Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

1.260 Kilogram Beras Bantuan Diduga Hilang di Kantor Desa Bululoe, 126 Keluarga Terancam Kehilangan Hak

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T19:42:44Z

Dokumentasi kontributor Celebes Post 

CELEBES POST | JENEPONTO — Dugaan hilangnya bantuan beras sebanyak 1.260 kilogram di Kantor Desa Bululoe menjadi sorotan. Bantuan yang sedianya diperuntukkan bagi 126 orang penerima, masing-masing sebanyak 10 kilogram, diduga tidak sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.


Persoalan ini bukan sekadar menyangkut hilangnya beras. Di balik angka 1.260 kilogram tersebut, terdapat 126 keluarga yang menggantungkan sebagian kebutuhan pangannya dari bantuan pemerintah. Bagi masyarakat kurang mampu, 10 kilogram beras bukanlah angka kecil, melainkan kebutuhan pokok yang dapat membantu menyambung kehidupan keluarga selama beberapa hari.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat penerima program bantuan sosial, termasuk penerima PKH, BPNT, dan BST. Namun, muncul dugaan bahwa beras bantuan tersebut hilang ketika berada di lingkungan Kantor Desa Bululoe.


Bukan Sekadar Beras, Ada Hak Masyarakat di Dalamnya


Dugaan hilangnya bantuan tersebut patut mendapat perhatian serius pemerintah desa maupun aparat penegak hukum. Sebab, apabila benar terjadi kehilangan atau penguasaan bantuan oleh pihak yang tidak berhak, persoalannya tidak berhenti pada nilai ekonomis beras.


Ada hak masyarakat miskin yang harus dipertanggungjawabkan.


Terlebih, data yang disebutkan dalam informasi awal menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Desa Bululoe pada 2020 mencapai 1.451 orang. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa bantuan pangan memiliki arti penting bagi sebagian masyarakat desa.


Karena itu, dugaan raibnya bantuan tersebut tidak semestinya dianggap sebagai persoalan administrasi biasa.


126 Penerima, 126 Keluarga Menunggu


Sebanyak 126 penerima berarti terdapat 126 keluarga yang menunggu hak mereka.


Jika satu penerima seharusnya memperoleh 10 kilogram beras, maka total bantuan yang dipersoalkan mencapai:


126 penerima × 10 kilogram = 1.260 kilogram beras.


Pertanyaan publik kemudian menjadi sederhana namun mendasar: di mana keberadaan 1.260 kilogram beras tersebut, siapa yang terakhir menguasai atau bertanggung jawab atas penyimpanannya, dan bagaimana bantuan itu bisa sampai dinyatakan hilang?


Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul dugaan saling lempar tanggung jawab.


Kantor Desa Dipertanyakan sebagai Tempat Penyimpanan


Persoalan lain yang juga perlu dievaluasi adalah aspek keamanan penyimpanan bantuan masyarakat.


Jika kantor desa digunakan sebagai tempat penyimpanan bantuan sosial, maka perlu dipastikan terdapat sistem pengamanan, pencatatan, serah-terima, pengawasan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap barang tersebut.


Apabila kemudian bantuan dalam jumlah besar dapat hilang tanpa diketahui secara jelas kapan, bagaimana dan oleh siapa, maka mekanisme pengawasan dan pengamanan patut dipertanyakan.


Apakah terdapat berita acara serah terima? Siapa petugas yang menerima bantuan? Kapan bantuan masuk ke kantor desa? Siapa yang memiliki akses terhadap tempat penyimpanan? Apakah dilakukan pendataan dan pemeriksaan stok?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting untuk mengurai persoalan secara objektif.


Jangan Biarkan Hak Warga Hilang Tanpa Kejelasan


CELEBES POST memandang dugaan hilangnya bantuan tersebut harus diusut secara terang dan proporsional.


Jika benar terdapat pihak yang mengambil atau menguasai bantuan masyarakat tanpa hak, maka tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan. Namun, penentuan siapa yang bertanggung jawab tetap harus berdasarkan bukti, pemeriksaan, dan proses hukum, bukan berdasarkan tuduhan sepihak.


Pemerintah Desa Bululoe diharapkan memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat mengenai kronologi keberadaan bantuan tersebut.


Begitu pula pihak terkait perlu memastikan apakah 1.260 kilogram beras tersebut benar-benar hilang, salah distribusi, masih tersimpan di tempat lain, atau terdapat persoalan administrasi dalam pendataan dan penyalurannya.


Catatan Kaki: Jangan Sampai Kemiskinan Menjadi Ruang untuk Menghilangkan Hak


Catatan penting dari persoalan ini adalah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan bantuan.


Ketika masih terdapat masyarakat miskin yang menunggu 10 kilogram beras untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarganya, maka setiap kilogram bantuan memiliki nilai kemanusiaan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka dalam daftar distribusi.


Jangan sampai hak masyarakat yang seharusnya menjadi penyambung hidup justru hilang tanpa kejelasan.


Dugaan ini juga tidak boleh berhenti sebagai cerita dari mulut ke mulut. Harus ada klarifikasi, pemeriksaan, transparansi, dan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Masyarakat berhak mengetahui ke mana bantuan yang menjadi hak mereka disalurkan.


Sebab, bantuan sosial adalah amanah untuk masyarakat, bukan ruang bagi siapa pun untuk mengambil keuntungan secara tidak sah.


CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.


Catatan redaksi: Pemberitaan ini menggunakan kata “diduga” karena dugaan kehilangan masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian. CELEBES POST tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab/klarifikasi bagi Pemerintah Desa Bululoe maupun pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan ini.

×
Berita Terbaru Update