![]() |
| Dokumentasi kontributor Celebes Post |
CELEBES POST | MAKASSAR – Momentum pergantian kepemimpinan di tubuh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar kembali menjadi perhatian publik. Di balik prosesi seremonial yang berlangsung khidmat, estafet kepemimpinan ini membawa harapan baru terhadap penguatan penegakan hukum, pemberantasan kejahatan, serta peningkatan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
Rabu (29/07/2026), Polrestabes Makassar menggelar Upacara Penyerahan Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolrestabes Makassar, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira, hingga personel Sat Reskrim Polrestabes Makassar.
Pergantian jabatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Makassar. Selanjutnya, ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kapolres Maros Polda Sulawesi Selatan, sebuah promosi yang sekaligus menjadi bentuk kepercayaan institusi terhadap rekam jejak kepemimpinannya.
Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kepolisian, diawali dengan laporan pejabat yang menyerahkan jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pembacaan doa, sesi foto bersama, hingga pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang berpindah tugas.
Estafet Kepemimpinan, Bukan Sekadar Seremonial
Pergantian Kasat Reskrim bukan hanya agenda administratif dalam organisasi Polri. Jabatan Kasat Reskrim merupakan salah satu posisi strategis yang memegang peranan sentral dalam penanganan tindak pidana, pengungkapan kasus kriminal, pemberantasan kejahatan konvensional maupun kejahatan modern, hingga pelayanan hukum kepada masyarakat.
Karena itu, pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian penting dari mekanisme regenerasi organisasi yang diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Di tengah dinamika Kota Makassar sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia Timur, tantangan penegakan hukum terus berkembang. Berbagai persoalan kriminalitas, mulai dari kejahatan jalanan, pencurian, penipuan, penganiayaan, hingga tindak pidana berbasis teknologi, membutuhkan respons cepat, terukur, profesional, dan berkeadilan.
Promosi Jabatan Sebagai Bentuk Kepercayaan Institusi
Pengangkatan AKBP Devi Sujana sebagai Kapolres Maros merupakan bagian dari proses pembinaan karier di lingkungan Polri. Jabatan baru tersebut membawa tanggung jawab yang lebih luas dalam memimpin organisasi kepolisian di tingkat kabupaten sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mutasi di tubuh Polri sendiri merupakan mekanisme organisasi yang bertujuan memperkuat efektivitas kelembagaan, memberikan penyegaran kepemimpinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penempatan personel sesuai kebutuhan organisasi.
Publik Menanti Konsistensi Penegakan Hukum
Bagi masyarakat, pergantian pimpinan di jajaran reserse tidak hanya dipandang sebagai pergantian nama pejabat semata. Publik menaruh harapan besar agar kinerja penegakan hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa pandang bulu.
Keberhasilan seorang Kasat Reskrim tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kualitas penyidikan, kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, penghormatan terhadap hak-hak tersangka sesuai ketentuan hukum, serta kemampuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan berakhirnya masa pengabdian AKBP Devi Sujana sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Makassar dan dimulainya tugas baru sebagai Kapolres Maros, estafet kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang profesional di Sulawesi Selatan.
DDL CELEBES POST
