Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Hamili Pegawai Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Kamis, 22 Mei 2025 | Mei 22, 2025 WIB Last Updated 2025-05-22T12:58:01Z
Korban Dan Pelaku


Medan, Celebes Post — Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA, yang diketahui merupakan kader Partai Demokrat, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). FA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pegawai bank swasta berinisial SNL (24), yang kini tengah mengandung lebih dari tiga bulan dan mengaku anak yang dikandungnya adalah hasil hubungan dengan FA.


Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumut dan dilayangkan pada 2 Mei 2025 oleh korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Reza, S.H.. Dalam laporan itu, FA diduga melanggar Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yakni tindakan seksual dengan penyalahgunaan jabatan atau relasi kuasa.


“Perkenalan mereka bermula pada awal Januari 2025, ketika klien saya yang bekerja sebagai marketing bank swasta menawarkan produk perbankan ke FA di kantor DPRD Sumut. Dari situlah komunikasi mereka terjalin hingga semakin akrab,” ujar Reza kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).


PH Dan Korban


Menurut penuturan Reza, puncak peristiwa terjadi pada 27 Januari 2025. Saat itu, FA menjemput korban dan mengajaknya ke Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan. Di hotel tersebut, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.


“FA membujuk klien saya dengan janji akan dinikahi dan dijanjikan masa depan yang lebih baik, termasuk peningkatan karier. Namun setelah korban dinyatakan hamil, FA justru menghilang dan tidak bertanggung jawab,” jelas Reza.


Korban yang berdomisili di Kecamatan Medan Tembung, mengaku mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa ini. Ia bahkan sempat menolak ajakan FA untuk ikut ke Jakarta dalam satu kesempatan. Dalam beberapa kali pertemuan, korban menyebut hubungan intim dilakukan lebih dari satu kali.


Pihak keluarga korban kini meminta keadilan dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan. Muhammad Reza memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum tambahan jika diperlukan.


Hingga berita ini diterbitkan, FA belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Celebes Post melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga belum direspons. Sementara itu, pihak Partai Demokrat Sumatera Utara juga belum menyampaikan sikap resmi terkait laporan ini.


Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat terlapor merupakan wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan, bukan justru diduga menyalahgunakan jabatannya untuk merugikan pihak lain secara pribadi.


Celebes Post — MDS

Berita Video

×
Berita Terbaru Update