Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keluarga Prada Hairul Desak Hukuman Seumur Hidup, 3 Terdakwa Dinilai Tak Punya Itikad Baik

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T11:08:00Z


Celebespost Makassar Sulsel, – Kasus kematian Prada Hairul yang tengah bergulir di Peradilan Militer kembali memasuki babak krusial. Sidang kini menuju agenda ke-9 dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari para terdakwa.


Dalam perkara ini, terdapat tiga terdakwa yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban Prada Hairul Muhammad Nail. Pada sidang sebelumnya, yakni sidang ke-8, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan berdasarkan Pasal 131 dengan hukuman pidana penjara selama 9 tahun serta pemecatan (PTDH) dari dinas militer terhadap para terdakwa.


Pihak kedua orang tua korban Parman, Hj. Darmawati dan keluarga korban Akmal secara tegas menyuarakan sikap mereka terhadap proses hukum yang berjalan. Ibu korban juga turut menyampaikan harapan besar agar keadilan benar-benar ditegakkan, saat gelar jumpa pers di salah satu warkop Haji Edy di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, yang di hadiri beberapa awak media online Kamis, 23/07/2026 Makassar.


Keluarga korban menolak segala bentuk upaya mediasi dan meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada ketiga terdakwa. Bahkan, ibu korban secara langsung memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup.


Pernyataan ini disampaikan menjelang sidang ke-9 yang akan mengagendakan pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa, setelah sebelumnya tuntutan JPU dibacakan pada sidang ke-8.




Persidangan berlangsung di lingkungan Peradilan Militer yang menangani perkara tersebut Jalan Baddoka Makassar.


Keluarga korban menilai tidak adanya itikad baik dari para terdakwa. Hingga saat ini, ketiga terdakwa disebut tidak pernah datang menemui keluarga korban untuk meminta maaf atau menunjukkan tanggung jawab moral atas peristiwa yang terjadi.


Selain itu, keluarga juga menyoroti tidak adanya jembatan komunikasi atau fasilitasi mediasi dari pihak terkait yang dapat mempertemukan kedua belah pihak.


Dengan berbagai pertimbangan tersebut, keluarga korban secara tegas meminta agar majelis hakim tetap berpegang pada tuntutan JPU Peradilan Militer. Mereka berharap proses hukum berjalan objektif dan menghasilkan putusan yang setimpal demi keadilan bagi almarhum Prada Hairul.


“Kami meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Tidak ada ruang kompromi. Hukuman harus sesuai, bahkan jika perlu seumur hidup,” Tegas pernyataan ibu korban dalam penyampaian sikap keluarga.(*54h2ul).



Sumber : Keluarga Korban Muhammad Prada Hairul.

×
Berita Terbaru Update