Celebespost Makassar Sulsel, - Penyidik Unit 1 Polsek Makassar membenarkan bahwa seorang pria berinisial TR datang ke rumah dua bersaudara, Taufik alias Opik (29) dan Ade (24), di Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, dengan membawa sebilah parang.
Hal itu disampaikan Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Syawaluddin, didampingi Kamaluddin, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis, (23/7/2026).
Menurut penyidik, pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh TR saat menjalani pemeriksaan.
"Dia (TR) mengaku ji pak datang ke lokasi dan membawa parang. Alasannya, parang itu dibawanya karena baru pulang bekerja. Parang tersebut juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar kedua penyidik.
Meski demikian, Kamaluddin menegaskan perkara yang saat ini ditangani penyidik bukan terkait dugaan pencurian ayam yang sempat menjadi pemicu perselisihan, melainkan dugaan penganiayaan dan pembusuran berdasarkan laporan yang diajukan pihak TR.
"Perkara yang kami tangani bukan masalah ayam, tetapi dugaan penganiayaan dan pembusuran yang dilaporkan oleh TR. Kami sudah memeriksa lima orang saksi. Saat laporan dibuat, yang datang melapor adalah pihak keluarga karena TR masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan luka di wajah dan busur tertancap di lutut. Setelah kondisinya membaik, barulah kami meminta keterangan dari TR," kata Kamaluddin.
Dalam perkara tersebut, Taufik dan Ade telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Makassar sejak Sabtu malam (18/7/2026).
Di sisi lain, pihak keluarga membantah tuduhan bahwa kedua bersaudara melakukan penganiayaan. Mereka mengklaim Taufik dan Ade justru menjadi korban penyerangan.
Ibu Taufik mengatakan, setelah persoalan ayam selesai dan telah dikembalikan kepada pemiliknya, TR kembali mendatangi rumah mereka menjelang waktu magrib bersama sejumlah orang.
"TR datang lagi sore mau magrib ke rumah, bawa parang, dan banyak temannya. Ada yang melepaskan busur dari belakang dan melempari rumah menggunakan batu," ujarnya.
Menurutnya, saat itu Taufik hanya berusaha membela diri setelah TR mengacungkan parang ke arahnya. Ia menduga luka di wajah yang dialami TR terjadi ketika keduanya bergumul.
"Kalau polisi mengatakan ada luka di wajah TR, luka itu akibat TR terjatuh terkena batu saat anak saya bergumul ketika TR mengarahkan parang," katanya.
Pihak keluarga juga mengaku telah melaporkan dugaan penyerangan yang dialami Taufik dan Ade ke Polsek Makassar dan berharap laporan tersebut diproses secara objektif.
Terpisah, penyidik Polsek Makassar, Steviardi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga kedua bersaudara tersebut.
"Laporan LP-nya baru masuk. Kami masih menunggu disposisi dari pimpinan. Yang jelas, prosesnya tetap berjalan secara objektif sesuai ketentuan serta tahapan hukum yang berlaku," Ujar Steviardi.(*54h2ul).
Laporan : (*Tim Jurnalis).
