Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

167 Korban, Kerugian Hampir Rp2 Miliar! Dugaan Arisan Bodong di Makassar Memantik Kemarahan Korban, Publik Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus

Senin, 22 Juni 2026 | Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T08:44:56Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


MAKASSAR, CELEBES POSTTangis, kekecewaan, dan harapan akan keadilan menyatu dalam langkah puluhan perempuan yang mendatangi Polrestabes Makassar. Mereka bukan datang untuk mencari belas kasihan, melainkan menuntut kepastian hukum atas dana yang mereka yakini telah lenyap dalam pusaran dugaan arisan bodong yang selama bertahun-tahun beroperasi di Kota Makassar.


Kasus yang menyeret nama Haji Muliati alias Haji Tanti itu kini menjadi sorotan setelah para korban secara terbuka mempertanyakan lambannya perkembangan penanganan laporan yang telah mereka ajukan kepada aparat penegak hukum.


Di balik angka kerugian yang ditaksir mendekati Rp2 miliar, tersimpan kisah pilu ratusan masyarakat yang mengaku kehilangan tabungan, modal usaha, hingga dana kebutuhan keluarga yang selama ini mereka kumpulkan dengan susah payah.


Ketika Harapan Berubah Menjadi Kekecewaan


Bagi sebagian besar korban, arisan bukan sekadar aktivitas sosial. Arisan menjadi sarana menabung, tempat menyimpan harapan untuk membayar biaya pendidikan anak, memperbaiki rumah, membangun usaha kecil, hingga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Namun harapan itu perlahan berubah menjadi kecemasan ketika pembayaran mulai tersendat. Janji demi janji penyelesaian disebut terus disampaikan, tetapi realisasi yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang.


Menurut pendamping korban, arisan tersebut telah berjalan lebih dari tiga tahun dan melibatkan sekitar 167 peserta. Dalam perjalanannya, dana yang seharusnya diterima sejumlah anggota disebut tidak pernah dibayarkan hingga saat ini.


"Kami bukan hanya kehilangan uang. Banyak korban kehilangan rasa percaya dan mengalami tekanan ekonomi karena dana yang mereka simpan tidak kembali," ungkap salah seorang pendamping korban saat ditemui di Polrestabes Makassar.


Korban Datangi Polrestabes, Pertanyakan Kinerja Penanganan


Kedatangan para korban ke Polrestabes Makassar bukan tanpa alasan. Mereka mengaku mulai kehilangan kesabaran setelah merasa tidak memperoleh informasi yang jelas terkait perkembangan perkara yang mereka laporkan.


Beberapa korban bahkan mengaku kesulitan berkomunikasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. Nomor kontak yang sebelumnya tercantum dalam dokumen laporan disebut sudah tidak aktif sehingga menambah keresahan para pelapor.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan korban mengenai sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan.


Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan transparansi mengenai perkembangan perkara agar para korban tidak terus berada dalam ketidakpastian.


"Kami hanya ingin tahu sampai di mana prosesnya. Kalau memang sedang berjalan, sampaikan kepada kami. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan setelah membuat laporan," ujar salah seorang korban.


Dugaan Kerugian Hampir Rp2 Miliar


Besarnya jumlah korban menjadi salah satu aspek yang membuat kasus ini menarik perhatian publik.


Data yang dihimpun dari pendamping korban menyebutkan jumlah peserta yang merasa dirugikan mencapai sekitar 167 orang. Nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mendekati Rp2 miliar.


Apabila angka tersebut terbukti dalam proses hukum, maka perkara ini menjadi salah satu kasus dugaan arisan bermasalah yang cukup besar dan berdampak luas terhadap masyarakat.


Para korban berasal dari berbagai latar belakang ekonomi. Ada yang merupakan ibu rumah tangga, pelaku usaha mikro, pekerja swasta, hingga masyarakat yang menjadikan arisan sebagai sarana investasi sederhana.


Bagi sebagian korban, dana yang hilang bukanlah jumlah kecil. Bahkan terdapat peserta yang mengaku telah menyetorkan dana hasil pinjaman maupun tabungan bertahun-tahun.


Mengapa Kasus Arisan Bodong Kerap Menelan Banyak Korban?


Fenomena arisan bodong sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Modus ini berulang kali muncul dengan pola yang hampir sama.


Pelaku biasanya membangun kepercayaan dalam lingkungan sosial tertentu. Hubungan pertemanan, kekeluargaan, bahkan kedekatan emosional sering menjadi alat utama untuk menarik partisipasi masyarakat.


Pada tahap awal, pembayaran kepada anggota biasanya berjalan lancar sehingga menumbuhkan keyakinan bahwa sistem tersebut aman.


Namun ketika jumlah peserta membesar dan perputaran dana mulai terganggu, pembayaran mulai tersendat. Situasi semakin rumit ketika dana yang dihimpun tidak lagi mampu menutupi kewajiban kepada anggota lain.


Dalam banyak kasus yang pernah terjadi di Indonesia, pola semacam ini berakhir dengan laporan pidana setelah korban tidak lagi memperoleh kepastian mengenai pengembalian dana mereka.


Desakan kepada Kapolda Sulsel


Merasa tidak memperoleh perkembangan yang memuaskan, para korban kini meminta perhatian langsung dari Kapolda Sulawesi Selatan.


Mereka berharap pimpinan kepolisian dapat melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara sehingga laporan masyarakat tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.


Desakan tersebut muncul karena para korban menganggap perkara ini bukan lagi persoalan individu semata, melainkan telah menyangkut kepentingan ratusan warga yang menuntut kepastian hukum.


"Kami berharap Kapolda Sulsel memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Kami ingin keadilan dan kepastian hukum," kata pendamping korban.


Publik Menunggu Ketegasan Aparat


Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme penegakan hukum, kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.


Masyarakat tentu memahami bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Namun di sisi lain, korban juga memiliki hak untuk mengetahui perkembangan perkara yang mereka laporkan.


Karena itu, komunikasi yang terbuka antara penyidik dan pelapor menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Ancaman Gelombang Aksi Lebih Besar


Kemarahan para korban tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.


Pendamping korban menegaskan bahwa apabila tidak terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara, mereka berencana kembali mendatangi Polrestabes Makassar dengan jumlah massa yang lebih besar.


Langkah tersebut disebut sebagai bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum dan memperjuangkan hak-hak korban yang hingga kini belum mendapatkan pengembalian dana.


CELEBES POST MENILAI


Kasus ini tidak hanya berbicara mengenai dugaan hilangnya uang miliaran rupiah. Lebih dari itu, perkara ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan perlindungan negara terhadap warga yang merasa menjadi korban.


Ketika ratusan masyarakat mengaku dirugikan dan masih menunggu kepastian atas laporan yang telah mereka buat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian sebuah perkara, melainkan juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum itu sendiri.


Kini perhatian publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Akankah kasus yang disebut merugikan 167 orang dengan nilai hampir Rp2 miliar ini segera menemukan titik terang, atau justru menjadi daftar panjang perkara yang berlarut-larut tanpa kepastian?


Waktu dan keseriusan penanganan aparat akan menjadi jawabannya.



Arm_CELEBES POST

×
Berita Terbaru Update