Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DEPA-RI GANDENG UNUSIA, PKPA DIHARAPKAN TAK SEKADAR FORMALITAS! Kolaborasi Pendidikan Advokat Didorong Jadi Instrumen Penguatan Integritas Penegakan Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 | Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T05:45:50Z

Dokumentasi kontributor Celebes Post 

JAKARTA | CELEBES POST Dunia pendidikan hukum nasional kembali mencatat langkah strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) terkait penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kesepakatan tersebut ditandatangani di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta, Jumat (24/7/2026).


Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap profesi advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, kerja sama ini dipandang sebagai momentum penting. Namun demikian, sorotan publik tidak hanya berhenti pada seremoni penandatanganan, melainkan pada sejauh mana implementasi kerja sama tersebut mampu melahirkan advokat yang benar-benar menjunjung etika profesi serta berkontribusi nyata dalam penegakan hukum.


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DePA-RI Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M. bersama Pelaksana Tugas Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D., disaksikan jajaran pimpinan kedua institusi.


Dari DePA-RI hadir Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., M.H., Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., Sekretaris Daerah DPD DKI Aldi, S.H., M.H., Wakil Ketua DPD Suntan, S.H., Maulana Taslam, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus lainnya.


Sementara dari UNUSIA turut hadir Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.


Pendidikan Advokat Tak Boleh Sekadar Menghasilkan Pemegang Sertifikat


Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan PKPA sebagai pintu awal pembentukan advokat yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki kapasitas praktik, etika profesi, dan tanggung jawab sosial.


Dalam perspektif kontrol publik, kualitas pendidikan profesi advokat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga marwah penegakan hukum. Sebab, lahirnya advokat yang kompeten bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif profesi, tetapi juga menjadi benteng perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan.


Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari pembangunan ekosistem pendidikan advokat yang modern dan berkualitas.


"Melalui kerja sama ini, DePA-RI berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat-advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum, keadilan, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang less in power atau masyarakat yang terpinggirkan," ujarnya.

 

Bangun Jejaring Internasional


Dalam kesempatan itu, Luthfi Yazid juga mengungkapkan bahwa DePA-RI terus memperluas jaringan kerja sama internasional, di antaranya dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), serta China University of Political Science and Law (CUPL) di Beijing.


Langkah tersebut dinilai sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat Indonesia agar mampu mengikuti perkembangan hukum global sekaligus memperluas peluang peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.


UNUSIA Dorong Kolaborasi Lebih Luas


Sementara itu, Plt. Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif berharap kemitraan ini tidak berhenti pada penyelenggaraan PKPA semata.


Menurutnya, kerja sama dapat diperluas ke bidang penelitian hukum, penerbitan ilmiah, hingga program pemagangan di kantor-kantor hukum, baik di dalam maupun luar negeri.


Harapan tersebut menjadi sinyal bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun profesi hukum yang adaptif terhadap dinamika nasional maupun internasional.


Sorotan CELEBES POST


Penandatanganan MoU antara DePA-RI dan UNUSIA patut diapresiasi sebagai langkah awal memperkuat kualitas pendidikan profesi advokat. Namun, ukuran keberhasilannya bukan terletak pada penandatanganan dokumen semata, melainkan pada implementasi nyata yang mampu menghasilkan advokat berintegritas, independen, serta berpihak kepada kepentingan hukum dan keadilan masyarakat.


Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum yang masih menjadi perhatian publik, keberadaan lembaga pendidikan profesi advokat dituntut tidak hanya mencetak lulusan yang memahami regulasi, tetapi juga membangun karakter profesi yang menjunjung tinggi etika, integritas, independensi, dan keberanian membela hak-hak warga negara sesuai amanat konstitusi.


CELEBES POST akan terus mengawal perkembangan implementasi kerja sama ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap dunia pendidikan hukum dan profesi advokat di Indonesia.


(MG CELEBES POST)

×
Berita Terbaru Update