Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DIDUGA MAIN “PETAK UMPET” DENGAN PENGAWASAN! STOK BATU HITAM TIBA-TIBA PINDAH KE PAKUKU JAYA, SANGADI MENGAKU “KAGET DAN TIDAK TAHU”

Sabtu, 18 Juli 2026 | Juli 18, 2026 WIB Last Updated 2026-07-18T12:47:51Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post


CELEBES POST | BOLAANG MONGONDOW SELATAN – Dugaan praktik penyimpanan material batu hitam (black stone) yang disebut-sebut berasal dari kawasan hutan lindung kembali memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya stok material itu dilaporkan berada di Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, kini tumpukan batu hitam diduga telah dipindahkan secara diam-diam ke Desa Pakuku Jaya, wilayah yang masih berada dalam kecamatan yang sama.


Perpindahan tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Sejumlah warga menduga langkah itu dilakukan untuk menghindari sorotan masyarakat dan pemberitaan media yang belakangan intens mengungkap aktivitas pertambangan batu hitam di kawasan Tomini.


Tim CELEBES POST yang menindaklanjuti informasi tersebut melakukan konfirmasi langsung kepada Sangadi Desa Pakuku Jaya, Moh. Abd. Masnun Laisa, pada Rabu (15/7/2026). Respons sang kepala desa justru menambah kuat aroma kejanggalan.


“Saya tidak mengetahuinya. Bahkan saya kaget saat bapak tanya itu ke saya,” ujar Moh. Abd. Masnun Laisa.


Pernyataan itu mencuat setelah wartawan memperlihatkan dokumentasi berupa foto tumpukan material batu hitam di halaman salah satu rumah warga Desa Pakuku Jaya. Sangadi membenarkan bahwa lokasi tersebut memang berada di wilayah desanya, namun menjelaskan bahwa rumah itu merupakan milik warga yang saat ini dikontrakkan kepada seorang pengusaha.


Dokumentasi kontributor Celebes Post 

Dokumentasi kontributor Celebes Post 

Dokumentasi kontributor Celebes Post 


“Iya benar, foto tersebut di rumah salah satu warga saya. Namun rumah itu dikontrakkan kepada salah satu pengusaha,” jelasnya.


JEJAK MATERIAL BERPINDAH, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN


Fakta bahwa tumpukan material berada di wilayah desa, sementara pemerintah desa mengaku belum mengetahui aktivitas tersebut, memunculkan pertanyaan serius: bagaimana material dalam jumlah besar bisa masuk dan disimpan tanpa sepengetahuan aparat desa?


Sebagai kepala desa, Moh. Abd. Masnun Laisa menegaskan akan segera melakukan pengecekan langsung dan memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.


“Saya akan mengkroscek langsung. Terlebih ini sudah masuk di wilayah saya. Sebagai pemerintah desa saya wajib mengetahui segala aktivitas yang dilakukan warga maupun yang ada di wilayah desa,” tegasnya.


Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah desa mulai mengambil langkah pengawasan setelah isu tersebut mencuat ke publik.


TNI TURUN TANGAN: “JANGAN PERCAYA ADA BEKINGAN”


Secara terpisah, Danramil Posigadan Kodim 1303/Bolaang Mongondow, Pelda Nuryadin, mengaku belum menerima laporan terkait lokasi penumpukan material batu hitam di Desa Pakuku Jaya. Namun ia memastikan akan segera mengerahkan anggota untuk melakukan pengecekan lapangan.


“Saya belum mengetahui aktivitas tersebut. Saya akan perintahkan anggota saya untuk mengkroscek hari ini lokasi penumpukan material siap angkut tersebut,” ujarnya.


Yang menarik, Pelda Nuryadin juga menepis isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan mendapat perlindungan dari institusi tertentu.


“Terkait orang-orang yang mengatasnamakan ada bekingan Polres, Kodim dan sebagainya, itu tidak benar. Sesuatu yang ilegal tentunya dilarang. Masyarakat jangan percaya dengan informasi-informasi seperti itu,” tegasnya.


Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa TNI tidak memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang bertentangan dengan hukum, termasuk jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran dalam penyimpanan maupun distribusi material batu hitam tersebut.


DARI HUTAN LINDUNG KE HALAMAN RUMAH WARGA?


Dugaan pemindahan stok dari Nunuka Raya ke Pakuku Jaya memperluas spekulasi mengenai asal-usul material batu hitam yang selama ini menjadi sorotan. Sebelumnya, aktivitas pertambangan batu hitam di Kecamatan Tomini disebut-sebut berkaitan dengan pengambilan material dari kawasan hutan lindung, sehingga memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan hilangnya fungsi kawasan konservasi.


Kini, fokus pertanyaan publik bukan hanya pada lokasi penyimpanan, tetapi juga pada:


  • Dari mana material itu berasal?

  • Siapa pemilik sebenarnya?

  • Apakah memiliki izin penambangan dan izin distribusi?

  • Mengapa stok berpindah lokasi setelah menjadi perhatian masyarakat?


Jika benar terjadi perpindahan secara cepat setelah muncul sorotan, maka aparat penegak hukum perlu menelusuri apakah ada unsur upaya menghilangkan jejak atau menghindari pengawasan.


DESAKAN PENELUSURAN MENYELURUH


Masyarakat Tomini berharap Polres Bolaang Mongondow Selatan, Dinas Kehutanan, serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap jalur distribusi material, legalitas penyimpanan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha yang disebut menyewa rumah tersebut, maupun dari aparat penegak hukum lainnya terkait dugaan pemindahan stok material batu hitam ke Desa Pakuku Jaya.


CELEBES POST menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan menggali informasi lebih lanjut hingga identitas pihak-pihak yang terlibat serta asal material tersebut dapat dipastikan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


(Amin Laiya)

CELEBES POST – Pewarta Penyambung Lidah Rakyat

×
Berita Terbaru Update