CELEBES POST | MAKASSAR, SULSEL — Niat meredam bentrokan antarkelompok justru berujung petaka. Seorang anggota kepolisian yang tengah berupaya melerai pertikaian di Jalan Kakaktua 2, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, dilaporkan menjadi korban serangan anak panah busur. Korban tersebut adalah Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, S.T.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 5 November 2026, sekitar pukul 23.45 WITA. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, anak panah busur diduga mengenai bagian betis kanan Kapolsek Mamajang saat aparat berupaya mengendalikan situasi di lokasi kejadian.
Bentrokan yang kembali pecah tersebut tidak hanya mengancam keselamatan warga sekitar, tetapi juga membahayakan petugas yang berada di garis depan untuk mencegah pertikaian semakin meluas.
Insiden ini menjadi perhatian serius. Penggunaan busur panah dalam aksi kekerasan antarkelompok merupakan ancaman nyata bagi keselamatan siapa pun yang berada di sekitar lokasi, termasuk masyarakat yang tidak terlibat dalam pertikaian.
Upaya aparat kepolisian untuk melerai bentrokan merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, kejadian yang menimpa Kapolsek Mamajang memperlihatkan betapa berbahayanya konflik yang melibatkan senjata berbahaya.
Situasi tersebut juga menjadi peringatan bahwa aksi saling serang antarkelompok bukan persoalan sepele. Jika terus berulang dan tidak ditangani secara serius, dampaknya dapat semakin luas serta berpotensi menimbulkan korban yang lebih banyak.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, tidak ikut terlibat dalam aksi kekerasan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi bentrokan di lingkungan masing-masing.
Di sisi lain, aparat kepolisian diharapkan mengusut secara menyeluruh peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan penyerangan dan memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Perlu Penjelasan Resmi
Hingga narasi ini disusun, informasi mengenai kondisi terkini AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, identitas warga lain yang disebut turut menjadi korban, serta kronologi lengkap insiden masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
CELEBES POST membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Polsek Mamajang maupun pihak terkait guna melengkapi informasi mengenai kejadian tersebut.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian. Dibutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan budaya kekerasan dan mengutamakan penyelesaian persoalan secara damai.
CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

