![]() |
| Dokumentasi Celebes Post |
CELEBES POST, INVESTIGASI KHUSUS, KOLAKA UTARA — Proyek pembangunan jalan penghubung Desa Porehu–Larui di Kecamatan Porehu kembali menempatkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam sorotan tajam. Pekerjaan jalan yang dibiayai APBD 2025 senilai Rp 1.374.107.000 diduga berubah menjadi proyek rongsokan sebelum rampung.
Temuan investigasi memperlihatkan bahwa pemerintah gagal memastikan kontrol teknis, sementara kontraktor pelaksana CV Balindo Utama dinilai bekerja serampangan. Sejumlah titik pengerasan jalan sudah retak, rapuh, dan secara visual menunjukkan indikasi tidak sesuai standar konstruksi dasar.
Dana Publik, Jalan Publik, Kekacauan Publik
Dalam dokumen yang diperoleh Celebes Post, proyek ini ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara melalui kontrak Nomor 600.1.9.3/196/BAP/X/2025 tertanggal 22 September 2025.
Konsultan pengawas CV Collaboration juga tercatat sebagai pihak yang mengawal teknis pekerjaan. Namun, fungsi pengawasan dipertanyakan, sebab rekaman lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang lebih mirip pengerasan darurat daripada proyek APBD bernilai miliaran.
Kualitas Seumur Jagung
Tim investigasi mencatat kondisi paling fatal berada pada struktur badan jalan. Tanah dasar tidak dipadatkan, material agregat tidak mengikuti standar gradasi, dan tidak ada sistem drainase untuk menahan aliran air.
Seorang anggota tim teknis yang meninjau lokasi menyampaikan kesimpulan lugas:
“Ini jalan tidak akan bertahan tiga bulan saat musim hujan. Ini Bukan jalan, ini hanya taburan kerikil di atas lumpur,” ujarnya.
Artinya: pengendalian mutu hilang.
Siapa yang Bertanggung Jawab? Pemerintah Harus Jawab!
Desakan publik kini diarahkan langsung ke Dinas PUPR Kolaka Utara, karena proyek ini dibiayai uang rakyat. Jika pemerintah tidak turun mengkoreksi pekerjaan, proyek ini berpotensi menjadi sampel buruk pengelolaan APBD.
Pertanyaan mendasar publik:
Mengapa proyek bernilai miliaran tidak didukung alat berat memadai?
Mengapa progres fisik tidak sejalan dengan rencana waktu pelaksanaan?
Mengapa kontraktor dibiarkan bekerja tanpa koreksi mutu lapangan?
Di mana fungsi konsultan pengawas?
Diamnya institusi negara di tengah dugaan ketacuhan lapangan menjadi bukti awal kelalaian administratif.
Kontraktor Dinilai Minim Kapasitas
Temuan di lapangan menunjukkan alat pendukung terbatas, tenaga kerja tidak terlatih, dan pola pengerasan hanya mengejar setoran volume.
Peringatan bahwa proyek tidak akan selesai tepat waktu disampaikan warga sejak sepekan terakhir. Namun, tidak ada respon korektif.
Ini memunculkan dugaan bahwa proyek ini lebih mengejar serapan anggaran ketimbang kualitas hasil.
Konsultan Pengawas Absen di Lapangan
Padahal, dalam proyek APBD, konsultan pengawas wajib memastikan:
kualitas agregat
kepadatan tanah dasar
ketebalan lapisan
kesesuaian alat berat
jadwal pekerjaan
Namun, investigasi menemukan fungsi pengawasan dalam kondisi “off”.
Konsekuensinya jelas:
kualitas gagal sejak awal
harga pengadaan tidak mencerminkan mutu
risiko keruntuhan jalan tinggi
Potensi Kerugian Negara
Jika dihitung sederhana, kerusakan dini dan umur guna maksimal 3 bulan berarti anggaran Rp 1,37 miliar berpotensi menjadi kerugian negara.
Audit internal pemerintah wajib turun. Jika ada indikasi pembiaran, maka ranah tindak pidana korupsi terbuka:
mark-up
pekerjaan tidak sesuai spesifikasi
ketidakpatuhan kontraktual
Investigasi Berlanjut
Tim investigasi Celebes Post telah meminta penjelasan resmi dari:
Dinas PUPR Kolaka Utara
CV Balindo Utama
CV Collaboration
Namun hingga berita ini disiarkan, belum ada satu pun jawaban.
Warga Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata
Jalan Porehu–Larui bukan soal proyek pembangunan — ini soal akses kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan keselamatan.
Pemerintah dan kontraktor tidak boleh menjadikan desa sebagai kelinci percobaan anggaran.
Jika negara hadir, maka ia harus mengawal sampai tuntas — bukan berhenti pada tanda tangan kontrak.
CELEBES POST – Untuk Kebenaran, Bukan Kepentingan.







