![]() |
| Dokumentasi Celebes Post |
CELEBES POST, MAKASSAR — Penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi fokus utama dalam kegiatan silaturahmi Kapolsek Tamalate H. Muh. Thamrin, S.E., M.M. bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) se-Kecamatan Tamalate. Kegiatan ini digelar di Warkop Om Ben, kawasan Permata Mutiara, Kecamatan Tamalate, Rabu (16/12/2025), mulai pukul 20.00 hingga 22.00 Malam.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat namun serius, membahas langkah-langkah konkret menjaga stabilitas keamanan wilayah, dengan penekanan khusus pada pengawasan dan penertiban rumah-rumah kos yang dinilai memiliki potensi gangguan Kamtibmas apabila tidak dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Kapolsek Tamalate menegaskan bahwa menjaga Kamtibmas harus dimulai dari pencegahan dini di lingkungan masing-masing. Menurutnya, rumah kos kerap menjadi titik rawan apabila penghuni tidak terdata dengan baik dan pengawasan pemilik kos tidak berjalan optimal.
“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Kita tidak menunggu kejadian baru bertindak. FKPM harus aktif melakukan koordinasi lintas sektor, terutama dengan pihak kelurahan dan Bhabinkamtibmas, termasuk dalam penertiban rumah kos agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas H. Muh. Thamrin.
Ia menambahkan, Polsek Tamalate akan mendorong langkah administratif dengan menyurati para pemilik rumah kos di wilayahnya. Surat tersebut berisi imbauan sekaligus penegasan kewajiban pemilik kos untuk mendata penghuni, mengawasi aktivitas di lingkungannya, serta mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum.
“Pemilik kos tidak boleh lepas tangan. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap keamanan lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua FKPM Kecamatan Tamalate, Arifin Kulle, S.E., yang memprakarsai pertemuan FKPM seluruh kelurahan se-Kecamatan Tamalate, menegaskan komitmen FKPM sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan berbasis partisipasi masyarakat.
“FKPM hadir untuk memperkuat komunikasi antara warga dan aparat. Pengawasan rumah kos harus menjadi perhatian bersama, dimulai dari tingkat kelurahan. Jika ada indikasi gangguan, FKPM wajib segera berkoordinasi, bukan menunggu masalah berkembang,” ujar Arifin.
Diskusi berjalan intens dan konstruktif. Para Ketua FKPM kelurahan menyampaikan kondisi faktual di lapangan, mulai dari kos-kosan yang belum terdata, lemahnya pengawasan pemilik kos, hingga pentingnya pembinaan dan pendekatan persuasif kepada warga.
Melalui silaturahmi ini, Polsek Tamalate dan FKPM sepakat memperkuat langkah preventif dan koordinatif sebagai fondasi utama menjaga Kamtibmas. Penertiban rumah kos dipandang sebagai bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kecamatan Tamalate.
MDS - CELEBES POST

