Notification

×

Iklan

Iklan

Camat Mariso Klarifikasi, Soal Pemberitaan Pembongkaran Lapak di Pasar Senggol

Senin, 26 Mei 2025 | Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T10:27:55Z



Celebes Post Makassar Sulsel,- Camat Mariso Aswin Harun, Klarifikasi saat di Sambangi beberapa awak media online diKantornya di Jalan Cendrawasih dan diterima langsung Pak Camat Mariso di ruang rapat staf kecamatan, Mengatakan, terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam pembongkaran lapak di Pasar Senggol, Pak Camat Mariso menegaskan bahwa dirinya tidak hadir di lokasi dan tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Senin, 26/05/2025 Makassar 


" Tidak ada maksud untuk mengecam siapa pun. Saya hanya mengingatkan agar ke depan rekan-rekan media dapat melakukan konfirmasi langsung sebelum mencantumkan nama saya dalam pemberitaan, " Ujarnya.


Camat mengaku terkejut saat membaca berita yang mencantumkan namanya. Informasi mengenai pembongkaran tersebut baru diketahuinya melalui pesan pribadi dari seorang rekan bernama Pak Jupri. Ia kemudian memanggil sejumlah pejabat kecamatan untuk meminta penjelasan.


" Yang turun ke lapangan adalah Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Trantib, dan Lurah Tamarunang. Saya sudah minta klarifikasi langsung dari mereka, " Jelasnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang merespons isu ini dengan terbuka. Ia menilai perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui komunikasi yang sehat.


" Saya menyadari tidak semua warga mengenal wajah saya. Bisa saja ada pegawai yang disangka camat, atau oknum yang mengaku-ngaku. Karena itu, kami berharap media bisa turut menjaga akurasi informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, " Tegasnya.


Terkait teknis pembongkaran, Camat Mariso menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan PD Pasar dan Kepala Pasar. Ia menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara pihak pasar dan warga terdampak untuk mencari solusi terbaik.


“ Kami akan dorong dialog antara PD Pasar, Kepala Pasar, dan warga agar persoalan ini diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, " Tutupnya. (*411U).

Berita Video

×
Berita Terbaru Update