Foto Aksi |
Makassar, 28 Oktober 2024 – Sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu Menggugat kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan. Demonstrasi yang berlangsung pada hari ini dipicu oleh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Aksi ini merupakan demonstrasi jilid kelima dan diwarnai tindakan represif dari aparat keamanan, mengakibatkan beberapa massa aksi mengalami luka memar.
Dalam aksi kali ini, Aliansi Wija To Luwu Menggugat menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk turun tangan menyelesaikan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan oleh PT MDA di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
2. Meminta pencopotan Penjabat Bupati Luwu, Kapolres Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Komandan Distrik Militer (Dandim) Sawerigading karena dinilai tidak bertanggung jawab terhadap berbagai bentuk ketidakadilan dan konflik yang terjadi di wilayah tersebut.
3. Menuntut pemberantasan mafia tambang di Ranteballa.
Seorang orator aksi menyampaikan dengan penuh emosional bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus mengacu pada ideologi penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya dengan lantang.
Haikal, selaku Jenderal Lapangan Aliansi, menyampaikan bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda ini menjadi waktu yang tepat bagi Wija To Luwu untuk menunjukkan eksistensi dan keberpihakan mereka. Ia menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan di tanah Luwu.
Selain itu, beberapa perwakilan massa aksi menyatakan kekecewaan terhadap pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Mereka menilai bahwa pihak-pihak tersebut lamban dalam menangani masalah yang terjadi di Kabupaten Luwu, terutama terkait dugaan penyalahgunaan lahan oleh PT MDA. "Kami dengan tegas meminta agar Polda Sulsel segera turun tangan ke Kabupaten Luwu untuk menyelidiki dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kepercayaan kami terhadap Polres Luwu sudah hilang," seru salah seorang massa aksi.
Dalam pernyataannya, Haikal juga mengkritik keras tindakan represif yang diterima massa aksi saat menyampaikan aspirasi di depan Mapolda Sulsel. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur yang diarahkan oleh Polda Sulsel, namun aspirasi mereka masih belum mendapatkan titik terang. Oleh karena itu, Aliansi Wija To Luwu Menggugat berencana menggelar demonstrasi lanjutan dengan massa yang lebih besar hingga tuntutan mereka terpenuhi.
Haikal bahkan menyerukan tuntutan tambahan untuk mencopot Kapolda Sulsel jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas. “Kapolda harus bertanggung jawab atas ketidakmampuan memberikan keamanan kepada anggotanya dan ketidakpeduliannya terhadap permasalahan di tanah Luwu,” tegas Haikal di akhir orasinya.
Aksi ini memperlihatkan eskalasi tuntutan yang semakin tinggi dari Aliansi Wija To Luwu Menggugat, yang bersumpah akan terus memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat di Tana Luwu dari dugaan praktik yang merugikan rakyat.
@mds