![]() |
| Dokumentasi Kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | JENEPONTO — Dugaan penyimpangan dalam pembangunan kembali mencuat di Kabupaten Jeneponto. Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) secara resmi melayangkan pengaduan kepada DPRD Jeneponto, mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan alih fungsi gudang rumput laut menjadi gudang ikan tanpa melalui prosedur yang semestinya.
Pengaduan tersebut menyoroti adanya perubahan fungsi bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan awal serta berpotensi melanggar aturan perizinan yang berlaku. LPM menilai, praktik semacam ini tidak hanya mencederai tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga dapat menimbulkan dampak lingkungan serta keresahan di tengah masyarakat.
Perwakilan LPM menegaskan bahwa RDP perlu segera difasilitasi agar seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka. Transparansi, menurut mereka, menjadi kunci untuk memastikan tidak adanya pelanggaran serta menjaga kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
“Kami meminta DPRD segera memfasilitasi RDP agar semua pihak dipanggil dan memberikan penjelasan secara terbuka. Ini penting agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat,” ujar salah satu perwakilan LPM.
Dalam pengaduannya, LPM juga meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan Jeneponto turut dilibatkan dalam forum tersebut. Keterlibatan instansi teknis dinilai krusial untuk menjelaskan aspek perizinan, mekanisme pengawasan, serta potensi dampak dari perubahan fungsi gudang yang dipersoalkan.
Agung selaku Dekan LPM menegaskan bahwa setiap proses pembangunan hingga perubahan fungsi bangunan harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menindak setiap dugaan pelanggaran.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi soal kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap proyek pembangunan di daerah, khususnya yang menyangkut pemanfaatan ruang dan kepentingan masyarakat luas. Selain itu, persoalan ini juga menyentuh aspek pendidikan publik, di mana penegakan aturan menjadi contoh nyata bagi generasi muda tentang pentingnya integritas, kejujuran, dan kepatuhan terhadap hukum.
Kini, sorotan tertuju pada DPRD Jeneponto untuk segera merespons pengaduan tersebut. RDP diharapkan menjadi ruang terbuka yang mampu mengurai fakta, menghadirkan kejelasan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan praktik pembangunan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
CELEBES POST akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang tajam, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
