Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dana Titipan Berujung Misteri, Rp.16 Juta Diduga Dibagi Oknum Polisi di Polsek Tallo

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T10:26:51Z


Celebespost Makassar Sulsel, - Persoalan nasib dana titipan senilai Rp.16 juta yang diserahkan dalam rangka proses mediasi di Polsek Tallo, Kota Makassar, kini menjadi sorotan tajam. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah muncul perbedaan keterangan yang mencolok dari sejumlah pihak terkait aliran, penerima, dan keberadaan uang tersebut, yang mengarah pada dugaan serius adanya pembagian uang di kalangan oknum penyidik dan pejabat kepolisian setempat. Selasa, 09 Juni 2026 Makassar.

Kronologi peristiwa ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan dua pihak, yakni Haji Pakistan dan Haji Lilis, yang tercatat dilaporkan sejak 2 Januari 2025. Dalam upaya penyelesaian perkara secara damai atau mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian, Haji Lilis mengakui memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp.30 juta kepada Haji Pakistan dan menyatakan kesediaannya untuk melunasi kewajiban tersebut secara bertahap.

Sebagai bagian dari kesepakatan yang difasilitasi di lingkungan Polsek Tallo, mekanisme pembayaran cicilan disepakati untuk dititipkan melalui pihak kepolisian demi keamanan dan kepastian hukum. Hingga proses berjalan, Haji Lilis disebut telah menyerahkan dana secara bertahap dengan akumulasi total mencapai Rp.16 juta.

Namun, masalah besar muncul ketika Haji Pakistan selaku pihak yang berhak menerima dana tersebut hendak mengambil uang titipan itu. Saat diminta kejelasan, justru muncul ketidakjelasan dan perbedaan keterangan mengenai siapa yang sebenarnya menerima, menguasai, dan mengelola uang tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Haji Pakistan membantah keras pernah memberikan perintah atau kuasa kepada seseorang bernama Sakka Wati untuk menyerahkan uang tersebut kepada penyidik, maupun mengambilnya.

"Saya tidak pernah suruh ambil uang ataupun kasih uang ke penyidik. Saya juga tidak pernah bergurau soal itu," Tegas Haji Pakistan.

Ia menjelaskan, peran Sakka Wati saat itu hanyalah diminta untuk menyampaikan pesan semata, karena dirinya sedang tertimpa musibah kebakaran yang menimpa keluarganya dan ingin menarik kembali dana tersebut, namun tidak memiliki kontak langsung dengan penyidik.

"Karena dia sering ke Polsek Tallo dan saya tidak punya nomor penyidik, jadi saya minta tolong supaya disampaikan kalau uang itu mau saya ambil kembali. Tapi tiba-tiba muncul keterangan dari penyidik Dedi kalau uang itu sudah dititipkan atas permintaan saya. Padahal saya tidak pernah memberikan instruksi seperti itu," Ungkapnya.

Sementara itu, Haji Lilis yang mengaku menjadi saksi dalam setiap proses penyerahan dana tersebut membenarkan bahwa uang diserahkan secara bertahap, mulai dari Rp.2 juta, Rp.2 juta, dan seterusnya hingga terkumpul total Rp.16 juta.

"Saya memang saksi. Uangnya diberikan bertahap hingga total Rp.16 juta," Ujar Haji Lilis.

Ia bahkan menceritakan secara rinci ada momen di mana sebagian besar dana diserahkan langsung ke tangan aparat. "Yang Rp10 juta itu Pak Aco datang ambil langsung ke rumah saat hujan deras," Tuturnya.

Haji Lilis juga menjamin bahwa setiap transaksi penyerahan dilakukan secara prosedural di mata hukum. "Kami tanda tangan semua, uang dihitung, difoto juga. Tujuan kami waktu itu supaya persoalan bisa selesai baik-baik, tidak ada maksud lain," Katanya.

Kabut tebal mengenai keberadaan uang itu mulai terkuak saat muncul pengakuan saling sangkal terkait pembagiannya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penyidik bernama Dedi sempat beralasan bahwa dana sebesar Rp.10 juta sudah diserahkan kepada Sakka. Namun di sisi lain, Sakka mengakui hanya menerima dana sebesar Rp.5 juta saja. Sisanya, sebesar Rp.5 juta lagi disebutkan telah diambil oleh pejabat setempat, Kanit Reskrim Polsek Tallo yang bernama Saipul.

Dari selisih hitungan dan keterangan para pihak tersebut, masih terdapat dana sebesar Rp6 juta yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan utuh mengenai keberadaan dananya, kemana perginya, serta siapa yang memegangnya.

Atas kondisi yang penuh ketidakjelasan ini, Haji Pakistan berharap haknya segera dipenuhi. "Saya hanya meminta hak saya sebagai pihak yang memberikan pinjaman. Saya berharap ada kejelasan dan transparansi mengenai dana titipan tersebut agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak berlarut-larut," Tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak pimpinan Polsek Tallo maupun dari nama-nama yang disebutkan dalam keterangan para saksi, yakni Dedi, Saipul, maupun Aco terkait dugaan penyerahan, pengelolaan, hingga pembagian dana titipan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.(*411U).

Laporan : Tim Jurnalis

×
Berita Terbaru Update