![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | MOROWALI – Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah arena sabung ayam di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Rabu lalu, terus berkembang dan memunculkan sejumlah fakta baru yang menjadi sorotan publik.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu bukan hanya menyisakan dugaan tindak pidana pengeroyokan, tetapi juga memunculkan dugaan adanya upaya pemerasan hingga praktik menawarkan penghapusan pemberitaan dengan imbalan sejumlah uang. Informasi tersebut diperoleh CELEBES POST dari sejumlah narasumber yang mengaku mengetahui langsung rangkaian peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, insiden bermula ketika seorang pria berinisial YN memasuki arena sabung ayam dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol. Di lokasi tersebut, YN disebut ikut melakukan transaksi taruhan sabung ayam bersama peserta lainnya.
Menurut keterangan narasumber berinisial AS kepada CELEBES POST, minggu (26/7/2026), persoalan mulai memanas setelah YN mengalami kekalahan dalam taruhan. YN diduga tidak menerima hasil pertandingan dan meminta agar uang taruhannya dikembalikan sambil mengeluarkan senjata tajam (sajam) sehingga memicu pengeroyokan.
Permintaan tersebut, menurut AS, memicu kemarahan sejumlah peserta sabung ayam yang berada di lokasi hingga berujung pada keributan.
"YN kalah dalam taruhan, lalu meminta uangnya dikembalikan. Situasi kemudian memanas dan akhirnya terjadi pengeroyokan," ujar AS kepada CELEBES POST.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga YN menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dipukul berulang kali, termasuk menggunakan benda yang diduga benda tumpul.
Korban kemudian mengaku telah melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Bahodopi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dugaan Pemerasan Mencuat
Di balik proses hukum dugaan pengeroyokan tersebut, muncul fakta lain yang tidak kalah serius.
Seorang narasumber lain berinisial BK mengaku menyerahkan sejumlah bukti percakapan WhatsApp kepada redaksi CELEBES POST. Bukti tersebut disebut memperlihatkan adanya komunikasi pascakejadian yang diduga berkaitan dengan permintaan uang melalui seorang perantara yang disebut berasal dari pihak keluarga korban.
Menurut BK, dalam percakapan tersebut muncul permintaan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk penyelesaian persoalan.
BK mengaku keberatan dengan permintaan tersebut karena menurutnya dirinya bukan satu-satunya orang yang berada di lokasi kejadian.
"Di arena itu ada puluhan peserta. Saya bukan satu-satunya yang ada di sana," ungkap BK kepada CELEBES POST.
Apabila dugaan tersebut benar, maka permintaan uang di luar mekanisme hukum dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.
Dugaan Tawaran Hapus Berita
Fakta lain yang juga disampaikan BK kepada redaksi ialah dugaan adanya tawaran untuk menghapus pemberitaan mengenai insiden tersebut.
BK mengaku setelah muncul pemberitaan di salah satu media online, dirinya dihubungi oleh seseorang yang disebut berprofesi sebagai pekerja media sekaligus diduga menjadi perantara keluarga korban.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diperlihatkan kepada redaksi, terdapat kalimat yang berbunyi:
"Bantumi 6 ribu hps Brita."
Kemudian disusul pesan lain:
"Itupun baru sy mw komunikasikan."
BK mengaku kemudian meminta nomor rekening penerima transfer. Menurut pengakuannya, rekening yang diberikan merupakan rekening Bank BRI atas nama berinisial FM.
BK selanjutnya mengaku mentransfer uang sebesar Rp6 juta ke rekening tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, CELEBES POST belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan dari pihak berinisial FM terkait tujuan penerimaan dana tersebut maupun dugaan keterlibatannya dalam komunikasi yang disampaikan BK.
Aparat Diharapkan Mengusut Seluruh Rangkaian Peristiwa
Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut dugaan pengeroyokan semata, tetapi juga berpotensi membuka dugaan tindak pidana lain apabila seluruh informasi yang beredar dapat dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Sejumlah aspek yang berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum antara lain:
Dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Dugaan permintaan sejumlah uang sebagai penyelesaian perkara di luar mekanisme hukum, apabila memenuhi unsur pidana.
Dugaan praktik meminta imbalan untuk menghapus pemberitaan, apabila benar terjadi dan memenuhi unsur tindak pidana yang relevan.
Aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga menjadi lokasi awal terjadinya peristiwa.
Menunggu Langkah Aparat dan Hak Jawab
CELEBES POST menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini berasal dari keterangan narasumber serta dokumen percakapan yang diperlihatkan kepada redaksi. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk pihak keluarga korban, pihak berinisial FM, pengelola media yang dimaksud, maupun aparat kepolisian, guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Redaksi CELEBES POST)
