihak pemesan dan penerima BBM.
Mekanisme pengadaan dan distribusi yang digunakan.
Penjelasan perusahaan sangat diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas pengiriman tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
APARAT DAN INSTANSI PENGAWAS JANGAN HANYA MENUNGGU POLEMIK
Dugaan ini seharusnya tidak berhenti menjadi perbincangan masyarakat.
Aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang mengawasi distribusi BBM perlu melakukan penelusuran secara proporsional apabila terdapat informasi awal yang dapat diverifikasi.
Penelusuran dapat mencakup asal pasokan, identitas pemasok, riwayat pengangkutan, dokumen transaksi, hingga pihak yang menerima dan menggunakan BBM tersebut.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Tujuannya bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
CELEBES POST BUKA RUANG HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, CELEBES POST membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait, khususnya:
PT Citra Jaya Makmur Sejahtera.
Sopir kendaraan tangki DD 8856 KM.
Pengelola Mall Mari Makassar.
Pihak pemasok BBM.
Pihak SPBU atau depo apabila memiliki keterkaitan dengan pasokan tersebut.
Instansi pemerintah yang berwenang mengawasi distribusi BBM.
Redaksi juga meminta pihak terkait menyampaikan dokumen pendukung agar asal-usul dan status BBM yang dibongkar dapat diketahui secara terang.
Sampai berita ini disusun, redaksi belum memperoleh dokumen pengangkutan yang dapat memastikan sumber dan status BBM tersebut. Klarifikasi resmi dari perusahaan maupun pihak penerima masih terbuka untuk ditindaklanjuti.
CELEBES POST menegaskan, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi ataupun menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, apabila kelak terbukti terdapat penyalahgunaan solar bersubsidi untuk kepentingan pihak yang tidak berhak, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata.
Sebab, subsidi BBM merupakan bagian dari kebijakan negara untuk melindungi kepentingan masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Jangan sampai masyarakat harus berjuang mendapatkan solar, sementara hak mereka justru diduga mengalir ke jalur distribusi yang tidak semestinya.
Kini publik menunggu jawaban: dari mana sebenarnya 5 KL solar yang dibongkar di Mall Mari Makassar berasal? Siapa pemasoknya? Dan apakah seluruh proses distribusinya telah sesuai ketentuan?
Solar subsidi adalah hak masyarakat yang berhak menerimanya. Jika benar diselewengkan, siapa yang bertanggung jawab?
CELEBES POST – PEWARTA PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT
(Redaksi CELEBES POST)




