Notification

×

Iklan

Gemini-Generated-Image-ga8bifga8bifga8b

Iklan

Gemini-Generated-Image-o40kr0o40kr0o40k

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RHUKI Sulsel Siapkan Langkah Baru di Makassar, Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 | September 12, 2026 WIB Last Updated 2026-09-12T07:37:10Z
Dokumentasi kontributor Celebes Post 


MAKASSAR, CELEBES POSTPersoalan hukum tidak selalu datang dalam bentuk perkara besar. Sengketa tanah, persoalan rumah dan kendaraan, perkara pidana, narkotika, utang-piutang, pinjaman daring, kontrak dan perjanjian, hingga persoalan lelang dan eksekusi merupakan bagian dari persoalan yang dapat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.


Namun, di balik kompleksitas persoalan tersebut, masih terdapat masyarakat yang belum memahami harus ke mana mencari informasi dan pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Keterbatasan pengetahuan, akses informasi, bahkan kemampuan ekonomi kerap menjadi persoalan tersendiri.


Kondisi inilah yang menjadi salah satu perhatian Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) DPW Sulawesi Selatan dalam mempersiapkan penguatan organisasi di Kota Makassar.


Sebagai langkah awal, RHUKI Sulsel dijadwalkan menggelar Silaturahmi dan Rekrutmen Calon Pengurus DPD RHUKI Makassar, Minggu, 13 September 2026, di kawasan Tanjung Bayam, Makassar.


Pertemuan tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk membentuk struktur kepengurusan. RHUKI Sulsel menyebut agenda itu juga menjadi ruang untuk menyatukan visi, menjaring calon pengurus, memperkenalkan arah organisasi, sekaligus menggali gagasan mengenai program kerja yang dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat.


Bukan Sekadar Membentuk Struktur


Langkah pembentukan DPD RHUKI Makassar menjadi menarik untuk disorot karena keberadaan organisasi bantuan atau pendampingan hukum pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa lengkap struktur kepengurusannya.


Yang lebih penting adalah sejauh mana keberadaan tersebut mampu memberikan literasi hukum, informasi awal, rujukan yang benar, serta akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.


Terlebih, masyarakat kurang mampu memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum melalui mekanisme dan lembaga yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Karena itu, pembentukan organisasi hukum di tingkat daerah idealnya tidak berhenti pada seremoni pelantikan atau susunan kepengurusan. Program kerja yang konkret, transparansi layanan, kompetensi sumber daya manusia, serta mekanisme penanganan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum justru menjadi bagian yang patut diperhatikan.


Paralegal Dipersiapkan


Sejalan dengan rencana tersebut, DPD RHUKI Makassar juga tengah dipersiapkan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal dalam waktu dekat.


Pelatihan tersebut diarahkan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman dasar mengenai hukum dan mampu memberikan informasi awal kepada masyarakat serta mengarahkan mereka kepada jalur bantuan hukum yang tepat.


Namun demikian, keberadaan paralegal juga perlu ditempatkan sesuai dengan batas kewenangan dan kompetensinya. Paralegal bukan pengganti advokat, melainkan bagian dari ekosistem bantuan hukum yang memiliki fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.


Di sinilah aspek kontrol menjadi penting.


Jangan sampai semangat membantu masyarakat justru tidak diikuti dengan pemahaman yang memadai mengenai prosedur, kewenangan, etika, kerahasiaan informasi, serta batas-batas pendampingan hukum.


RHUKI: Bangun Kepengurusan yang Dekat dengan Masyarakat


Ketua DPW RHUKI Sulsel, Hamka Hamid CPLA, mengatakan pembentukan DPD Makassar diharapkan menjadi pijakan untuk membangun gerakan kesadaran hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.


“Kita ingin membangun kepengurusan yang bukan hanya kuat secara organisasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Ketika seseorang menghadapi masalah hukum, paling tidak ada ruang untuk bertanya, memahami persoalannya, mengetahui hak dan kewajibannya, serta menemukan arah yang tepat.”

 

Menurut Hamka, keberadaan kader dan paralegal yang memiliki pemahaman dasar hukum dapat menjadi salah satu unsur penting dalam memperluas literasi hukum masyarakat, terutama agar persoalan dapat dikenali dan dipahami sejak awal.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa RHUKI tidak hanya menempatkan pembentukan DPD Makassar sebagai agenda organisasi, tetapi juga ingin menjadikannya sebagai pintu masuk untuk memperluas pemahaman hukum masyarakat.


Sorotan CELEBES POST: Jangan Berhenti pada Nama dan Struktur


Di tengah banyaknya persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kehadiran organisasi yang mengusung misi bantuan hukum tentu patut diapresiasi.


Namun, publik juga berhak memberikan kontrol.


Pertanyaan berikutnya bukan hanya siapa yang akan duduk dalam kepengurusan, tetapi apa yang akan dilakukan setelah kepengurusan terbentuk?


Berapa banyak masyarakat yang nantinya dapat memperoleh konsultasi awal? Bagaimana mekanisme menerima pengaduan? Bagaimana memastikan masyarakat kurang mampu benar-benar mendapatkan akses bantuan hukum? Siapa yang melakukan verifikasi terhadap perkara? Bagaimana menjaga kerahasiaan data masyarakat? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana memastikan setiap pendampingan dilakukan oleh orang yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai aturan?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar gerakan kesadaran hukum tidak berhenti menjadi jargon organisasi.


Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian arah, bukan sekadar tempat mengadu.


Tantangan RHUKI di Kota Makassar


Makassar sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi, pemerintahan, pendidikan, dan sosial di Sulawesi Selatan tentu memiliki dinamika persoalan hukum yang beragam.


Karena itu, DPD RHUKI Makassar nantinya menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa keberadaannya mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.


Pendidikan paralegal, literasi hukum, konsultasi awal, penyuluhan hukum, serta penguatan jejaring dengan lembaga bantuan hukum, advokat, aparat penegak hukum dan institusi terkait dapat menjadi bagian dari langkah yang perlu dibangun secara terukur.


Pada akhirnya, keberhasilan sebuah organisasi yang bergerak di bidang hukum tidak semata-mata dilihat dari banyaknya anggota maupun megahnya struktur kepengurusan.


Ukuran paling sederhana adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.


RHUKI Sulsel kini menyiapkan langkah baru melalui pembentukan DPD RHUKI Makassar. Publik tentu menunggu, apakah langkah tersebut akan melahirkan sebuah struktur organisasi baru semata, atau benar-benar menjadi ruang akses keadilan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memahami dan menghadapi persoalan hukum.


Tugas organisasi hukum bukan menjadi hakim atas sebuah perkara. Tugasnya membantu masyarakat memahami persoalan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta menemukan jalan hukum yang tepat. Pada akhirnya, bukti, proses, dan hukumlah yang menentukan.



CELEBES POST — Pewarta Penyambung Lidah Rakyat.

×
Berita Terbaru Update