![]() |
| Andi Muhammad Farid (AMF) |
CELEBES POST, Makassar - Polemik yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (AMF), kini memasuki fase yang lebih sensitif. Setelah viral di media sosial dan berujung pada saling lapor ke kepolisian, persoalan ini tidak lagi sekadar konflik personal, tetapi mulai menyentuh kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Sejumlah kalangan menilai, ketiadaan sikap terbuka dari kepala daerah justru memperlebar ruang spekulasi dan tafsir politik di tengah masyarakat.
Ketua Koalisi Integritas Indonesia, Andi Lulung, menegaskan bahwa dalam situasi seperti ini, diamnya seorang bupati bukanlah posisi netral, melainkan berpotensi menciptakan kegelisahan sosial.
![]() |
| Andi Muhammad Farid (AMF) |
![]() |
| Andi Muhammad Farid (AMF) |
“Ketika konflik melibatkan ASN dan pimpinan lembaga legislatif, lalu kepala daerah memilih tidak bersuara, publik akan bertanya: siapa yang sedang menjaga keseimbangan pemerintahan?” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini berisiko dipersepsikan sebagai ketegangan antar-institusi, seolah-olah terjadi friksi antara struktur birokrasi dan pimpinan legislatif daerah. Persepsi semacam ini, kata dia, tidak sehat bagi stabilitas pemerintahan.
“Padahal ini adalah perkara individu yang sedang diuji melalui mekanisme hukum. Jika tidak dikelola dengan sikap kepemimpinan yang jelas, maka konflik personal bisa menjelma menjadi konflik kelembagaan di mata publik,” tegas Andi Lulung.
Ia menekankan bahwa tidak ada tuntutan agar bupati mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sebagai pemegang mandat rakyat, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan keresahan.
“Pemimpin daerah seharusnya hadir sebagai penenang, bukan sekadar penonton. Apalagi pemerintahan sudah memasuki tahun kedua, fase krusial untuk membuktikan komitmen pembangunan dan realisasi janji politik,” katanya.
Menurut Andi Lulung, membiarkan polemik ini terus bergulir tanpa arah yang jelas justru berpotensi mengalihkan fokus pemerintahan dari agenda pembangunan, pelayanan publik, dan pemulihan kepercayaan masyarakat.
“Rakyat tidak memilih pemimpin untuk diam saat situasi genting. Kepemimpinan diuji bukan ketika keadaan baik-baik saja, tetapi ketika suasana mulai tidak seimbang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ruang kosong akibat sikap pasif pimpinan daerah dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan jangka pendek.
“Dalam politik lokal, kekosongan kepemimpinan selalu mengundang penunggang kepentingan. Ini yang harus diantisipasi,” katanya.
Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai adat dan etika Bugis, Andi Lulung menilai Soppeng membutuhkan keteladanan, bukan keheningan.
“Narekko pappasangngi ade’, mallise’ tau.”
(Jika aturan dijaga, manusia akan tahu batasnya).
Ia berharap kepala daerah segera menunjukkan sikap kenegaraan yang menegaskan bahwa pemerintahan tetap solid, hukum dihormati, dan pembangunan tidak terganggu oleh polemik.
“Yang dibutuhkan publik saat ini bukan pembelaan terhadap siapa pun, tetapi kejelasan arah. Agar Soppeng tidak terjebak dalam kegaduhan berkepanjangan,” pungkasnya.
(*)



