![]() |
| UKK, Rekom, Komposisi, Undang Undang Regulasi Normatif |
Makassar, Celebes Post — Aroma busuk dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) kembali menyeruak dari Balai Kota Makassar. Proses seleksi direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang semestinya digelar secara transparan justru diduga sarat permainan politik kotor di bawah kendali Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (APPI).
Alih-alih menjaring figur profesional, publik justru menilai kursi direksi BUMD telah lebih dulu “dikunci” oleh para loyalis politik APPI yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) di hampir semua perusahaan daerah. Bahkan, beberapa di antaranya nekat ikut serta dalam proses lelang jabatan yang sama.
BUMD yang Jadi Rebutan
Ada lima BUMD yang kini disorot keras:
-
PDAM Kota Makassar
-
PD Pasar Makassar Raya
-
PD Parkir Makassar Raya
-
PD Terminal Makassar Metro
-
PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar
Lima institusi ini mengelola hajat hidup orang banyak sekaligus menguasai perputaran uang daerah dalam jumlah besar. Tak heran bila aroma politik uang dan patronase kekuasaan tercium sangat menyengat.
Bukti Daftar Nama: Politik Balas Budi yang Telanjang
Celebes Post juga mendapatkan daftar nama yang lolos seleksi. Nama-nama itu tidak asing bagi publik, karena sebagian besar tercatat sebagai pengurus partai politik, tim sukses, dan pejabat dalam jaringan Bosowa.
PDAM: Afdalyana (Ketua Perindo & Ketua Tim Pemenangan Appi–Aliyah), Januar Jaury (Demokrat, Jubir Appi–Aliyah), Hamzah Ahmad (Koordinator Jaringan Appi–Aliyah), Salahuddin Kasim (Bosowa Group).
PD Parkir: Adi Arsyad Ali (Ketua TP Demokrat Appi–Aliyah), Ryan Ardianto (Bendahara Golkar Makassar), Syafri Hafid (Bosowa).
PD Pasar: Irfan Darmawan (Golkar), Rusli Patara (Demokrat), Aimansyah (Bosowa).
PD Terminal: Lisdayanti Sabri (Demokrat), Elber Makbul Amin (Sekretaris TP Appi–Aliyah).
BPR: Rike Handrivani (eks Bank Muamalat).
Tak hanya itu, bahkan Tim Seleksi (Timsel) yang mewawancarai calon direksi ternyata ikut tercemar konflik kepentingan. Salah satu di antaranya, Prof. Dr. Batara Surya, diketahui menjabat sebagai penasehat Tim Pemenangan Appi–Aliyah.
Pelanggaran Regulasi Terang Benderang
Kritik publik semakin keras karena langkah Pemkot Makassar dianggap menabrak aturan hukum. Padahal sudah jelas diatur dalam:
-
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD
-
Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD
Bila tahapan seleksi ini dipaksakan tanpa mengikuti regulasi, maka proses lelang bukan hanya cacat prosedur, melainkan juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999.
Lelang Hanya Formalitas, Publik Dibodohi
Lebih memprihatinkan lagi, publik menilai proses lelang ini hanyalah formalitas semu. Faktanya, nama-nama yang akan duduk di kursi direksi dan dewan pengawas (dewas) Perumda Kota Makassar sudah lebih dulu disiapkan.
“Ini jelas pembodohan rakyat. Masyarakat disuruh percaya pada mekanisme lelang yang katanya transparan, padahal semua kursi sudah diisi oleh orang-orang yang ditunjuk,” ujar salah seorang aktivis antikorupsi di Makassar dengan nada keras.
Mengkhianati Instruksi Presiden
Dugaan penyimpangan ini juga mencoreng komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan siap mati dalam perang melawan korupsi. Jika benar loyalis Munafri Arifuddin mendominasi lelang BUMD tanpa mekanisme bersih, maka Pemkot Makassar jelas-jelas mengkhianati perintah Presiden.
Pemerintah Kota Bungkam
Celebes Post mencoba meminta klarifikasi kepada Kabag Ekbang Setda Kota Makassar, Muh. Amri Maula, sebagai pejabat teknis yang mengurusi BUMD. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Amri memilih bungkam. Telepon dan pesan yang dikirimkan redaksi tak kunjung mendapat respons.
Sikap bungkam ini justru mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
FPR & SPMP Ultimatum: Batalkan atau Makassar Bergolak
Eksklusif, Celebes Post menerima pernyataan resmi dari dua organisasi yang akan menjadi motor perlawanan: Front Pembebasan Rakyat (FPR) dan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP).
FPR mendesak agar hasil seleksi direksi BUMD dibatalkan dan dilakukan audit menyeluruh terhadap panitia seleksi. Mereka juga menuntut KPK turun tangan mengusut dugaan jual beli jabatan.
SPMP, melalui ketuanya Muh. Rais Al Jihad, menyebut Wali Kota APPI telah mengkhianati rakyat dengan menjadikan BUMD sebagai “ATM politik.” SPMP menuntut pemecatan Kabag Ekbang Muh. Amri Maula, serta moratorium lelang BUMD sampai mekanisme benar-benar transparan.
“Kalau tuntutan kami diabaikan, kami akan mengepung Balai Kota dengan massa yang lebih besar. Ini bukan ancaman, tapi janji,” tegas Rais.
Publik Menuntut Penegakan Hukum
Aktivis antikorupsi menilai, praktik semacam ini adalah bentuk perampokan sistematis terhadap aset daerah dengan memanfaatkan celah jabatan politik. “Kalau ini dibiarkan, maka BUMD bukan lagi alat untuk mensejahterakan rakyat, melainkan sapi perah bagi penguasa,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik.
Seruan pun bergema agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan, membongkar praktik KKN ini, dan menyeret pihak-pihak yang terbukti bermain ke meja hijau.
Proses lelang BUMD Kota Makassar yang semestinya menjadi panggung transparansi dan profesionalisme, kini justru berubah menjadi panggung gelap penuh intrik. Munafri Arifuddin dituding menjadikan BUMD sebagai benteng loyalitas politik, bukan rumah pelayanan publik.
Jika dugaan ini benar, maka Makassar sedang menghadapi krisis integritas kepemimpinan yang serius.
Celebes Post, Makassar — @mds
