Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tambang Emas Disorot! Aktivis Bolaang Mongondow Raya Desak Audit Total PT BDL: ‘Rakyat Berhak Tahu ke Mana Hasil Tambang Mengalir!

Rabu, 20 Mei 2026 | Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T04:05:33Z
Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


CELEBES POST | Bolaang Mongondow Selatan — Gelombang desakan terhadap keterbukaan sektor pertambangan kembali menggema dari tanah Bolaang Mongondow Raya. Aktivis muda daerah, Rolandi Talib, melontarkan pernyataan sikap keras terhadap aktivitas perusahaan tambang emas PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang dinilai perlu diaudit dan dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat maupun lembaga pengawas pertambangan nasional.


Dalam pernyataannya, Rolandi menegaskan bahwa publik memiliki hak penuh untuk mengetahui sejauh mana aktivitas produksi tambang yang dilakukan perusahaan tersebut, termasuk kontribusinya terhadap negara, daerah, dan masyarakat sekitar lingkar tambang.


Diketahui, PT Bulawan Daya Lestari mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sejak 11 Maret 2019 dan berlaku hingga 11 Maret 2029. Dengan rentang waktu tersebut, perusahaan disebut telah cukup lama menjalankan aktivitas operasi produksi setelah sebelumnya juga berada dalam tahapan Kuasa Pertambangan Operasi Produksi.


Namun di tengah berjalannya aktivitas tambang, muncul berbagai pertanyaan publik yang mulai menjadi sorotan serius. Mulai dari keterbukaan laporan produksi, realisasi RKAB, pembayaran PNBP dan royalti, pelaksanaan reklamasi, hingga keterlibatan pihak ketiga atau subkontraktor dalam operasional perusahaan.


“Jika seluruh aktivitas perusahaan memang berjalan sesuai aturan hukum dan tata kelola pertambangan yang benar, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi kepada masyarakat. Transparansi adalah hak publik,” tegas Rolandi dalam pernyataan sikapnya, Selasa (20/5/2026).


Dokumentasi Kontributor Celebes Post 


Pernyataan itu langsung memantik perhatian masyarakat Bolaang Mongondow Raya yang selama ini menaruh perhatian besar terhadap aktivitas pertambangan emas di wilayah mereka. Isu pengelolaan sumber daya alam memang kerap menjadi perhatian karena menyangkut lingkungan, penerimaan negara, hingga dampak sosial bagi warga sekitar.


Rolandi juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memberikan perhatian serius terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai harus diawasi secara ketat dan terbuka.


Tak hanya itu, ia turut mendesak pemerintah daerah, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Inspektur Tambang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Satgas Penertiban Kawasan Hutan agar melakukan audit investigatif secara objektif dan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas PT BDL.


Menurutnya, langkah evaluasi tersebut penting demi memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan pertambangan, lingkungan hidup, maupun tata kelola sumber daya alam nasional.


“Transparansi bukan ancaman bagi investasi. Justru keterbukaan dan kepatuhan hukum adalah fondasi utama menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara dan pengelolaan sumber daya alam,” lanjutnya.


Pernyataan sikap ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat sipil terhadap aktivitas industri ekstraktif yang selama ini kerap menuai polemik di berbagai daerah Indonesia.


Desakan audit terhadap perusahaan tambang emas tersebut kini mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bolaang Mongondow Raya. Publik pun menanti apakah pemerintah dan aparat pengawas akan benar-benar turun melakukan verifikasi terbuka terhadap seluruh aktivitas operasional perusahaan tersebut.



Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Bulawan Daya Lestari terkait tuntutan audit dan evaluasi yang disampaikan aktivis Bolaang Mongondow Raya tersebut.



IM CELEBES POST 

×
Berita Terbaru Update